-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm: 579 Ribu Personel Polri Tidak Mampu Tangkap, Seorang DPO Natalia Rusli, Ada Apa? Pejabat KOI Raja Sapta Oktohari diduga terlibat?
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm: 579 Ribu Personel Polri Tidak Mampu Tangkap, Seorang DPO Natalia Rusli, Ada Apa? Pejabat KOI Raja Sapta Oktohari diduga terlibat?

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.co.id – Natalia Rusli dijadikan Tersangka dan DPO atas laporan ibu Verawati atas dugaan penipuan dan penggelapan, dimana Natalia Rusli mengaku sebagai advokat dan menerima sejumlah uang sebagai lawyer fee dari Ibu Verawati. Janji akan ada pembayaran ganti rugi dan foto dengan Juniver Girsang di Hotel Hyatt, Jakarta membuat Verawati menyerahkan sejumlah uang kepada Natalia Rusli untuk mengurus kasus Koperasi Indosurya.

Belakangan diketahui bahwa ternyata Natalia Rusli menipu korban Investasi Bodong padahal, Natalia Rusli adalah kuasa hukum Perusahaan Investasi Bodong PT Mahkota milik Raja Sapta Oktohari dan sekarang menjalin hubungan intim dengan Teddy Agustiansyah, pemilik Koperasi Pracico yang dijadikan Tersangka Pidana perbankan dan pencucian uang oleh mabes Polri. Juga diketahui NR ijazah SH nya tidak terdaftar Dikti dan diduga memperoleh BAS Advokat dengan surat palsu.

Dengan teganya NR menipu ibu Verawati dan kabur setelah uang diterima. Merasa dua kali tertipu Ibu Vera melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya, dan oleh kepolisian Natalia Rusli di jadikan Tersangka dan Buron sejak Desember 2022.

Polres Jakarta Barat yang dihubungi memberikan keterangan kepada ibu Verawati bahwa Natalia Rusli sulit ditemukan dan tidak kooperatif. Anehnya, 4 Maret 2023, Natalia Rusli terlihat menyelenggarakan malam kembang atas kematian ibunya Hanna Sutanto, di Rumah Duka Grand Heaven Pantai Indah Kapuk. Korban lalu menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri, Kanit dan penyidik Akil, memberitahukan bahwa Sang DPO ada di Grand Heaven. Namun, Polres Jakarta Barat tidak mau menangkap DPO dengan alasan kemanusiaan menunggu prosesi pemakaman hari seninnya. "Nyatanya hingga hari ini Natalia Rusli masih tidak ditangkap aparat kepolisian. Saya heran kenapa 579.000 personel POLRI tidak mampu menahan seorang Natalia Rusli, apakah ada beckingan pejabat seperti yang di klaim Natalia Rusli?" Tanya Ibu Verawati dengan kecewa. 

LQ Indonesia Lawfirm memberikan tanggapan atas peristiwa ini dengan santai "Masa POLRI tidak mampu menangkap seorang DPO yang ada dalam negeri, dan punya 5 orang anak, justru yang ada dalam benak masyarakat, mau atau tidak menangkapnya? Jika mau, tidak perlu menunggu 4 bulan seperti sekarang, seminggu juga ketangkap, Habib Rizieq aja tidak bisa kabur dari kejaran Polisi. Djoko Tjandra dan Nazarudin yang diluar negeri juga bisa di tangkap." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan bahwa mendapatkan video bukti adanya pejabat Komite Olimpiade Indonesia, Anak Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Raja Sapta Oktohari diduga menyembunyikan DPO Natalia Rusli di rumahnya di bilangan Pejaten. "Tersebar di medsos, video Rumah Raja Sapta Oktohari ada mobil Alphard yang dipakai Natalia Rusli Nopol B1MTG dan terlihat dalam video anak Natalia Rusli duduk di sofa dan Natalia Rusli turun dari master bedroom di lantai dua baru slesai dandan. Natalia Rusli dan kelima anaknya di sembunyikan di rumah milik Raja Sapta Oktohari. Netizen saja bisa dapat info, kenapa Polri dengan personel dan alat canggih kian modern mengaku tidak mampu menahan DPO Natalia Rusli. Apakah Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran hanya mampu menangkap ulama dan keok menangkap penjahat kelas kakap yang dilindungi pejabat negara? Bukankah pejabat negara tidak boleh melindungi DPO? Jika 579,000 personel Polri tidak mampu menangkap seorang DPO yang jelas melecehkan Polri, baiknya di bubarkan saja Institusi Polri. Jangan buang-buang uang pajak Masyarakat. Gimana mau menyelesaikan kasus Investasi Bodong, menangkap DPO saja tak mampu." Tutup Advokat Bambang Hartono

Video Bukti DPO Natalia Rusli bersembunyi di Rumah Raja Sapta Oktohari bisa dilihat di Kanal Youtube Quotient TV:



https://youtu.be/pIoBR4LrypQ

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Berita Kilat- Oktober 23, 2025 0
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional
JAKARTA , BeritaKilat.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pence…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Oktober 18, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Oktober 18, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber