-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Opini Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum
Opini

Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H., M.H.

Jakarta, BeritaKilat.com - Sampai saat ini Pers masih sebagai kekuatan (pilar) keempat (fourth estate) dalam negara demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Dalam era digital ini muncul pula kekuatan kelima dalam negara demokrasi yani media sosial. 

Pilar utama Pers dalam eksistensinya adalah wartawan (journalist). Karena itulah, siapa pun yang menjadi wartawan harus memenuhi kualifikasi yang bagus, seperti latar belakang pendidikan minimal S1, jujur dan berani. Sebuah perusahaan Pers yang berkualitas pasti diisi para wartawan yang berkualitas dan berintegritas.

Wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalismenya penuh dengan tantangan dan rintangan. Salah satu cara untuk mencegah dan mengatasi masalah yang dihadapi adalah para wartawan dari berbagai media Pers membentuk organisasi. Organisasi yang dimaksud sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah bersama termasuk sebagai wadah untuk advokasi setiap masalah yang terjadi atau dialami wartawan dalam konteks kerjanya sebagai journalist. 

Salah satu organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI saat ini, sedang  disoroti setelah ramainya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dilakukan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.

Membersihkan PWI dari masalah korupsi yang diduga dilakukan pengurus terasnya adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan. Sejumlah langkah yang perlu diambil untuk itu adalah, pertama, pembentukan komite independen, perlu disusun dengan cermat. Komite ini harus terdiri dari individu-individu yang terpecaya dan independen, yang memiliki integritas tinggi dalam menghadapi kasus korupsi.

Selain itu, komite ini perlu diberikan kebebasan penuh dalam melakukan penyelidikan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang mungkin terlibat atau memiliki kepentingan tertentu.

Transparansi juga harus dijunjung tinggi, dengan semua proses penyelidikan dan hasilnya dibuka untuk publik.

Langkah kedua, mendesak pengurus teras PMI yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri para pengurus teras penting agar langkah hukum untuk mengusut dugaan penyelewenangan dana lebih mudah. 

Mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan uang organisasi, tidak hanya memberikan sinyal kuat tentang komitmen terhadap integritas organisasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap tindakan korupsi.

Kerja sama dengan otoritas hukum, sebagai langkah ketiga, juga sangat penting. PWI harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu memperkuat citra PWI sebagai lembaga yang serius dalam menangani masalah korupsi dan berkomitmen untuk tidak mentolerirnya.

Komite Independen harus segera melaporkan dugaan penyelewengan dana yang dimaksud ke polisi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa harus ke KPK, karena uang tersebut berasal dari dana CSR BUMN. 

Terduga pelaku jelas dijerat dengan pasal penggelapan (predicate crime/pidana pokok) dan bisa di-juncto-kan ke Pasal Pencucian Uang (UU Tindak Pidana Pencucian Uang). 

Selanjutnya, dalam memulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap PWI, organisasi ini perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.

Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang tindakan yang diambil untuk menangani kasus korupsi ini, serta komitmen jangka panjang untuk mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra organisasi.

Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat tata kelola organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.

Dengan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tata kelola organisasi, PWI dapat memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi nilai inti dalam menjalankan misinya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan, diharapkan PWI dapat pulih dari dampak korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung profesi jurnalistik di Indonesia. (*)

Penulis adalah Advokat dan mantan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan

Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Berita Kilat- September 03, 2025 0
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!
BOGOR, BeritaKilat.com - Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor R. Agus Sutisna kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber