-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Alvin Lim : Jessika Bebas Bersyarat Apakah PK Bakal Kabul?
Headline Hukrim

Alvin Lim : Jessika Bebas Bersyarat Apakah PK Bakal Kabul?

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang perspektif / pandangan hukum tentang keluarnya Jessica Wongso dari Lapas Pondok Bambu.  Seperti yang kita ketahui Kasus Jessica Wongso ini divonis 20 tahun, tapi tidak sampai 10 tahun sudah bisa bebas bersyarat. Pada pemberitaan salah satu media online, memberitakan bahwa Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa ia memiliki novum atau bukti baru dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Bukti baru ini akan digunakan kliennya untuk mengajukan peninjauan kembali setelah ditetapkan sebagai terpidana. Otto Hasibuan mengatakan bukti tersebut sebenarnya sudah ada sejak persidangan kasus pembunuhan ini digelar. “Tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh sesorang, sehingga terhilang bukti itu, sehingga putusan itu memberatkan Jessica," ujar Otto Hasibuan. Otto menilai jika bukti itu dulu disampaikan di persidangan, putusan hakim akan berubah. Ia pun yakin novum itu dapat mengubah putusan majelis hakim yang memberatkan Jessica Wongso lewat PK (peninjauan kembali), dengan demikian maksud dari Otto adalah mengajukan bukti baru agar supaya Jessica dinyatakan tidak bersalah dan bisa bebas dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kembali, setelah sebelumnya sempat mengajukan PK namun Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus ini. Upaya banding dan kasasi yang dilakukan Jessica pun tak berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat, sementara Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jessica. 

“Silahkan mengajukan PK kembali, tapi menurut opini saya, pengajuan PK ini aka ditolak karena sudah terlambat (sudah ada putusan sebelumnya bahwa Jessica bersalah), jika nanti diputuskan jadi menang maka aka nada polemik-polemik baru, maka menurut pandangan hukum saya terhadap kasus ini, yang akan terjadi adalah walaupun Otto sudah kasih bukti-bukti baru tapi tetap saja tidak akan menang, Jadi menurut saya Jessica ini tidak memilih pengacara yang tepat, dan mood masyarakat yang sekarang ini mengalir ke Jessica, tidak seperti sebelumnya yang bertolak belakang dengan Jessica dan bahkan meyakini Jesica membunuh, dan otto lebih banyak diam, tidak berani melawan aparat, walaupun aparat-aparat itu salah.” Ujar Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Berita Kilat- Agustus 07, 2026 0
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan
LEBAK, BeritaKilat.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus selalu dinantikan sebagai momen sakral untuk merayakan kedaulatan dan memperkuat pers…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Agustus 05, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Agustus 02, 2026
Kepala Desa Sangiang Sugeng Wahyono Ajak Warga Perkuat Persatuan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Kepala Desa Sangiang Sugeng Wahyono Ajak Warga Perkuat Persatuan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 05, 2026

Berita Terpopuler

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Agustus 05, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Agustus 02, 2026
Kepala Desa Sangiang Sugeng Wahyono Ajak Warga Perkuat Persatuan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Kepala Desa Sangiang Sugeng Wahyono Ajak Warga Perkuat Persatuan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber