-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Widjaya Proses LP Pemalsuan Akta Lahir Para Pemilik Sinarmas di Mabes Polri
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Widjaya Proses LP Pemalsuan Akta Lahir Para Pemilik Sinarmas di Mabes Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat yang terlibat perkara pidana, kali ini Freddy Widjaja, anak dari Almarhum Eka Tjipta Widjaja melaporkan ketiga saudaranya Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan dalam gugatan perdata di pengadilan untuk merebut warisan sang ayah, Alm. Eka Tjipta Widjaja dari Freddy Widajaja dengan LP No B/0705/XI/2021/SPKT Bareskrim Polri tanggal 24 Nopember 2021 atas dugaan pemalsuan pasal 263, 264 dan 266 KUH Pidana. 


Freddy dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa atas pengunaan akta lahir tersebut dirinya merasa dirugikan, karena majelis hakim memutuskan perkara dengan mengunakan akta lahir tersebut yang tertera mereka sebagai anak Eka Tjipta Widjaja. "Awalnya saya curiga ada yang aneh dengan tanggal diterbitkannya akta lahir tersebut. Ternyata setelah di cek ke Disdukcapil tempat akta lahir dikeluarkan, tidak terdaftar/terdata dalam buku besar mereka. Jadi jelas tidak sah, malah dipergunakan sebagai alat bukti." 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm, selaku kuasa hukum Freddy Widjaja heran, "kekayaan yang ditinggalkan almarhum Eka Tjipta Widjaja sangat besar dan menjadikan beliau salah satu orang terkaya di Indonesia, kenapa saudara-saudara tua tidak dengan adil berikan dan bagikan harta warisan kepada adik-adiknya? Harta pak Eka itu 7 keturunan tidak akan habis, seharusnya berbagi dengan adil, karena bagaimana pun juga mereka saudara sedarah. Saya himbau agar bapak Indra, Muktar dan Franky Widjaja yang terhormat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, saya rasa apabila almarhum Eka Tjipta Melihat dari Surga anak-anak beliau saling berebut harta akan sedih. Harta tidak dibawa mati, baiknya sebagai kakak yang lebih tua bisa bertindak bijak dan berbagi secara adil. Apalagi saya dengar mereka bertiga sangat piawai dalam berbisnis kenapa harus takut berbagi dengan saudaranya sedarah, sama-sama anak sang ayah." 


Freddy menjelaskan bahwa kekayaan sang ayah, diperkirakan lebih dari 1000 Triliun rupiah dan dalam pembagian tidaklah adil. Dirinya tidak menuntut berlebihan, namun agar di bagi secara adil, bukan dengan mengunakan akta lahir palsu yang tidak terdaftar disdukcapil. 


Alvin menjelaskan bahwa mengunakan surat palsu melanggar Pasal 263 ayat 2 KUH pidana dengan ancaman penjara 6 tahun. Apalagi konsekuensi digunakan akta lahir utk buat KTP menyebabkan dokumen yang dibuat berdasarkan surat palsu menjadi tidak Sah dan bisa di batalkan demi hukum, apalagi pengunaan surat palsu dengan maksud dan sengaja untuk memenangkan perkara di Pengadilan. "Pak Freddy Widjaja berharap agar Mabes Polri berani menindak para penguna surat palsu sebagaimana Undang-undang menuliskan. Tapi, beliau masih membuka ruang mediasi untuk kekeluargaan dan menunggu itikat baik saudara-saudaraya. Masyarakat Indonesia melihat apakah anak-anak pendiri Sinarmas kaya akan moral selain kaya materi pula? Ataukah harta duniawi membuat mereka khilaf dan melakukan apapun demi harta, bahkan melalui pelanggaran hukum?" 


Freddy Widjaja menghubungi LQ di 0818-0489-0999 untuk bantuan pendampingan karena percaya dan yakin kualitas dan integritas LQ yang selalu sepenuh hati mendampingi masyarakat pencari keadilan. Proses hukum masih dalam Penyelidikan dan rencana tindak lanjut penyidik Tipidum mabes akan memanggil saksi disdukcapil terkait sebelum melakukan gelar perkara. 

Wawancara Exclusive dengan pak Freddy Widjaja, ada di kanal Youtube Justitia TV: 

https://youtu.be/WtXzN4ub1J0. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dapur Polri Di Polres Merauke ini, Siap Suplai Gizi Untuk 3.000 Anak Sekolah

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Dapur Polri Di Polres Merauke ini, Siap Suplai Gizi Untuk 3.000 Anak Sekolah
Marauke, BeritaKilat.com - Kepolisian Resor (Polres) Merauke menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup dan gizi masyarakat, khususnya ba…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber