-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Bareskrim Polri atas P21 Riga Kasus Resahkan Masyarakat
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Bareskrim Polri atas P21 Riga Kasus Resahkan Masyarakat

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm sebagai Firma hukum vokal dan terdepan dalam penanganan Investasi bodong yang mendapatkan kuasa dari kurang lebih 5000 masyarakat korban Investasi bodong, mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Bareskrim Mabes Polri atas P21 tiga kasus Investasi bodong yang dikawal oleh LQ Indonesia Lawfirm. Advokat Alvin Lim, SH, BSc, MH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi, "Terima kasih, dalam terpaan kasus polisi tembak polisi, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Kasubdit TPPU Johanes De deo, kanit serta seluruh jajaran penyidik tipideksus yang bekerja maksimal dan ekstraordinary memberikan contoh Polri PRESISI. Kasus KSP Indosurya akhirnya P21 dengan total aset sitaan 2.4Triliun dari 400 Milyar korban pelapor pidana. Selanjutnya Bareskrim masih berkomitmen menyita aset lainnya yang di gelapkan melalui PT Indosurya IntiFinance dan Atas nama Surya Effendy melalui LP 0204 dan 0315 SPKT Bareskrim, serta segera menahan Surya Effendy, Natalia Tjandra serta 11 terlapor lainnya yang diduga terlibat dalam pidana pencucian uang. Bareskrim juga sudah menyita beberapa bidang properti dari data yang LQ berikan ke penyidik untuk LP 0204 dan 0315 yang diadukan oleh LQ." 


Alvin menambahkan bahwa selain Indosurya, LQ juga mengawal kasus Investasi bodong Robot trading DNA Pro dan Fahrenheit, dalam kasus DNA Pro, sudah disita aset kurang lebih 500 Milyar dan korban pelapor pidana sekitar 250Milyar. Juga dalam Robot trading Fahrenheit sudah di sita aset dan cash di rekening bank senilai 89 Milyar yang mencukupi para korban pelapor pidana. "Kerja keras polisi bagi masyarakat khususnya Korban Investasi bodong dihargai dan diapresiasi oleh seluruh jajaran masyarakat. Selesainya pelimpahan tahap 2, maka tugas penyidik Polri sudah selesai dan selanjutnya, tim LQ akan mengawal di persidangan Pengadilan hingga Mahkamah Agung dan nantinya proses eksekusi pengembalian dana sitaan agar tidak disita negara, namun dikembalikan ke para korban. Ini menjadi komitmen tim LQ untuk membantu maksimal dan menyeluruh kepada klien korban Investasi Bodong yang mempercayakan kepada LQ." 


Atas P21 nya 3 kasus Investasi bodong diatas, LQ akan melanjutkan pendampingan kasus Investasi bodong lainnya: Mahkota/OSO Sekuritas, Narada, KSP SB dan Minnapadi yang masih belum mendapatkan kepastian hukum. Mohon kepada para klien LQ dan korban yang namanya belum di berkas perkara Laporan Polisi segera mengirimkan kelengkapan berkas bukti korban ke 0817-489-0999 (Tangerang) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) atau kantor cabang LQ terdekat untuk memastikan klaim aset sitaan dapat di bantu hingga korban mendapatkan ganti rugi. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuda Muhammadiyah Jasinga dukung Kader nya berdiaspora di ranah Kebangsaan

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Pemuda Muhammadiyah Jasinga dukung Kader nya berdiaspora di ranah Kebangsaan
BOGOR, BeritaKilat.com - Pemuda Muhammadiyah adalah Organisasi Kepemudaan di Muhammadiyah yang konsen dakwah nya adalah para Pemuda dan Masyarakat dilingkungan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber