-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Soal Kelakuan Oknum Hakim, GOK Gelar Aksi Keprihatinan Masyarakat Lebak di Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Headline Hukrim Lebak

Soal Kelakuan Oknum Hakim, GOK Gelar Aksi Keprihatinan Masyarakat Lebak di Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 LEBAK,BeritaKilat.Com – Sejumlah Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak gelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Aksi Keprihatinan Elemen Rakyat Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (KEPERGOK) Kabupaten Lebak ini, ditengarai adanya penangkapan dua orang hakim dan satu orang panitera PN Rangkasbitung pada (20/05) lalu oleh BNN. Ketiganya ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kamis 02 Juni 2022.

Ketika diwawancarai media ini usai orasinya di mobil Komando bersama kawan – kawannya, orator ulung  Hasan Basri, S.Pd.I yang juga sekretaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, mendesak Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, sebagai Lembaga yang berfungsi menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim tersebut, segera merekomendasikan kepada MA agar kedua oknum hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu agar diberhentikan dari tugasnya sebagai Hakim.

"Sesuai dengan Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 pasal 13 disebutkan, Komisi Yudisial yang berperan sebagai pengadilnya wakil tuhan (Hakim-Red) dan Lembaga yang diberikan wewenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, segera merekomendasikan kepada Mahkamah Agung dua oknum Hakim PN Rangkasbitung yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 20,633 gram, dipecat dari jabatannya sebagai hakim,” ucapnya.

Aktivis yang juga pegiat Anti Narkotika PERANK (Perkumpulan Anti Narkotika) ini juga menilai, kedua orang oknum Hakim ini telah merusak marwah institusinya selaku Pemutus Keadilan, mengotori Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung dengan melakukan tindak pidana penyalahgunaan barang laknat narkotika jenis sabu di kantornya.

“Sebagai penegak hukum, hakim seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami juga mempertanyakan kinerjanya Badan Pengawas (Bawas) yang kembali kecolongan oleh kelakuan dua orang oknum hakim ini, untuk itu kami juga mendesak Mahkamah Agung segera mengambil sikap dengan melakukan sidang majelis kehormatan hakim,” ujarnya.

Sementara itu Zaky Humas Pengadilan Negeri Rangkasbitung ketika dihubungi melalui saluran Whatsappnya tidak memberikan tanggapan atas Aksi keprihatinan Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Lebak. (Red)  

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber