-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Himbau Masyarakat Waspada Akan Bahaya Pengacara Bodong
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Himbau Masyarakat Waspada Akan Bahaya Pengacara Bodong

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Fenomena maraknya penyimpangan hukum berdampak langsung pada penyimpangan proses pelantikan dan pengangkatan Advokat. Alhasil, Indonesia banyak berjamuran Advokat Bodong mencari mangsa. Bagaimana dan apakah syarat resmi menjadi Advokat di Indonesia?

Advokat Bambang Hartino, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm memperingatkan masyarakat akan bahaya laten maraknya Advokat Bodong di Indonesia. "Saya sebut bodong apabila ada oknum mengaku advokat tapi tidak mengikuti syarat dan ketentuan UU yang berlaku di Indonesia."

Pasal 3 dan 4, UU NO 18 tahun 2003 tentang Advokat dengan jelas memberikan definisi dan syarat Advokat, antara lain Ijazah Sarjana Hukum, 2 tahun magang, lulus ujian Advokat dan di sumpah di Pengadilan Tinggi.

Bambang memberikan contoh nyata dan gamblang, beberapa oknum Advokat Bodong yang merajalela di Indonesia. "Pertama adalah Natalia Rusli yang mengaku sebagai kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari seorang terlapor penipuan skema ponzi Investasi bodong, ijazah Natalia Rusli diketahui tidak terdaftar Dikti sehingga melanggar UU Diknas. Apalagi ketika beracara dan meminta Lawyer fee, Natalia Rusli belum di sumpah Advokat. Alhasil banyak korban melapor ke kepolisian sehingga Natalia Rusli menjadi Tersangka dan ditahan di Pondok Bambu atas dugaan penipuan dan penggelapan."

Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari yang dicurigai sebagai pengacara bodong, bukan hanya Natalia Rusli tetapi ada pula Juristo. "Juristo ini di media miliknya sendiri mengaku sebagai Advokat dari Ferrari, Sarjana hukum dan kuasa hukum Raja Sapta Oktohari. Namun, ketika LQ Indonesia Lawfirm memverifikasi ke Dikti, ternyata Juristo baru semester 5 di STIH Gunung Jati. Lalu surat yang kami kirimkan ke Ferari permintaan klarifikasi di balas oleh Ferari (Organisasi Advokat) bahwa Juristo bukan Advokat di Ferrari. Hal ini bertolak belakang dari pengakuan Juristo di media." 

Di telusuri oleh LQ Indonesia Lawfirm bahwa diduga STIH Gunung Jati mengeluarkan Surat Keterangan Lulus padahal kenyataannya di DIKTI belum lulus. "Hal ini sedang kami telusuri dan bila terbukti, LQ tidak akan segan mempidanakan dengan pasal 266 KUHP yaitu membuat dan mengunakan surat dengan keterangan Palsu. Kami sedang mengklarifikasi STIH apakah Juristo termasuk oknum yang menerima surat keterangan lulus padahal kenyataannya belum lulus? Namun, dari surat keterangan Ferrari, jelas Juristo berbohong tentang dirinya yang mengaku Advokat. Pertama Juristo belum mempunyai Ijazah Sarjana Hukum, jelas di pasal 3 UU Advokat syarat Advokat adalah Ijazah Sarjana Hukum bukan surat keterangan lulus. Jadi bagi masyarakat yang pernah memberikan kuasa ke Juristo atau oknum pengacara Bodong lainnya bisa segera melapor ke LQ Indonesia Lawfirm, agar dapat ditindaklanjuti. Ciri-ciri pengacara Bodong semacam Juristo ini adalah tidak bisa beracara di depan pengadilan/persidangan, mereka bisa disebut markus, atau calo kasus saja. Hindari mengunakan pengacara bodong karena bukannya masalah selesai malah nanti nambah masalah." 

Baik Natalia Rusli dengan Firma hukum Master trust dan Rumah Keadilan atau Juristo yang mengaku sebagai Pendiri Firma Hukum Presisi One, wajib di hindari. "Kami himbau STIH untuk tidak mengeluarkan surat

Keterangan dengan data dan informasi palsu. Dan kepada para Organisasi Advokat untuk berhati-hati dan senantiasa mengecek keabsahan dokumen dan legalitas para calon Advokat sebelum di sumpah dan di lantik. Agar bisa terjaga marwah profesi Advokat Indonesia." Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH. (*/Red)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Berita Kilat- Desember 23, 2025 0
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lem…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

November 15, 2025

Berita Terpopuler

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

November 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber