-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm: 579 Ribu Personel Polri Tidak Mampu Tangkap, Seorang DPO Natalia Rusli, Ada Apa? Pejabat KOI Raja Sapta Oktohari diduga terlibat?
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm: 579 Ribu Personel Polri Tidak Mampu Tangkap, Seorang DPO Natalia Rusli, Ada Apa? Pejabat KOI Raja Sapta Oktohari diduga terlibat?

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.co.id – Natalia Rusli dijadikan Tersangka dan DPO atas laporan ibu Verawati atas dugaan penipuan dan penggelapan, dimana Natalia Rusli mengaku sebagai advokat dan menerima sejumlah uang sebagai lawyer fee dari Ibu Verawati. Janji akan ada pembayaran ganti rugi dan foto dengan Juniver Girsang di Hotel Hyatt, Jakarta membuat Verawati menyerahkan sejumlah uang kepada Natalia Rusli untuk mengurus kasus Koperasi Indosurya.

Belakangan diketahui bahwa ternyata Natalia Rusli menipu korban Investasi Bodong padahal, Natalia Rusli adalah kuasa hukum Perusahaan Investasi Bodong PT Mahkota milik Raja Sapta Oktohari dan sekarang menjalin hubungan intim dengan Teddy Agustiansyah, pemilik Koperasi Pracico yang dijadikan Tersangka Pidana perbankan dan pencucian uang oleh mabes Polri. Juga diketahui NR ijazah SH nya tidak terdaftar Dikti dan diduga memperoleh BAS Advokat dengan surat palsu.

Dengan teganya NR menipu ibu Verawati dan kabur setelah uang diterima. Merasa dua kali tertipu Ibu Vera melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya, dan oleh kepolisian Natalia Rusli di jadikan Tersangka dan Buron sejak Desember 2022.

Polres Jakarta Barat yang dihubungi memberikan keterangan kepada ibu Verawati bahwa Natalia Rusli sulit ditemukan dan tidak kooperatif. Anehnya, 4 Maret 2023, Natalia Rusli terlihat menyelenggarakan malam kembang atas kematian ibunya Hanna Sutanto, di Rumah Duka Grand Heaven Pantai Indah Kapuk. Korban lalu menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri, Kanit dan penyidik Akil, memberitahukan bahwa Sang DPO ada di Grand Heaven. Namun, Polres Jakarta Barat tidak mau menangkap DPO dengan alasan kemanusiaan menunggu prosesi pemakaman hari seninnya. "Nyatanya hingga hari ini Natalia Rusli masih tidak ditangkap aparat kepolisian. Saya heran kenapa 579.000 personel POLRI tidak mampu menahan seorang Natalia Rusli, apakah ada beckingan pejabat seperti yang di klaim Natalia Rusli?" Tanya Ibu Verawati dengan kecewa. 

LQ Indonesia Lawfirm memberikan tanggapan atas peristiwa ini dengan santai "Masa POLRI tidak mampu menangkap seorang DPO yang ada dalam negeri, dan punya 5 orang anak, justru yang ada dalam benak masyarakat, mau atau tidak menangkapnya? Jika mau, tidak perlu menunggu 4 bulan seperti sekarang, seminggu juga ketangkap, Habib Rizieq aja tidak bisa kabur dari kejaran Polisi. Djoko Tjandra dan Nazarudin yang diluar negeri juga bisa di tangkap." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan bahwa mendapatkan video bukti adanya pejabat Komite Olimpiade Indonesia, Anak Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Raja Sapta Oktohari diduga menyembunyikan DPO Natalia Rusli di rumahnya di bilangan Pejaten. "Tersebar di medsos, video Rumah Raja Sapta Oktohari ada mobil Alphard yang dipakai Natalia Rusli Nopol B1MTG dan terlihat dalam video anak Natalia Rusli duduk di sofa dan Natalia Rusli turun dari master bedroom di lantai dua baru slesai dandan. Natalia Rusli dan kelima anaknya di sembunyikan di rumah milik Raja Sapta Oktohari. Netizen saja bisa dapat info, kenapa Polri dengan personel dan alat canggih kian modern mengaku tidak mampu menahan DPO Natalia Rusli. Apakah Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran hanya mampu menangkap ulama dan keok menangkap penjahat kelas kakap yang dilindungi pejabat negara? Bukankah pejabat negara tidak boleh melindungi DPO? Jika 579,000 personel Polri tidak mampu menangkap seorang DPO yang jelas melecehkan Polri, baiknya di bubarkan saja Institusi Polri. Jangan buang-buang uang pajak Masyarakat. Gimana mau menyelesaikan kasus Investasi Bodong, menangkap DPO saja tak mampu." Tutup Advokat Bambang Hartono

Video Bukti DPO Natalia Rusli bersembunyi di Rumah Raja Sapta Oktohari bisa dilihat di Kanal Youtube Quotient TV:



https://youtu.be/pIoBR4LrypQ

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Berita Kilat- Januari 25, 2026 0
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak
KOTA TANGERANG, BeritaKilat.com – Kondisi jalan rusak parah di Jl. Raya Merdeka, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15114, ki…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Peduli Korban Banjir, Kesti TTKKDH dan Bupati Pandeglang Turun Langsung Salurkan Bantuan

Peduli Korban Banjir, Kesti TTKKDH dan Bupati Pandeglang Turun Langsung Salurkan Bantuan

Januari 22, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Peduli Korban Banjir, Kesti TTKKDH dan Bupati Pandeglang Turun Langsung Salurkan Bantuan

Peduli Korban Banjir, Kesti TTKKDH dan Bupati Pandeglang Turun Langsung Salurkan Bantuan

Januari 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber