-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kejanggalan Kasus Alvin Lim, Berjamaah Oknum Kepolisian, Kejaksaan Dan Pengadilan Menyerang Dan Mengeroyok
Headline Hukrim Jakarta

Kejanggalan Kasus Alvin Lim, Berjamaah Oknum Kepolisian, Kejaksaan Dan Pengadilan Menyerang Dan Mengeroyok

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Alvin Lim adalah sosok yang mulai mencuat dan viral dalam video-videonya yang mengkritik keras Oknum Kepolisian dan kejaksaan di Indonesia. Beberapa kata-kata pedas dan kiprahnya sempat membuat Institusi penegak hukum gerah. Alvin Lim dikenal sebagai seorang pengacara dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm, kuliah undergraduate Ekonomi di Amerika di salah satu Universitas terbaik di Amerika, UC Berkeley. Alvin melanjutkan Graduate school di Universitas Colorado, Amerika. Di Indonesia Alvin Lim kuliah Hukum S1 di STIH Gunung Jati dan S2 di UnPam.

Di negerinya paman sam Amerika, Alvin Lim kerja di bank dan jabatan terakhir Wakil Presiden US Bank di San Fransisco dan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Walikota San Fransisco, Willie Brown.

Di Indonesia, Alvin Lim melihat bagaimana hukum di Indonesia Mandul, tebang pilih dan tidak memihak masyarakat. Alvin Lim lantas mengambil langkah drastis dan mulai melakukan No Viral, No Justice dalam kasus Investasi Bodong yang dikuasakan kepadanya. "Alvin Lim berani demo bawa pocong ke Istana Negara untuk bela dan dapat viral kasus Indosurya yang sebelumnya mandek. Alvin juga bongkar modus P19 mati kejaksaan dan menyebabkan Henry surya ditahan kembali ketika lepas di Mabes Polri. Masyarakat melihat bagaimana seorang pengacara minoritas memiliki nyali yang tidak kalah dari Pengacara Batak yang lebih senior." Ungkap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Kiprah dan kata-kata keras Alvin Lim, awalnya di abaikan oleh Aparat Penegak Hukum, hingga akhirnya upaya Alvin membuahkan hasil dan mulai menarik perhatian masyarakat. "Video Alvin Lim ketika di wawancara Forum Keadilan di Hotel Pullman Thamrin, viral dengan lebih dari 3 juta penonton karena berhasil membuat Kombes Trunoyudho diam 1000 bahasa dengan blak-blakan kiprah oknum aparat penegak hukum. Belum lagi masyarakat yang mengupload video Alvin Lim lainnya di Tiktok. Lanjut lagi muncul Video Alvin Lim bongkar kiprah judi 303 dengan narasumber klien LQ juga viral dan banyak dikomentari masyarakat." Lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Gerah dengan kiprah Alvin Lim, para oknum berpikir keras untuk menjerat. Alvin Lim yang hidup lurus, tidak judi, tidak merokok, tidak minum alkohol, tidak pakai narkoba dan tidak suka main pelacur, sangat sulit dicari titik lemahnya. Maka, para oknum berusaha menjerat dengan taktik "ikut serta", maka dicarilah hubungan dengan klien Alvin Lim. Kebetulan ada klien Alvin Lim yang mengunakan Alamat kantor milik Alvin Lim untuk membuat KTP palsu. "Melly klien perceraian, mengunakan alamat kantor hukum Alvin dan membuat KTP palsu dan digunakan untuk klaim asuransi sejumlah 6 juta rupiah. Maka dikenakanlah Alvin Lim pasal 55 ikut serta karena Melly mendapatkan Alamat dari Alvin Lim yang tertera di surat kuasa." Lanjut Bambang.

Tahun 2018, Alvin Lim ditangkap di tahan dan disidangkan di PN Jakarta Selatan, dan sempat bebas demi hukum. Jaksa banding dan kasasi sampai MA di tahun 2019. Putusan MA menyatakan bahwa penuntutan Jaksa tidak dapat diterima dan berkas di kembalikan ke PN Jaksel. Hingga tahun 2022, karena membongkar borok Kejagung dalam penanganan Indosurya maka kasus pemalsuan KTP disidangkan kembali di 2022, di PN Jaksel dan Alvin Lim di vonis 4.5 tahun. 

KEJANGGALAN KASUS ALVIN LIM

Pertama, kerugian yang hanya 6 juta rupiah. Dimana bisa di lihat jelas dalam persidangan Kejaksaan mengerahkan 11 jaksa untuk melawan Alvin Lim sendirian dengan kerugian 6 juta rupiah. "Berapa banyak biaya yang negara kluarkan untuk mengusut dan mempidanakan kerugian 6 juta rupiah, sangat tidak masuk akal, 4 tahun perkara di sidang kembali, biaya yang dikeluarkan pemerintah ratusan juta. Juga ini satu-satunya kasud dimana untuk perkara 6 juta rupiah kejaksaan menurunkan 11 jaksa rame-rame mengeroyik seorang pengacara." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm sambi tersenyum.

Kedua, Perkara Alvin Lim dua kali disidangkan dari PN, PT dan MA sejak tahun 2018 hingga 2023. Aturan hukum Indonesia yang berlaku adalah seseorang tidak dapat disidangkan dalam perkara yang sama dua kali. Namun, dalam perkara Alvin Lim, Kasus sama disidangkan dua kali dan 2x ditahan di rutan/lapas. Anehnya, pula Vonis Alvin Lim dikenakan jauh lebih tinggi dari pelaku pemalsuan yang hanya 2.5Tahun. Alvin di vonis 4.5 tahun.

Ketiga adalah perlakuan paksa yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum menunjukkan kekesalan mereka kepada Alvin Lim yang kerap mengkritik aparat penegak hukum. Ketika sidang digelar kembali di PN Jaksel, tidak kurang dari 30 anggota kepolisian dan kejaksaan melabrak rumah Alvin Lim di pagi hari subuh dan membawa paksa Alvin Lim untuk bersidang. "Tampak jelas dimana kekesalan aparat yang seharusnya panggilan sidang bisa disampaikan melalui surat, malah ditunjukkan dalam "show of power" dan mengerahkan puluhan aparat untuk menakut-nakuti dan membuat jatuh mental Alvin Lim." Lanjut Alvin Lim.

Keempat adalah dalam kasus Alvin Lim, setelah kasus pemalsuan KTP. Kejaksaan sudah menyiapkan 185 Laporan Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik karena Alvin Lim menyebut bahwa Kejaksaan Agung adalah "Sarang Mafia" dimana dalam kasus baru ini, juga banyak kejanggalan pula.

"Bukan Alvin Lim namanya jika mundur dan gentar melawan kelaliman dan oknum aparat. Alvin Lim bicara kepada kami bahwa selama masih bernafas, beliau tidak akan berhenti membantu masyarakat dan berbicara kebenaran. Dipenjara dan dikriminalisasi adalah resiko yang sudah siap beliau hadapi. LQ Indonesia Lawfirm bangga memiliki pemimpin yang rela berkorban, berani berdiri tegak atas prinsipnya. Biarlah masyarakat menilai sendiri," tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Berita Kilat- Juli 27, 2026 0
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS
‎Lebak, BeritaKilat.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Lebak Selatan k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber