-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Miris !!! Terjadi Lagi, Diduga Penipuan Penerimaan CASN oleh Oknum Bergelar Mentereng, Duit Ratusan Juta Amblas
Headline Hukrim Serang Raya

Miris !!! Terjadi Lagi, Diduga Penipuan Penerimaan CASN oleh Oknum Bergelar Mentereng, Duit Ratusan Juta Amblas

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang, BeritaKilat.Com - Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan keinginan hampir semua orang dikarenakan profesi ASN adalah profesi yang mendapatkan kepastian gaji serta kepastian dihari tua.


Hampir semua orang berlomba untuk mendapatkan profesi tersebut setiap saat ada kesempatan penerimaan ASN di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mempersiapkan diri dan surat-surat yang diperlukan sebaik mungkin.


Dengan profesi yang egitu banyak di incar oleh berbagai kalangan masyarakat tersebut ternyata masih banyak pula oknum - oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi kondisi demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kesulitan orang lain.


Salah satu contoh nya kini terjadi lagi, oknum yang memiliki gelar mentereng dan kehidupan yang sudah terbilang mewah berinisial DR Haji AS melontarkan janji-janji manis kepada salah satu anggota masyarakat berisial "M" dengan mengatakan bahwa dirinya kenal dekat dengan pejabat/petinggi di lingkup pemerintahan Kota Serang dan dapat memasukkan anak dari "M" sebagai ASN di Pemkot Serang.


Untuk memuluskan aksinya kepada "M" yang terlihat oleh DR Haji AS sudah terbuai dengan bujuk rayunya, DR Haji AS meminta uang kepada "M" sebesar RP 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan telah di transfer oleh "M" beberapa kali pada tahun 2021.


Kenyataannya, janji hanyalah tinggal janji, anak "M" tidak diterima sebagai ASN Pemkot Serang.


Karena tidak sesuai perjanjian maka "M" meminta kepada DR Haji AS untuk beritikat baik mengembalikan dananya sebesar RP 400.000.000 dengan segera dimana saat ditemui oleh "M" , DR Haji AS mengakui serta mengatakan akan mengembalikan uang "M" dengan terlebih dahulu menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah atas nama DR Hajjah RI dan membuat surat pernyataan pengembalian uang selambatnya tanggal 31 Januari 2022.


Tapi apalah daya, niat awal yang sudah tidak baik dari oknum DR Haji AS maka janjinya pun kepada "M" tak ditepati sehingga "M" berang dan menggunakan jasa Pengacara yang telah memiliki nama di Tangerang raya dan sekitarnya karena jam terbang serta keprofesionalitasannya yaitu Advokat Teuku Luqmanul Hakim, Owner dari Kantor Hukum "TLH & Partners" yang berlokasi di bilangan Tangerang.


Saat tim media ini menemui Advokat Luqman dikantornya, beliau menjelaskan bahwa "benar kami sedang menangani perkara hukum yang dapat diduga merupakan sebuah penipuan dimana clien kami "M" dijanjikan oleh saudara DR Haji AS dapat dimasukkan anak dari clien kami ini menjadi seorang ASN Pemkot Serang dan client kami telah mentransfer sejumlah uang yaitu sebesar Rp 400.000.000,- kepada DR Haji AS ditahun 2021 dan dikarenakan janji saudara DR Haji AS ini tidak dapat terpenuhi maka client kami "M" telah mencoba mendatangi saudar DR Haji AM dan telah disepakati akan diselesaikan pada Januari 2022 dengan sementara menyerahkan jaminan berupa SHM rumah atas nama DR Hajjah RI dan ternyata janji itupun tidak dipenuhi hingga saat ini , dimana sekarang kami dari kantor hukum "TLH & Partners" yang mengurus sesuai surat kuasa yang kami terima dari "M" dan kami telah mengirimkan somasi pertama tetapi diabaikan oleh DR Haji AS, kamipun telah mendatangi kediaman DR Haji AS dan bertemu langsung dengannya, kini kami kirimkan surat somasi kedua dan kami meminta saudara DR Haji AS tidak mengabaikan lagi somasi kami karena bila somasi kedua ini diabaikan kembali maka kami secepatnya akan menempuh jalur hukum karena semua bukti telah terang benderang ada pada kami" jelas advokat Luqman. (Red)

Nara sumber : Advokat TM Luqmanul Hakim, S.H.,M.H. , Owner Kantor Hukum "TLH & Partners" Tangerang-Banten

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju

Berita Kilat- Juli 28, 2026 0
 TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju
Kota Tangerang, BeritaKilat.com – Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tangerang bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang memperkuat sinerg…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber