-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Raja Sapta Oktohari Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Oso Sekuritas di Rowasidik Mabes Polri
Headline Hukrim Jakarta

Raja Sapta Oktohari Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Oso Sekuritas di Rowasidik Mabes Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Selasa, 12 Juli 2022,  pukul 10:00, LQ Indonesia Lawfirm menghadiri undangan gelar perkara di Wasidik Mabes POLRI yang dihadiri oleh Kuasa Hukum, Alvin Lim beserta para korban Maria Jenny, Vera Sanjaya dan Ronny Sumenap dalam LP No: B/2228/IV/Yan2.5/2020/SPKT PMJ DAN No: B/2644V/YAN 2.5/2020/ SPKT PMJ yang diadakan di Biro Pengawasan Penyidikan lantai 10, gedung Bareskrim.

Pemimpin gelar Kombes Sugeng berserta peserta gelar dari Kadivkum, BidPropam, Itwasum dan dosen pidana, Doktor Eka mengkoordinasi gelar sehingga betjalan dengan lancar. Yang menjadi materi bahasan adalah melihat konstruksi hukum secara pidana proses penyidikan yanh dilakukan oleh penyidik serta mengali fakta dan alat bukti.

Dirut PT Mahkota Properti Indo Permata, bapak Hamdriyanto yang menghadiri gelar perkara memberikan keterangan bahwa memang benar perusahaan tidak memiliki ijin OJK. "Iya MPiP dan MPIS tidak ada jjin OJK. 

Dalam gelar perkara khusus dijelaskan oleh ahli pidana Dr Eka, bahwa penyidik tidak bisa sembarangan dalam menyidik namun "Penyidik mempunyai tugas sulit selain mengumpulkan barang bukti juga mencari kebenaran materiil dan memastikan mengkonfontir korban dengan barang bukti."

Advokat Alvin Lim menjelaskan bahwa sebenarnya unsur pidana pasal 46 UU Perbankan sudah terpenuhi dimana para terlapor dengan jelas telah melakukan perbuatan menghimpun dana masyarakat tanpa ijin BI. "kegiatan menjual MTN inilah dilakukan para terlapor untuk mengeruk dana masyarakat yang akhirnya tidak dikembalikan." 

Ditanyakan dalam gelar perkara keinginan para korban di jawab oleh Ibu Maria Jenny "Saya ingin agar uang saya bisa dikembalikan" sedangkan pak Ronny Sumenep korban lainnya sudah tidak berharap uangnya kembali, namun "saya berharap agar segera ditetapkan tersangka dan disidangkan Terlapor Raja Sapta Oktohari yang diduga dibelakang skenario Skema Ponzi ini".

Dalam gelar perkara Korban Verawati Sanjaya sempat memutar video rekaman dimana Raja Sapta Oktohari di Batu, Malang ketika mengajak orang untuk menaruh uangnya di PT Mahkota serta video ketika Memberikan petunjuk agar para tim sales tetap gencar menarik dana masyarakat. "Saya Raja Sapta Oktohari mrngajak bapak dan ibu sekalian, jika dulu menikmati bunga maka akan menikmati kepemilikan dan kepersertaan perusahaan melalui pembagian Dividen." Ucap Raja Sapta Oktohari dalam video yang ditayangkan didepan peserta gelar. 

Gelar perkara selesai pukul 13 dan akan dilanjutkan dengan sesi 2 khusus untuk penyidik dan peserta gelar yang tidak melibatkan pelappr dan terlapor dumas. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan bahwa gelar berjalan dengan lancar. Pemimpin gelar dengan tegas menyetop ketika ada pihak yang menyerang secara pribadi dan keluar dari pokok materi gelar. "Polri sudah mengalami perubahan yang lebih baik, semoga dengan gelar perkara bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban masyarakat, pencari keadilan sehingga Institusi Polri makin dihargai oleh banyak pihak."

Gelar perkara khusus sudah berkali-kali di lakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm mendampingi para korban yang menghubungi LQ di 0817-9999-489 (LQ Jakarta) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya). Dalam gelar perkara khusus, perkara bisa direkomendasikan untuk dihentikan ataupun di beri petunjuk mengenai apakah proses penyidikan sudah sesuai OnTrack? Sehingga pencari keadilan, jangan anggap remeh dan pandang enteng ketika diminta hadir dalam gelar perkara Khusus. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT RI ke-80 Kabid PAUD dan PNFI Kota Tangerang "Dengan Semangat Indonesia Emas 2045"

Berita Kilat- Agustus 17, 2025 0
Ucapan HUT RI ke-80 Kabid PAUD dan PNFI Kota Tangerang  "Dengan Semangat Indonesia Emas 2045"
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, saya Dwiana Langlang Nugraha, S. STP, MM, selaku Kepala Bidang PAUD dan PNFI…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Agustus 14, 2025
Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Agustus 11, 2025

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Agustus 14, 2025
Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Agustus 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber