-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta PENETAPAN TERSANGKA ALVIN LIM DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK, BUKTI APARAT PENEGAK HUKUM ANTI KRITIK
Headline Hukum Jakarta

PENETAPAN TERSANGKA ALVIN LIM DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK, BUKTI APARAT PENEGAK HUKUM ANTI KRITIK

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Pengacara Alvin Lim selaku pendiri LQ Indonesia Lawfirm adalah sosok yang berani dan berkontribusi atas ditanganinya kasus Investasi Bodong dan timbulnya semboyan No Viral, No Justice. Atas keberanian dan perjuangannya saat ini seorang diri Alvin Lim diserang rame-rame dan dikeroyok oleh oknum kejaksaan yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik di seluruh wilayah Indonesia dengan total 185 Laporan Polisi di seluruh wilayah Indonesia. 


Para Jaksa yang melapor ke Polisi menganggap Video kritik Pengacara Alvin Lim yang sedang membela Kliennya yang jadi korban pemerasan sebagai Video Pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. "Kami disuruh oleh pimpinan untuk melaporkan Alvin Lim, karena video yang menyebut Kejaksaan sebagai sarang mafia kami anggap melecehkan kejaksaan dan ujaran kebencian."ujar Jaksa yang melaporkan di Bogor. 


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangannya menyampaikan "Imunitas advokat dalam UU Advokat diuji dengan adanya upaya oknum kejaksaan melawan pengacara yang sedang membela masyarakat. Alvin Lim dalam videonya menyebut Kejaksaan sebagai sarang mafia, setelah kliennya di peras puluhan juta oleh oknum jaksa Sru Astuti melalui orang leasing Hadi, untuk pinjam pakai mengeluarkan mobil dari sitaan kejaksaan. Alvin Lim dalam videonya menyertakan bukti rekaman dimana Hadi berkata Jaksa Sru Astuti menerima uang darinya untuk biaya pengeluaran kendaraan dari sitaan kejaksaan. Anehnya Alvin Lim yang sudah melapor ke Jamwas, bukannya oknum jaksa di tindak dan Hadi diperiksa, justru Alvin Lim yang dipidanakan karena dianggap mencemarkan kejaksaan." 


Hal ini bertolak belakang dari hukum dan aturan yang ada di Indonesia. "Bagaimana jadinya jika setiap aduan masyarakat nanti justru masyarakat malah dianggap mencemarkan dan melecehkan Institusi? Pejabat ini merasa dirinya raja, berada diatas sehingga ego dan rasa angkuhnya menyebabkan mereka untuk menyerang masyarakat yang seharusnya mereka layani. Kritikan dan sindiran masyarakat yang tidak puas akibat dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terjadi malah dianggap pencemaran nama baik. Bahkan Advokat yang dalam menjalankan tugasnya membela Kliennya yang diperas oleh oknum jaksa malah dipidanakan ketika mengkritik Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia." 


Pengacara Alvin Lim dianggap menyebarkan ujaran kebencian ketika menyebut Kejaksaan Agung sebagai Sarang Mafia. Padahal kenyataannya yang diketahui luas di masyarakat, Kejaksaan agung adalah tempat banyaknya oknum kejaksaan yang bertindak menyimpang, bahkan belum lama Alvin Lim membongkar keterlibatan gratifikasi oknum jenderal kejagung bintang dua. Juga diketahui di berita ada oknum Direktur keuangan di Jamintel yang dicopot karena gratifikasi. "Menurut masyarakat apakah Kejaksaan Agung sarang mafia, ataukah sarang malaikat? Apakah tidak ada mafia yang berkantor dan bersarang di Kejaksaan Agung? Seseorang Advokat yang dalam protesnya melawan Oknum Kejaksaan kini dipidanakan dan dikeroyok rame-rame 185 jaksa, apakah hal tersebut merupakan tindakan ksatria dari Kejaksaan yang Agung? Coba masyarakat beri penilaian!" Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


Adanya 185 laporan polisi dari pihak kejaksaan adalah bukti nyata bahwa para pejabat kejaksaan tidak siap menjadi pelayan masyarakat, "para jaksa yang melapor tidak menempatkan posisi mereka sebagai pelayan masyarakat yang siap terima kritik. Tetapi merasa diri mereka superior yang punya ego tinggi. Para pejabat masyarakat belum siap menjadi pelayan masyarakat, bukti bahwa mereka anti kritik dan tidak mau terima saran dan masukan dari masyarakat. Anehnya yang bicara dan sumber berita yaitu Hadi bahkan sama sekali tidak diperiksa oleh Kepolisian, padahal ada bukti rekaman suaranya. Bagaimana Indonesia mau maju jika Aspirasi, kritik dan Opini masyarakat tidak mau diterima dan dianggap melecehkan dan mencemarkan Institusi Negara?" Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Berita Kilat- Desember 18, 2025 0
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com - Usai melaksanakan Aksi Demontrasi yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025 bersama Masyarakat yang terhimpun dalam Koalisi Lebak S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Desember 13, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Desember 12, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Mei 09, 2023
Saksikan..! Siapakah Sang Juara di Final Gensi Cup 2025: Amphiel FC vs NMK FC

Saksikan..! Siapakah Sang Juara di Final Gensi Cup 2025: Amphiel FC vs NMK FC

Desember 14, 2025
LQ Indonesia Lawfirm: Penegakan Hukum Terhadap Kasus Investasi Bodong Harus Jadi Agenda Capres 2024

LQ Indonesia Lawfirm: Penegakan Hukum Terhadap Kasus Investasi Bodong Harus Jadi Agenda Capres 2024

Mei 08, 2023

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Desember 13, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Desember 12, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Mei 09, 2023
Saksikan..! Siapakah Sang Juara di Final Gensi Cup 2025: Amphiel FC vs NMK FC

Saksikan..! Siapakah Sang Juara di Final Gensi Cup 2025: Amphiel FC vs NMK FC

Desember 14, 2025
LQ Indonesia Lawfirm: Penegakan Hukum Terhadap Kasus Investasi Bodong Harus Jadi Agenda Capres 2024

LQ Indonesia Lawfirm: Penegakan Hukum Terhadap Kasus Investasi Bodong Harus Jadi Agenda Capres 2024

Mei 08, 2023
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber