-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Kantor Hukum Ujang Kosasih SH & Partners Buka Cabang Baru Di Luar Jawa
Headline Hukum Jakarta

Kantor Hukum Ujang Kosasih SH & Partners Buka Cabang Baru Di Luar Jawa

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Kantor Hukum Ujang Kosasih,S.H.& Partners Law Firm yang berkantor pusat di Jakarta telah melebarkan sayapnya ke dua Provinsi yakni Jambi dan Lampung yang mana di Provinsi Jambi yang berkantor di Jalan Syeh maulana Qory Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai Bangko  Kabupaten Merangin ,sedangkan di Provinsi Lampung tepatnya di Jalan Lintas Barat Dusun Way Nipah Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Dan kabupaten Tanggamus

Dibukanya kantor di dua Provinsi ini merupakan salah satu wujud nyata pengabdian Kantor Hukum Ujang Kosasih,S.H.& Partners Law Firm di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung.

Kantor Hukum Ujang Kosasih,S.H.& Partners Law Firm secara resmi telah dilakukan grand opening (dibuka) pada Kamis (20/04/2023)

Ujang Kosasih.SH mengatakan ada sejumlah hal yang mendasarinya untuk membuka kantor cabang di dua Provinsi itu.

Menurutnya, Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung yang notabene nya dua Provinsi yang tidak ada batasnya merupakan sentral Provinsi terbesar di Indonesia ungkapnya.

Disamping memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, perusahaan tambang atau instansi lain juga bisa memanfaatkan Ujang Kosasih,S.H.& Partners Law Firm untuk mencari keadilan dari perkara yang sedang dijalaninya.

"Karena biar bagaimanapun juga nanti mereka akan melihat mana yang terbaik di dalam menyelesaikan perkara," tegas Ujang Kosasih.SH

Ujang Kosasih,S.H.& Partners Law Firm mengangkat asisten Fikri Yanto SH secara Resmi sebagai Asisten Advokat yang akan mengelola di wilayah Provinsi Lampung dan Provinsi Jambi, perlu di garis bawahi Fikri Yanto SH juga sudah memegang kartu idicad dan surat Tugas yang di keluarkan Kantor Hukum Ujang Kosasih,S.H terkait keberadaan cabang kantor hukum ujang Kosasi,SH di Dua Propinsi itu.

"Sebab secara hukum yang memiliki keterkaitan dengan jabatan saya dimaksud hanyalah Profesi saya sebagai Advokat-Pengacara yang dalam Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat menggariskan pada pokoknya bahwa Advokat yang menjadi pejabat negara tidak menjalankan tugas profesi selama memangku jabatan negara tersebut.

Dan mengenai hal tersebut tentunya telah saya lakukan dengan baik," ujar Ujang Kosasih SH.

"Namun demikian, meskipun saya memangku jabatan tersebut, akan tetapi saya secara hukum masih tetap dapat memantau dan mengawasi setiap pengelolaan dan pengoperasian dari Law Firm yang dilakukan oleh Para Vice Managing Partners dan Partners-Partners yang ada, imbuhnya. 

Hal senada juga di sampaikan Fikri Yanto S.H. Ia mengaku sangat mengapresiasi dengan berdirinya kantor Advokat baru tersebut.

“Saya pikir ini positif sekali, karena dengan adanya kantor baru ini masyarakat memang tidak perlu jauh-jauh dalam mencari keadilan, terutama bagi mereka yang membutuhkan jasa pengacara,” ucap Fikri Yanto.SH

Tak lupa pula, dirinya juga mengucapkan selamat kepada Ujang Kosasih,S.H.& Partners Law Firm atas dibukanya kantor advokat yang baru tersebut.

Semoga ke depan dapat membantu menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan bagi masyarakat yang membutuhkan, tegas Fikri Yanto.SH

Fikri Yanto SH sebagai rekan seprofesi terus terang saya mengaku bangga.

Semoga dengan keberadaan kantor baru ini, sekiranya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan hukum. 

Saya ucapkan selamat, semoga rekan-rekan advokat Provinsi Lampung dan Provinsi Jambi tetap selalu kompak dan solid selalu,” tandasnya. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Badak Banten Beri Apresiasi Setinggi-tingginya bagi Perawat di Hari Perawat Internasional

Berita Kilat- Mei 12, 2026 0
‎Badak Banten Beri Apresiasi Setinggi-tingginya bagi Perawat di Hari Perawat Internasional
‎Lebak, BeritaKilat.com - Organisasi Badak Banten menyampaikan ucapan selamat Hari Perawat Internasional yang diperingati setiap 12 Mei 2026. Ucapan tersebut d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber