-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Indosurya Ribuan Korban Investasi Bodong Didukung LQ Indonesia Lawfirm Dan Elemen Masyarakat Penuhi Mabes Polri Dan Kejagung
Headline Hukrim Indosurya

Ribuan Korban Investasi Bodong Didukung LQ Indonesia Lawfirm Dan Elemen Masyarakat Penuhi Mabes Polri Dan Kejagung

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Lepasnya Henry Surya dari tahanan Bareskrim menunjukkan adanya existensi oknum aparat baik di kepolisian maupun di kejaksaan agung sebagaimana diutarakan oleh Sugeng Teguh Ketua IPW. Henry Surya lepas dari tahanan dikarenakan Tipideksus tidak mampu memenuhi petunjuk P19 Jaksa Penuntut umum dalam waktu 120 hari masa penahanan, sehingga demi hukum Tersangka Koperasi Indosurya 36 Triliun haruslah lepas dari rutan Bareskrim.

Lepasnya Henry Surya menjadi pemantik gerakan dan keinginan para korban Investasi bodong untuk mengeluarkan aspirasi dalam bentuk aksi damai karena para korban merasa bahwa POLRI dan Kejaksaan belum mampu memberikan masyarakat rasa keadilan. LQ Indonesia Lawfirm yang meminta ijin aksi unjuk rasa di dukung oleh beberapa elemen masyarakat, seperti Banser NU, Pendekar Banten, Laskar Merah Putih, mahasiswa Islam, wartawan dari Serang, Banten, Jakarta dan Bekasi untuk menyuarakan rasa kecewa mereka atas kasus-kasus Investasi bodong yang mandek.

Tampak lautan manusia memenuhi Mabes POLRI dan hadir pula artis Patricia Gouw yang juga menjadi korban Koperasi Indosurya ikut dalam aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh LQ Indonesia Lawfirm. Dengan lantang, Alvin Lim selaku ketua pengurus LQ "Kapolri wajib dengar dan bantu korban investasi bodong, sebagaimana pasal 2, UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, segera beri kepastian hukum dalam kasus Mahkota Raja Sapta Oktohari, OSO Sekuritas, Narada, Minnapadi dan KSP Sejahtera Bersama yang sudah lama mandek. Kapolri harus berusaha mewujudkan janjinya bahwa hukum akan tajam keatas dan berani tegas menindak masyarakat, bukan malah menindas kuasa hukum Korban Investasi Bodong yang mengkritik keras Kinerja POLRI. Nyatanya Mabes POLRI telah gagal dalam penanganan Investasi bodong karena ada oknum POLRI sehingga Kapolri wajib membenahi institusi POLRI."

Kepada media, Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya terhadap lepasnya Henry Surya dari tahanan. "Pemerintah tidak boleh abai atas nasib puluhan ribu korban investasi bodong di Indonesia. Gaji Presiden, menteri, polisi dan jaksa berasal dari pajak kami, sudah sepatutnya pemerintah bantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan Investasi bodong."

Korban Koperasi KSP SB, Minnapadi dan Narads, mengharapkan agar kasus pidana mereka dapat berjalan, dengan ditahannya para terssngka dan disita aset hasil kejahatan. Lana seorang ibu korban KSP SB mengeluhkan "LP KSP SB di Polda Jabar sudah tahun ke tiga dan tidak ada penetapan Tersangka sama sekali. Dimanakan nyali kepolisian untuk memberantas kejahatan?"

Korban Investasi bodong Indosurya di kejaksaan nampak membentang spanduk meminta keadilan, Jeffry "Jaksa Agung harusnya perhatikan masyarakat dan nilai keadilan, sidangkan Henry Surya dan bukan malah menyidangkan Kuasa hukum kami 2x untuk perkara yang sama. Oknum kejagung harus diusut karena ini merusak nilai keadilan."

Korban lainnya ibu Riany menyampaikan "Kami baca P19 Indosurya tidak mungkin kepolisian dapat menyelesaikan dalam waktu singkat, bisa bertahun-tahun itu apalagi jika harus memeriksa seluruh korban di Indonesia akan memakan waktu 10 tahun atau sampai daluarsa penuntutan. Lawyer kami LQ Indonesia Lawfirm sudah memperingati dari jauh hari ini akan terjadi dan bener saja, tahanan Indosurya lepas karena arogansi oknum kejaksaan."

Demo berlangsung dengan ramai dan tertib, ribuan korban dan elemen masyarakat tampak tertib dan berorasi dengan damai dan semangat. Terlihat orang memakai topeng Raja Sapta Oktohari, Henry Surya, Vini dan Iwan KSP SB, serta pertunjukkan teaterikal untuk mengungkapkan ekspresi masyarakat yang sangat ingin penuntasan kejahatan skema ponzi di Indonesia.

LQ Indonesia Lawfirm selain dikenal vokal juga berprestasi dalam penanganan kasus Pidana terutama investasi bodong, masyarakat yang menjadi korban bisa hubungi LQ Jakarta 0817-9999-489 atau Surabaya 0818-0454-4489. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber