-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Alvin Lim: Maaf Kapolri dan Kabareskrim, harus lebih tegas dan berani copot oknum POLRI. Penjahat sedang mempertontonkan, bagaimana oknum POLRI mampu di bayar untuk melanggar hukum
Headline Hukrim Jakarta

Alvin Lim: Maaf Kapolri dan Kabareskrim, harus lebih tegas dan berani copot oknum POLRI. Penjahat sedang mempertontonkan, bagaimana oknum POLRI mampu di bayar untuk melanggar hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Serangan bertubi-tubi terhadap Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, terus dilancarkan menyusul kerasnya sikap Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm dalam membela kepentingan hukum dan keadilan masyarakat yang dirugikan khususnya masyarakat korban investasi bodong di Indonesia. 


Belum lama, Alvin Lim divonis 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas tuduhan turut serta dugaan pemalsuan KTP mantan kliennya yang pernah disidangkan 2015 yang kembali diangkat dengan mengkesampingkan azas “nebis in idem” dimana dalam kasus yang sama tidak bisa disidang kembali. Para oknum melihat belum ditahannya Alvin Lim, melanjutkan serangan untuk menjebloskan Alvin di balik jeruji bui. 


Kini setelah sebelumnya puluhan LP ITE dengan pelapor AKBP Pujiarto, Alvin Lim, kembali menerima panggilan polisi melalui LP/B/0250/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Mei 2022, dimana pelapornya adalah Tersangka Henry Surya boss besar dari KSP Indosurya yang telah berhasil meraup uang masyarakat yang nilainya cukup Fantastis mencapai Rp 36 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim mengungkapkan, kalau melihat dari tanggal laporan polisi 30 Mei 2022 yang bersangkutan Henry Surya masih berada dalam sel tahanan Mabes POLRI setelah diciduk polisi kaitan status tersangkanya, sebelum yang bersangkutan akhirnya dilepas demi hukum, karena masa penahannya habis.

“Inilah Indonesia. Hebatkan orang yang lagi ditahan polisi kaitan status tersangkanya bisa membuat laporan polisi di luar rutan, melaporkan advokat yang menjadi kuasa hukum korban Indosurya dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik. Luar biasa. Henry Surya ingin menunjukkan bagaimana dirinya bisa bayar dan gerakkan oknum Tipidsiber untuk serang balik lawannya.,” sindir Alvin, Kamis (8/9/2022). 


Meski begitu, sambung Alvin, dirinya tidak terlalu mempersoalkan laporan lawannya, Henry Surya, tapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana seorang tersangka yang tengah ditahan polisi bisa membuat laporan polisi dengan melaporkan orang lain dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik dirinya.

“Dia tipu uang orang atau masyarakat belasan triliun ngak dia pikiri, tapi giliran merasa dicemarkan nama baiknya tidak terima dan membuat laporan polisi. Gimana itu? Begitu juga polisi yang menerima laporan tersangka yang lagi ditahan. Ini luar biasa kacaunya polisi di negeri ini, saya bela masyarakat, saya mau terang-terangan dijebloskan penjara. Bener-bener pertunjukkan uang adalah Panglima. Dimana pemerintah?,” ucapnya. 


Selama ini banyak orang, termasuk korban investasi bodong, skeptikal apakah benar tahanan mabes kelas atas, benar-benar ditahan di rutan atau berkeliaran diluar rutan "Sekarang ada bukti bahwa untuk Henry Surya tampaknya tidak dalam tahanan rutan Mabes namun bisa berkeliaran ke SPKT dan mengakses Handphone, nonton Youtube LQ Lawfirm. Kapolri agar direktur Tahti segera di periksa dan dicopot beserta kasubdit Dan jajaran penyidik Tipidsiber yang sengaja ingin mengkriminalisasi advokat yang bertugas. Kemungkinan besar, Ferdy Sambo juga tidak benar-benar ditahan melihat bukti yang nyata ini. Jelas ada oknum POLRI bersekutu dengan Penjahat Investasi bodong menyerang advokat yang membela masyarakat." 


Alvin merasa bahwa ada oknum kepolisian kebakaran jenggot karena Youtube channel "Quotient TV" berani membongkar dan berbicara nyaring terkait keterlibatan oknum POLRI dalam melindungi penjahat yang seharusnya ditindak. "Penjahat kelas kakap, mengunakan Oknum Tipidsiber POLRI untuk membungkam Advokat yang berani bicara vokal dan menjerat dengan UU ITE." 


Alvin mengaku, siap menghadapi segala serangan yang dialamatkan ke dirinya menyusul pembelaan kepentingan hukum masyarakat yang dirugikan yang melapor ke LQ Indonesia Law Firm yang meminta pendampingan hukum dan penegakkan hukum untuk keadilan meski harus menghadapi segala serangan dan cobaan.

“Inilah resiko yang harus kita hadapi ketika kita keras demi tegaknya hukum dan keadilan untuk masyarakat yang dirugikan. Terlebih lagi ketika melawan orang besar atau sekelompok orang memiliki uang banyak dari hasil kejahatannya. Saya rela berikan hidup saya demi pembelaan masyarakat Indonesia. Mohon doa dan dukungan masyarakat saja.,” pungkas Alvin. 


Alvin Lim meminta agar masyarakat yang butuh pendampingan hukum bisa menghubungi 0817-489-0999 (Tangerang) atau 0818-0454-4489 (Surabaya) melihat rusaknya tatanan hukum dan sulitnya memperoleh keadilan. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak
“Atas nama keluarga besar Bapperida Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak yang ke 197 tahun 2025. Semoga Lebak semakin m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber