Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Alvin Lim Soroti Kasus Keluarga Mantan Menpora yang Jadi Korban Mafia Tanah: Hukum di Indonesia Makin Bobrok
Headline Hukrim

Alvin Lim Soroti Kasus Keluarga Mantan Menpora yang Jadi Korban Mafia Tanah: Hukum di Indonesia Makin Bobrok

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turut menyoroti kasus menimpa keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Haryono Isman yang menjadi korban mafia tanah. Tanah tersebut merupakan warisan seluas 46.710 meter persegi yang terletak di Ciloto, Puncak, Bogor, Jawa Barat, terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah. Tanah itu secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah membeli dan mengklaim sebagai pemiliknya.

Menurut Alvin, kasus tersebut menandakan bahwa hukum di Indonesia makin bobrok. Seharusnya pemerintah lebih tegas terhadap para mafia tanah tersebut karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Hukum di negara kita ni makin bobrok, bayangkan seorang keluarga mantan Menteri Menpora bapak Haryono Isman menjadi korban mafia tanah, bagaimana kita rakyat biasa," kata Alvin dikutip dari akun YouTube Quotient TV, Selasa (24/9).

Founder Quotient itu mengatakan, tak sedikit pihak-pihak yang melawan mafia tanah kemungkinan kalah. Sebab, para mafia tanah tersebut dibeking oleh oknum-oknum pemerintah, baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengadilan, lembaga kementerian maupun aparat kepolisian.

Kendati demikian, Alvin mengaku tak takut melawan para mafia tanah tersebut meski dilindungi oleh oknum pejabat. Bahkan, dia mengatakan salah satu pengacara yang berani melawan. Alvin juga mengaku beberapa kali menang dalam perkara melawan mafia tanah. Salah satunya saat ruko milik kliennya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diserobot oleh preman.

"Kalau kita melawan mafia tanah ini kebanyakan kalah karena dibeking oleh oknum-oknum pejabat brengsek. Bukan berarti saya takut. Justru saya salah satu yang berani melawan mafia dan pejabat-pejabat brengsek. Tapi kondisi sekarang ini sudah sangat memperhatikan karena mafia tanah ini sudah tidak peduli siapa pun lawannya entah orang kaya atau orang miskin," ujarnya.

Alvin mengungkap, para mafia tanah ini menggunakan berbagai cara untuk mengambil alih lahan orang lain. Salah satunya membuat dokumen palsu dengan mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

Dia melihat dalam kasus perampasan lahan keluarga Haryono Isman itu, para mafia tanah menggunakan dokumen palsu dengan cara mencetak ulang surat-surat kepemilikan tanah untuk menggugat pemilik yang sah di pengadilan.

"Karena mereka mungkin menyuap atau menyogok, inikan PT Internasional ya dia punya uang untuk meyogok di situ akhirnya dimenangkan lah si pembeli degan alama pembeli beritiqad baik. Tapi kalau ini sesuai dengan hukum pembeli yang beritiqad baik tidak akan menggunakan dokumen atau barang bukti yang dipalsukan. Jadi kalau dia sudah tau ini buktinya tidak sah seharusnya dia hentikan," tuturnya.

Selain itu, Alvin Lim menyarankan kepada keluarga Hayono Isman untuk membuat laporan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. Dia mengatakan, laporan tersebut untuk membuktikan bahwa dokumen milik pembeli tersebut palsu alias tidak sah. Sebab, Pengadilan yang memutuskan perkara tersebut tidak akan menganggap dokumen palsu selama tidak ada keputusan dari pihak kepolisian.

"Jadi harusnya dilaporkan duku ke polisi biar ada putusan bahwa Surat pembeli tersebut palsu sehingga surat tersebut dikecualikan atau ditarik karena kalau tidak seperti itu biasanya pengadilan tidak memverifikasi lagi karena mereka buka penyidik. Jadi mereka tidak akan menganggap surat tersebut palsu selama tidak dibuktikan oleh polisi tau pengadilan tetap saja si mafia itu menggap apa yang dia beli itu sah. Jadi jika sih mafia ini menang bisa balik nama itu menjadi milik dia," tandas Alvin Lim. (*/red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Berita Kilat- Juli 06, 2025 0
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat
Oleh : Abdul Kabir Albantani LEBAK, BeritaKilat.com - Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola deng…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Juli 03, 2025
Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Juli 04, 2025
Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Juli 05, 2025
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Juli 04, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Juli 05, 2025
Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Juni 30, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Juli 06, 2025
Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Juli 04, 2025
Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Juli 03, 2025
HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

Juni 29, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Juli 03, 2025
Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Juli 04, 2025
Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Juli 05, 2025
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Juli 04, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Juli 05, 2025
Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Juni 30, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Juli 06, 2025
Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Juli 04, 2025
Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Juli 03, 2025
HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

Juni 29, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber