-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Desak Mabes Polri Untuk Telusuri Aliran Uang Asuransi Jiwa Kresna Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Headline Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Desak Mabes Polri Untuk Telusuri Aliran Uang Asuransi Jiwa Kresna Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia Lawfirm kembali menghimbau kepada para pemegang Polis Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang dirugikan untuk segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm agar memberikan kuasa untuk mengambil jalur pidana. "Sekarang satu-satunya upaya yang bisa dilakukan oleh pemegang Polis adalah melalui jalur pidana setelah AJK disuntik mati oleh OJK, bukan malah gugat OJK. Segera hubungi LQ agar tidak ketinggalan dalam mengklaim aset sitaan nantinya." Himbau Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Pemegang polis wajib sadar bahwa ada oknum pengacara yang dari awal penanganan kasus Kresna bertindak sebagai pengacara korban namun, memberikan advis yang menyesatkan dan bertindak menguntungkan pihak direksi Kresna Life. "Awal mengusulkan langkah PKPU, akhirnya dibatalkan MA. Lalu mengiming-imingi mayoritas pemegang Polis untuk merubah polis menjadi SOL. Sehingga merubah posisi yang awalnya Kreditur Preference menjadi Kreditur sampah. Langkah-langkah tersebut di gaungkan Oknum Lawyer yang katanya Doktor Hukum hanya untuk kepentingan Kresna Life. Akhirnya para pemegang Polis menghabiskan 3 tahun di ulur-ulur kepastian hukumnya. Sadarlah dari mimpi, dan buang jauh-jauh oknum Lawyer yang menyesatkan tersebut. Gelar dokter tidak menjamin hati pengacara dan integritas yang bersih. Doktor Hukum apaan yang sudah tahu, garongnya Oknum Direksi Kresna, tapi malah menyuruh kliennya untuk menembak OJK. Sama aja kaya dokter sudah tahu orang sakit jantung, malah di kasih obat panu. Patut di curigai motivasinya dan segera cabut kuasa dari Lawyer BW tersebut." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Lebih lanjut LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa saat ini firma hukumnya sedang mengumpulkan dokumentasi berisi list aset Kresna dan aliran dana Kresna Life, untuk melaporkan kembali aliran dana dari Asuransi Jiwa Kresna ke Graha Investama Kresna (Holding Company) KREN. Dimana disinyalir dana pemegang polis sebenarnya dicuci dengan cara melanggar batas maksimal investasi yang ditentukan OJK dan digelapkan oleh oknum perusahaan induk Kresna. "Nantinya aset dari perusahaan affiliasi agar disita penyidik Polri dan dibagikan kepada para pemegang Polis Kresna. Lupakan jalur kepailitan karena aset pidana tidak bisa diambil oleh likuidator karena bukan milik AJK melainkan hasil kejahatan. Tidak perlu pembatalan SOL karena apabila terjadi kejahatan maka itu bukan lagi keperdataan. Segera daftar agar bisa memperoleh keadilan dan bagian daei ganti rugi. LQ juga akan menyeret para oknum Pemegang saham pengendali seperti Michael Steven dan Inggrid Kusumodjojo karena diduga keras mereka lah pihak yang diuntungkan dan pengendali sehingga timbul kerugian." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Posisi Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna sudah menjadi Tersangka di Tipideksus Mabes Polri. Namun, LQ beranggapan bahwa Kurniadi hanyalah boneka dan kaki tangan master mind yang diduga adalah Michael Steven selaku Komisaris KREN dan kakak kandung Kurniadi Sastrawinata. "Jika pemegang polis hanya mengincar dan fokus pada aset Asuransi Jiwa Kresna, akan saya tegaskan bahwa isinya hanyalah tulang belulang dan remah-remah roti. Dimana dagingnya sudah dibawa kabur dan dialirkan ke Perusahaan affiliasi mereka. Disinilah terjadi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Michael Steven, dkk untuk merampok uang para pemegang polis. Oleh karena itu upaya terbaik adalah melaporkan Pidana Pencucian Uang agar polisi menyita aset Kresna yang sudah dialirkan ke perusahaan afiliasi agar disita dan dikembalikan ke para korban pemegang polis sehingga ganti rugi maksimal." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Pilihan ada pada Pemegang Polis Kresna Life. "Jika percaya kepada oknum pengacara BW dan memilih jalur Likuidasi, uji omongan saya, maka korban hanya dapat tulang belulang. Nantinya korban harus bersusah payah kembali dan menuntut Oknum pengacara BW atas saran dan arahan yang menyesatkan. Sudah jatuh sekali dengan modus PKPU, jatuh kedua kali dengan langkah dan modus SOL yang notabene adalah ciptaan Kresna. Masa sebegitu bodohnya mau ikuti perkataan oknum pengacara untuk ikuti Likuidasi? Bangun dan sadarlah, satu-satunya cara adalah dengan jalur pidana dan sita semua aset perusahaan afiliasi dan aset pribadi para pemegang saham dan pengendali yang terlibat." Tegas Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

 

Untuk memberikan kuasa pendampingan dalam jalur pidana masyarakat bisa menghubungi Hotline 0817-489-0999 LQ Tangerang dan 0818-0489-0999 LQ Jakarta. (*/Red)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Berita Kilat- Juli 28, 2026 0
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang
Banten, BeritaKilat.com  - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber