-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Alvin Lim Soroti Kasus Keluarga Mantan Menpora yang Jadi Korban Mafia Tanah: Hukum di Indonesia Makin Bobrok
Headline Hukrim

Alvin Lim Soroti Kasus Keluarga Mantan Menpora yang Jadi Korban Mafia Tanah: Hukum di Indonesia Makin Bobrok

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turut menyoroti kasus menimpa keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Haryono Isman yang menjadi korban mafia tanah. Tanah tersebut merupakan warisan seluas 46.710 meter persegi yang terletak di Ciloto, Puncak, Bogor, Jawa Barat, terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah. Tanah itu secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah membeli dan mengklaim sebagai pemiliknya.

Menurut Alvin, kasus tersebut menandakan bahwa hukum di Indonesia makin bobrok. Seharusnya pemerintah lebih tegas terhadap para mafia tanah tersebut karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Hukum di negara kita ni makin bobrok, bayangkan seorang keluarga mantan Menteri Menpora bapak Haryono Isman menjadi korban mafia tanah, bagaimana kita rakyat biasa," kata Alvin dikutip dari akun YouTube Quotient TV, Selasa (24/9).

Founder Quotient itu mengatakan, tak sedikit pihak-pihak yang melawan mafia tanah kemungkinan kalah. Sebab, para mafia tanah tersebut dibeking oleh oknum-oknum pemerintah, baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengadilan, lembaga kementerian maupun aparat kepolisian.

Kendati demikian, Alvin mengaku tak takut melawan para mafia tanah tersebut meski dilindungi oleh oknum pejabat. Bahkan, dia mengatakan salah satu pengacara yang berani melawan. Alvin juga mengaku beberapa kali menang dalam perkara melawan mafia tanah. Salah satunya saat ruko milik kliennya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diserobot oleh preman.

"Kalau kita melawan mafia tanah ini kebanyakan kalah karena dibeking oleh oknum-oknum pejabat brengsek. Bukan berarti saya takut. Justru saya salah satu yang berani melawan mafia dan pejabat-pejabat brengsek. Tapi kondisi sekarang ini sudah sangat memperhatikan karena mafia tanah ini sudah tidak peduli siapa pun lawannya entah orang kaya atau orang miskin," ujarnya.

Alvin mengungkap, para mafia tanah ini menggunakan berbagai cara untuk mengambil alih lahan orang lain. Salah satunya membuat dokumen palsu dengan mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

Dia melihat dalam kasus perampasan lahan keluarga Haryono Isman itu, para mafia tanah menggunakan dokumen palsu dengan cara mencetak ulang surat-surat kepemilikan tanah untuk menggugat pemilik yang sah di pengadilan.

"Karena mereka mungkin menyuap atau menyogok, inikan PT Internasional ya dia punya uang untuk meyogok di situ akhirnya dimenangkan lah si pembeli degan alama pembeli beritiqad baik. Tapi kalau ini sesuai dengan hukum pembeli yang beritiqad baik tidak akan menggunakan dokumen atau barang bukti yang dipalsukan. Jadi kalau dia sudah tau ini buktinya tidak sah seharusnya dia hentikan," tuturnya.

Selain itu, Alvin Lim menyarankan kepada keluarga Hayono Isman untuk membuat laporan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. Dia mengatakan, laporan tersebut untuk membuktikan bahwa dokumen milik pembeli tersebut palsu alias tidak sah. Sebab, Pengadilan yang memutuskan perkara tersebut tidak akan menganggap dokumen palsu selama tidak ada keputusan dari pihak kepolisian.

"Jadi harusnya dilaporkan duku ke polisi biar ada putusan bahwa Surat pembeli tersebut palsu sehingga surat tersebut dikecualikan atau ditarik karena kalau tidak seperti itu biasanya pengadilan tidak memverifikasi lagi karena mereka buka penyidik. Jadi mereka tidak akan menganggap surat tersebut palsu selama tidak dibuktikan oleh polisi tau pengadilan tetap saja si mafia itu menggap apa yang dia beli itu sah. Jadi jika sih mafia ini menang bisa balik nama itu menjadi milik dia," tandas Alvin Lim. (*/red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Kilat- Mei 14, 2026 0
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung
LEBAK, BeritaKilat.com – Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan seluruh persiapan keberangkatan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Mei 13, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Mei 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber