-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Dihentikan Aksi Oleh Polisi Tak Surutkan Niat PPWI Ke Jakarta kan Kembali
Headline Jakarta

Dihentikan Aksi Oleh Polisi Tak Surutkan Niat PPWI Ke Jakarta kan Kembali

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Brigade aksi damai PPWI di Mabes Polri berujung dalam penolakan, koordinator aksi menyebut surat keterangan untuk aksi damai demontrasi PPWI belum diterima oleh Mabes Polri dan tidak ada rengiat mereka mengamankan aksi PPWI. Senin, 23/5/2022.


"Pihak mabes polri beralasan bahwa surat laporan dan surat perihal aksi belum diterima oleh mabes polri dari Polda metro jaya," ungkap Koordinator Aksi Abdul Kabir PPWI.


Sebelumnya, dari pihak aksi damai PPWI sudah berkirim surat kepada kepolisian Polda metro jaya dan tembusannya juga disampaikan kepada mabes polri.


Koordinasi aksi damai PPWI Abdul Kabir mengatakan, segala surat administrasi sudah dilayangkan kepada pihak kepolisian.

“Namun setelah kami turun dilapangan berujung penolakan dari pihak mabes polri, tapi kami akan kembali kesini untuk melakukan aksi,” katanya.


Sempat terjadi ketegangan dari pihak para demonstran dengan pihak kepolisian, karena kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian, ketika awak media meliput acara tersebut.


Masih dikatakan Aktivis pers asal Banten ini, bahwa surat yang seharusnya sampai kepada mabes polri itu adalah intern instansi terkait, dan bukan urusan PPWI. 


“Kekecewaan kami sangat luar biasa karena kami tidak bisa menyampaikan orasi kami, aspirasi kami, terkait  ketum kami yang saat ini masih ditahan di Kejaksaan Lampung timur,” katanya.


Akan tetapi kata koordinator brigade aksi damai PPWI Abdul Kabir, walaupun pihaknya tidak sampai berorasi tetapi sudah sampai di mabes polri, artinya PPWI itu ada dan kami inginkan kepolisian lebih proaktif dan presisi sesuai dengan program kapolri dalam penegakan hukum di negeri ini. 


“Presesi Polri itu adalah motto kepolisian yang harus ditegakkan. Bukan hanya sebagai lambang kamuplase saja,” imbuhnya.


“Oleh karena itu tolong periksa Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung, yang telah bertindak sewenang-wenang kepada jurnalis atau wartawan di Lampung Timur, Terlebih lagi kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia, yang disangkakan pasal-pasal bukan dijalurnya. Hanya merobohkan karangan bunga yang notabene papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang diberikan kepada Ktum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan,” ucap Abdul Kabir.


Pantauan awak media dimabes polri, betul orasi brigade aksi damai PPWI sudah dilakukan namun belum sempat orasi sudah dihentikan oleh kepolisian mabes polri.


Abdul Kabir sebagai koordinator lapangan brigade aksi damai PPWI melanjutkan ke DPR RI sekalian menyampaikan kepada anggota dewan bahwa berjalan sukses walaupun tidak sempat teriak-teriak. 


Sesampainya di gedung DPR RI Brigade Aksi PPWI disambuat baik oleh Ketua Komisi I DPD RI Fahrul Razi, dan langsung RDP untuk membahas tuntutan yang disampaikan ke Kapolri.


“kegiatan hari ini sudah berjalan dengan lancar kan, walaupun tak sampai berorasi dengan speaker tetapi sudah bagus berarti menunjukan eksistensinya artinya tujuan menyampaikan aspirasi ke mabes polri sudah tercapai,” sebutnya.


Lebih lanjut koordinator brigade aksi damai PPWI menambahkan, kepada para jurnalis dan wartawan yang tergabung di PPWI agar bersama-sama peduli dengan aksi Damai berikutnya dalam membela Ketum PPWI.


“Aksi ini bukan untuk personal namun ini adalah untuk kita semua, untuk kemerdekaan pers. Jangan ada lagi dikemudian hari anggota wartawan di kriminalisasi oleh oknum-oknum berseragam. Mari kita tuntut hak kita sebagai insan pers, bebas berekpresi, bebas menyuarakan informasi demi kebenaran untuk bangsa Indonesia, sesuai dengan undang-undang pers nomor: 40 tahun 1999 bahwa insan pers dilindungi sebagai pilar ke empat dari.demokrasi,” tutupnya. (Red/A).


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tak Kenal Hari Libur Camat Kopo Bersama Dinas PUPR Kabupaten Serang Asesmen Jalan Nangela-Kopo

Berita Kilat- Juni 02, 2026 0
Tak Kenal Hari Libur Camat Kopo Bersama Dinas PUPR Kabupaten Serang Asesmen Jalan Nangela-Kopo
SERANG, BeritaKilat.com - Utamakan kepentingan dan keselamatan warga, meski di hari libur Camat Kopo M Imaduddin Mufti menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Per…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Mei 31, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Mei 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber