-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm: Para Korban KSP SB, Net 89, Kresna & DNA PRO Segera Lapor Polisi Untuk Peluang Ganti Rugi
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm: Para Korban KSP SB, Net 89, Kresna & DNA PRO Segera Lapor Polisi Untuk Peluang Ganti Rugi

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan resminya kepada awak media memberikan himbauan agar para korban Koperasi Sejatera Bersama,  Net89 dan DNA pro agar segera membuat laporan polisi dengan tujuan agar nama dan nilai kerugian para korban diverifikasi dalam berkas penyidikan.  

LQ Indonesia Lawfirm mengemukakan bahwa dalam beberapa tuntutan dan putusan hakim di pengadilan, aset sitaan dapat dikembalikan kepada korban yang namanua ada dalam berkas perkara. Jadi syaratnya namanya harus tercantum dalam berkas perkara penyidikan di kepolisian, dengan kata lain korban harus melapor sehingga diperiksa dan diverifikasi nilai kerugiannya. 

Dalam perkara Indosurya beberapa korban yang tidak masuk dalam berkas penyidikan dan tidak masuk sebagai saksi korban,  belakangan walau mengunakan jasa pengacara untuk memohon ganti rugi ditolak oleh Majelis Hakim, termasuk permohonan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). 

Melihat fakta hukum yang ada dari kasus investasi bodong dan gagal bayar ini, LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada para korban KSP SB, NET89, KRESNA & DNA pro segera membuat laporan polisi sebagai saksi korban dan meminta agar di periksa dan namanya tercantum dalam. Berkas perkara penyidikan di kepolisian. Karena para perusahaan gagal bayar, yang disebut diatas, sudah pada tahap akhir penyidikan, sudah ada penetapan Tersangka dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 maka saat itu sudah terlambat. 

LQ Indonesia bersedia memberikan pendampingan hukum kepada para korban  KSP SB, KRESNA, NET89 & DNA PRO yang belum melapor,  agar segera di daftarkan. Jika melapor,  maka korban masih ada peluang mendapatkan ganti rugi melalui aset yang disita dalam penyidikan. "Jangan malas dan abai, ingat betapa susah keras mencari uang,  ketika masalah jangan mudah putus asa dan membiarkan. Hubungi kami untuk bantuan pendampingan. Tanpa usaha, maka modal anda pasti hilang." ujar Advokat Rizky Indra Permana,  SH selaku kepala cabang LQ Surabaya dan juga pelapor dalam laporan polisi Koperasi Sejahtera Bersama.

LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Berita Kilat- Mei 06, 2026 0
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme
Bekasi, BeritaKilat.com - Ketum PAB (Pemersatu Anak Bangsa) dengan tegas menyatakan sikap mengutuk keras dengan bahasa Rasisme yang dilakukan oleh Wakil Ket…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber