-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Alvin Lim: Maaf Kapolri dan Kabareskrim, harus lebih tegas dan berani copot oknum POLRI. Penjahat sedang mempertontonkan, bagaimana oknum POLRI mampu di bayar untuk melanggar hukum
Headline Hukrim Jakarta

Alvin Lim: Maaf Kapolri dan Kabareskrim, harus lebih tegas dan berani copot oknum POLRI. Penjahat sedang mempertontonkan, bagaimana oknum POLRI mampu di bayar untuk melanggar hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Serangan bertubi-tubi terhadap Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, terus dilancarkan menyusul kerasnya sikap Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm dalam membela kepentingan hukum dan keadilan masyarakat yang dirugikan khususnya masyarakat korban investasi bodong di Indonesia. 


Belum lama, Alvin Lim divonis 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas tuduhan turut serta dugaan pemalsuan KTP mantan kliennya yang pernah disidangkan 2015 yang kembali diangkat dengan mengkesampingkan azas “nebis in idem” dimana dalam kasus yang sama tidak bisa disidang kembali. Para oknum melihat belum ditahannya Alvin Lim, melanjutkan serangan untuk menjebloskan Alvin di balik jeruji bui. 


Kini setelah sebelumnya puluhan LP ITE dengan pelapor AKBP Pujiarto, Alvin Lim, kembali menerima panggilan polisi melalui LP/B/0250/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Mei 2022, dimana pelapornya adalah Tersangka Henry Surya boss besar dari KSP Indosurya yang telah berhasil meraup uang masyarakat yang nilainya cukup Fantastis mencapai Rp 36 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim mengungkapkan, kalau melihat dari tanggal laporan polisi 30 Mei 2022 yang bersangkutan Henry Surya masih berada dalam sel tahanan Mabes POLRI setelah diciduk polisi kaitan status tersangkanya, sebelum yang bersangkutan akhirnya dilepas demi hukum, karena masa penahannya habis.

“Inilah Indonesia. Hebatkan orang yang lagi ditahan polisi kaitan status tersangkanya bisa membuat laporan polisi di luar rutan, melaporkan advokat yang menjadi kuasa hukum korban Indosurya dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik. Luar biasa. Henry Surya ingin menunjukkan bagaimana dirinya bisa bayar dan gerakkan oknum Tipidsiber untuk serang balik lawannya.,” sindir Alvin, Kamis (8/9/2022). 


Meski begitu, sambung Alvin, dirinya tidak terlalu mempersoalkan laporan lawannya, Henry Surya, tapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana seorang tersangka yang tengah ditahan polisi bisa membuat laporan polisi dengan melaporkan orang lain dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik dirinya.

“Dia tipu uang orang atau masyarakat belasan triliun ngak dia pikiri, tapi giliran merasa dicemarkan nama baiknya tidak terima dan membuat laporan polisi. Gimana itu? Begitu juga polisi yang menerima laporan tersangka yang lagi ditahan. Ini luar biasa kacaunya polisi di negeri ini, saya bela masyarakat, saya mau terang-terangan dijebloskan penjara. Bener-bener pertunjukkan uang adalah Panglima. Dimana pemerintah?,” ucapnya. 


Selama ini banyak orang, termasuk korban investasi bodong, skeptikal apakah benar tahanan mabes kelas atas, benar-benar ditahan di rutan atau berkeliaran diluar rutan "Sekarang ada bukti bahwa untuk Henry Surya tampaknya tidak dalam tahanan rutan Mabes namun bisa berkeliaran ke SPKT dan mengakses Handphone, nonton Youtube LQ Lawfirm. Kapolri agar direktur Tahti segera di periksa dan dicopot beserta kasubdit Dan jajaran penyidik Tipidsiber yang sengaja ingin mengkriminalisasi advokat yang bertugas. Kemungkinan besar, Ferdy Sambo juga tidak benar-benar ditahan melihat bukti yang nyata ini. Jelas ada oknum POLRI bersekutu dengan Penjahat Investasi bodong menyerang advokat yang membela masyarakat." 


Alvin merasa bahwa ada oknum kepolisian kebakaran jenggot karena Youtube channel "Quotient TV" berani membongkar dan berbicara nyaring terkait keterlibatan oknum POLRI dalam melindungi penjahat yang seharusnya ditindak. "Penjahat kelas kakap, mengunakan Oknum Tipidsiber POLRI untuk membungkam Advokat yang berani bicara vokal dan menjerat dengan UU ITE." 


Alvin mengaku, siap menghadapi segala serangan yang dialamatkan ke dirinya menyusul pembelaan kepentingan hukum masyarakat yang dirugikan yang melapor ke LQ Indonesia Law Firm yang meminta pendampingan hukum dan penegakkan hukum untuk keadilan meski harus menghadapi segala serangan dan cobaan.

“Inilah resiko yang harus kita hadapi ketika kita keras demi tegaknya hukum dan keadilan untuk masyarakat yang dirugikan. Terlebih lagi ketika melawan orang besar atau sekelompok orang memiliki uang banyak dari hasil kejahatannya. Saya rela berikan hidup saya demi pembelaan masyarakat Indonesia. Mohon doa dan dukungan masyarakat saja.,” pungkas Alvin. 


Alvin Lim meminta agar masyarakat yang butuh pendampingan hukum bisa menghubungi 0817-489-0999 (Tangerang) atau 0818-0454-4489 (Surabaya) melihat rusaknya tatanan hukum dan sulitnya memperoleh keadilan. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT Samudera Banten Jaya Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat Lebak

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
PT Samudera Banten Jaya Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran pimpinan, direksi, staf dan karyawan PT Samudera Banten…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
 PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

Maret 08, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
 PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

Maret 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber