-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Kota Tangerang Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Headline Hukrim Kota Tangerang

Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kota Tangerang, BeritaKilat.com - Guna menciptakan situasi, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, AR penjual obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer berkedok toko alat tulis diringkus unit Reskrim Polsek Benda, Jum'at (27/09/2024) pukul 13:15wib.

Informasi penangkapan penjual obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa surat ijin edar berkedok toko alat tulis ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Benda Kompol Hadi Wiyono, S.IP., Kasie Humas Kompol Aryono.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, "Bahwa Memang benar adanya anggota unit Reskrim Polsek Benda telah meringkus Akbar Bin Muhammad Indra Asal Aceh selaku pengedar Tramadol Berkedok toko alat tulis kantor dilokasi jln.Atang Sanjaya RT.03/,RW.08 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Provinsi Banten.

Penangkapan Ar penjual tramadol ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar yang  diresahkan dengan adanya pengedar Tramadol dan Eximer di lingkungan tempat tinggal tersebut, lalu melaporkannya ke Polsek Benda dan diteruskan ke unit Reskrim.

Menerima adanya laporan dari warga perihal adanya penjual Tramadol, unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Siagian pun langsung bergerak cepat menuju ke TKP untuk melakukan observasi dan berhasil meringkus terduga AR dan menggeledahnya lalu didapati barang-bukti 63 Butir obat jenis Eximer, 90 butir obat jenis Tramadol,  1unit Hp merk Realmea C21Y warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.161,000,-.

Petugas pun langsung membawa AR berikut Barang bukti ke Mako Polsek Benda untuk dilakukan pemeriksaan, pemberkasan lebih lanjut dan men cek ke Lab BPOM Serang Banten.

Atas perbuatannya terduga AR dapat diancam dengan UU Kesehatan Pasal 435 dan ata pasal 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan / Farmasi dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

Berita Kilat- November 02, 2026 0
TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL
Jakarta, BeritaKilat.com – Tim Penasihat Hukum (PH) Juwita dari Kantor Firma Hukum UJK& Partners secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

Oktober 28, 2026
Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Oktober 31, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

Oktober 28, 2026
75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

Oktober 30, 2026
Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Oktober 28, 2026
Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Oktober 30, 2026

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

Oktober 28, 2026
Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Oktober 31, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

Oktober 28, 2026
75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

Oktober 30, 2026
Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Oktober 28, 2026
Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Oktober 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber