-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kejanggalan Kasus Alvin Lim, Berjamaah Oknum Kepolisian, Kejaksaan Dan Pengadilan Menyerang Dan Mengeroyok
Headline Hukrim Jakarta

Kejanggalan Kasus Alvin Lim, Berjamaah Oknum Kepolisian, Kejaksaan Dan Pengadilan Menyerang Dan Mengeroyok

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Alvin Lim adalah sosok yang mulai mencuat dan viral dalam video-videonya yang mengkritik keras Oknum Kepolisian dan kejaksaan di Indonesia. Beberapa kata-kata pedas dan kiprahnya sempat membuat Institusi penegak hukum gerah. Alvin Lim dikenal sebagai seorang pengacara dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm, kuliah undergraduate Ekonomi di Amerika di salah satu Universitas terbaik di Amerika, UC Berkeley. Alvin melanjutkan Graduate school di Universitas Colorado, Amerika. Di Indonesia Alvin Lim kuliah Hukum S1 di STIH Gunung Jati dan S2 di UnPam.

Di negerinya paman sam Amerika, Alvin Lim kerja di bank dan jabatan terakhir Wakil Presiden US Bank di San Fransisco dan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Walikota San Fransisco, Willie Brown.

Di Indonesia, Alvin Lim melihat bagaimana hukum di Indonesia Mandul, tebang pilih dan tidak memihak masyarakat. Alvin Lim lantas mengambil langkah drastis dan mulai melakukan No Viral, No Justice dalam kasus Investasi Bodong yang dikuasakan kepadanya. "Alvin Lim berani demo bawa pocong ke Istana Negara untuk bela dan dapat viral kasus Indosurya yang sebelumnya mandek. Alvin juga bongkar modus P19 mati kejaksaan dan menyebabkan Henry surya ditahan kembali ketika lepas di Mabes Polri. Masyarakat melihat bagaimana seorang pengacara minoritas memiliki nyali yang tidak kalah dari Pengacara Batak yang lebih senior." Ungkap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Kiprah dan kata-kata keras Alvin Lim, awalnya di abaikan oleh Aparat Penegak Hukum, hingga akhirnya upaya Alvin membuahkan hasil dan mulai menarik perhatian masyarakat. "Video Alvin Lim ketika di wawancara Forum Keadilan di Hotel Pullman Thamrin, viral dengan lebih dari 3 juta penonton karena berhasil membuat Kombes Trunoyudho diam 1000 bahasa dengan blak-blakan kiprah oknum aparat penegak hukum. Belum lagi masyarakat yang mengupload video Alvin Lim lainnya di Tiktok. Lanjut lagi muncul Video Alvin Lim bongkar kiprah judi 303 dengan narasumber klien LQ juga viral dan banyak dikomentari masyarakat." Lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Gerah dengan kiprah Alvin Lim, para oknum berpikir keras untuk menjerat. Alvin Lim yang hidup lurus, tidak judi, tidak merokok, tidak minum alkohol, tidak pakai narkoba dan tidak suka main pelacur, sangat sulit dicari titik lemahnya. Maka, para oknum berusaha menjerat dengan taktik "ikut serta", maka dicarilah hubungan dengan klien Alvin Lim. Kebetulan ada klien Alvin Lim yang mengunakan Alamat kantor milik Alvin Lim untuk membuat KTP palsu. "Melly klien perceraian, mengunakan alamat kantor hukum Alvin dan membuat KTP palsu dan digunakan untuk klaim asuransi sejumlah 6 juta rupiah. Maka dikenakanlah Alvin Lim pasal 55 ikut serta karena Melly mendapatkan Alamat dari Alvin Lim yang tertera di surat kuasa." Lanjut Bambang.

Tahun 2018, Alvin Lim ditangkap di tahan dan disidangkan di PN Jakarta Selatan, dan sempat bebas demi hukum. Jaksa banding dan kasasi sampai MA di tahun 2019. Putusan MA menyatakan bahwa penuntutan Jaksa tidak dapat diterima dan berkas di kembalikan ke PN Jaksel. Hingga tahun 2022, karena membongkar borok Kejagung dalam penanganan Indosurya maka kasus pemalsuan KTP disidangkan kembali di 2022, di PN Jaksel dan Alvin Lim di vonis 4.5 tahun. 

KEJANGGALAN KASUS ALVIN LIM

Pertama, kerugian yang hanya 6 juta rupiah. Dimana bisa di lihat jelas dalam persidangan Kejaksaan mengerahkan 11 jaksa untuk melawan Alvin Lim sendirian dengan kerugian 6 juta rupiah. "Berapa banyak biaya yang negara kluarkan untuk mengusut dan mempidanakan kerugian 6 juta rupiah, sangat tidak masuk akal, 4 tahun perkara di sidang kembali, biaya yang dikeluarkan pemerintah ratusan juta. Juga ini satu-satunya kasud dimana untuk perkara 6 juta rupiah kejaksaan menurunkan 11 jaksa rame-rame mengeroyik seorang pengacara." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm sambi tersenyum.

Kedua, Perkara Alvin Lim dua kali disidangkan dari PN, PT dan MA sejak tahun 2018 hingga 2023. Aturan hukum Indonesia yang berlaku adalah seseorang tidak dapat disidangkan dalam perkara yang sama dua kali. Namun, dalam perkara Alvin Lim, Kasus sama disidangkan dua kali dan 2x ditahan di rutan/lapas. Anehnya, pula Vonis Alvin Lim dikenakan jauh lebih tinggi dari pelaku pemalsuan yang hanya 2.5Tahun. Alvin di vonis 4.5 tahun.

Ketiga adalah perlakuan paksa yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum menunjukkan kekesalan mereka kepada Alvin Lim yang kerap mengkritik aparat penegak hukum. Ketika sidang digelar kembali di PN Jaksel, tidak kurang dari 30 anggota kepolisian dan kejaksaan melabrak rumah Alvin Lim di pagi hari subuh dan membawa paksa Alvin Lim untuk bersidang. "Tampak jelas dimana kekesalan aparat yang seharusnya panggilan sidang bisa disampaikan melalui surat, malah ditunjukkan dalam "show of power" dan mengerahkan puluhan aparat untuk menakut-nakuti dan membuat jatuh mental Alvin Lim." Lanjut Alvin Lim.

Keempat adalah dalam kasus Alvin Lim, setelah kasus pemalsuan KTP. Kejaksaan sudah menyiapkan 185 Laporan Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik karena Alvin Lim menyebut bahwa Kejaksaan Agung adalah "Sarang Mafia" dimana dalam kasus baru ini, juga banyak kejanggalan pula.

"Bukan Alvin Lim namanya jika mundur dan gentar melawan kelaliman dan oknum aparat. Alvin Lim bicara kepada kami bahwa selama masih bernafas, beliau tidak akan berhenti membantu masyarakat dan berbicara kebenaran. Dipenjara dan dikriminalisasi adalah resiko yang sudah siap beliau hadapi. LQ Indonesia Lawfirm bangga memiliki pemimpin yang rela berkorban, berani berdiri tegak atas prinsipnya. Biarlah masyarakat menilai sendiri," tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang
TANGERANG SELATAN, Beritakilat.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narko…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber