-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm LQ Indonesia Lawfirm Nilai Mabes Polri Salah Kaprah Fokus Ke Para Artis, Harusnya Gembong Dan Otak Robot Trading Di Kejar Dan Diburu
Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm

LQ Indonesia Lawfirm Nilai Mabes Polri Salah Kaprah Fokus Ke Para Artis, Harusnya Gembong Dan Otak Robot Trading Di Kejar Dan Diburu

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia Lawfirm, firma hukum yang kerap vokal dan menjadi kuasa hukum ribuan korban Investasi bodong termasuk Robot trading, kembali memberikan kritiknya kepada Mabes POLRI. LQ Indonesia Lawfirm dikenal sebagai firma hukum yang lurus, bersih dan berani melawan oknum aparat dalam menegakkan hukum dan keadilan. 

Akhir-akhir ini penyidik Tipideksus Mabes POLRI kerap memanggil para artis dan menyita uang yang mereka terima dari hasil manggung, sebut saja dari Rosa mengembalikan 172 juta, Ivan Gunawan kembalikan 921 juta, Yosi Project Pop kembalikan 115 Juta, Rizky Billar kembalikan 1 Miliar, Nowela kembalikan 15 jt dan nantinya Yuni Shara, Sammy Simorangkir dan juga Choky Sitohang akan diperiksa terkait menerima uang dari acara robot trading. 

KUASA HUKUM SEBAGIAN KORBAN DNA PRO MEMINTA AGAR ARTIS TURUT DISERET KE PENGADILAN

Kuasa hukum sebagian korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta para artis maupun publik figur itu harus ikut diseret ke meja hijau. Sebab, para artis itu dinilai ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut. Mereka dapat dijerat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Zainul menyatakan, para artis tersebut tak bisa mengajukan alasan bahwa mereka tak tahu dana yang mereka terima merupakan hasil kejahatan. Mereka tetap bisa dijerat hukum karena telah merugikan para korban. 

LQ INDONESIA LAWFIRM MENILAI LANGKAH MABES POLRI MENGIKUTI ALUR KUASA HUKUM KORBAN DNA PRO UNTUK MENYERET ARTIS KE PENGADILAN, SALAH ARAH

Advokat Alvin Lim, selaku kuasa hukum 242 Korban DNA Pro dari LQ Indonesia Lawfirm, tidak sependapat dan menilai langkah menarget artis sebagai langkah salah kaprah. "Dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum tidak boleh pake kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan asas keadilan. Apalagi dalam pidana itu, yang bisa dijerat adalah yang memiliki itikat buruk, kelalaian atau "Culpa" bukan lah pidana. Jadi langkah mabes Polri terutama Dittipideksus yang fokus mencecar dan memanggil para artis, sebagai langkah yang salah. Artis Rosa 172 juta, Yosi Project pop 115 juta, sedangkan DNA PRO ini disinyalir merugikan belasan Triliun. Seharusnya Penyidik fokus mencari, menangkap gembong/otak di balik penipuan robot trading, yang ditahan saat ini diketahui hanyalah boneka, mereka dari sejarahnya adalah pemain MLM, marketing, sedangkan penyandang dana, beckingan dan otak intelektual yang bisa menyiapkan infrastruktur untuk menipu masih bebas dan uang belasan triliun belum berhasil di lacak Mabes Polri. Jangan ada pengalihan isu dan pencitraan POLRI seolah-olah bekerja keras dengan memeriksa artis sehingga media meliput para artis, padahal masa penahanan hanya 4 bulan hingga P21. Ketika perkara sudah limpah ke kejaksaan, maka penyidikan POLRI akan berhenti dan nilai sitaan hanya dalam puluhan milyar dari total kerugian belasan Triliun. POLRI harusnya TANGKAP gembongnya, telusuri aset dan sita." 

Lanjut Alvin, para artis menjual jasa manggung dan keahlian mereka, bukan niat mereka menipu para korban, jangan sampai artis jadi bahan pemerasan oknum POLRI supaya lepas dari jeratan hukum. Jika mau adil dan semua penerima aliran dana kejahatan di hukum, "saya yakin penjara akan penuh, ga usah jauh-jauh, upline yang menerima komisi dari penjualan downline berapa puluh ribu orang, para pelaku kejahatan yang sudah ditahan, pernah makan di resto, nginep di hotel dan belanja di toko, pakai uang hasil kejahatan, lalu mau ditangkap dan ditahan semua pemilik restoran, hotel dan toko-toko? Kenapa arah penyidikan POLRI jadi makin hari makin ngawur? Sebelumnya korban begal dijadikan Tersangka. Sekarang ada indikasi Artis-artis jadi sasaran penyidikan. Nanti lama-lama orang takut menawarkan jasa dan jualan barang kalo gitu dan ekonomi mandek. POLRI tidak kekurangan orang pinter tapi POLRI krisis anggota yang punya hati nurani dan menegakkan keadilan. Saat ini banyaknya oknum POLRI sudah membuat masyarakat resah. Ga usah jauh-jauh, Net 89 juga robot trading, masih aktif kenapa ga ditindak sama POLRI sampai sekarang? Surya Effendy menerima aliran dana Koperasi Indosurya melalui perusahaannya Indosurya Inti Finance, tapi tidak ditindak. Disinilah saya memberikan kritik keras, hukum masih tumpul ke atas, janji Kapolri masih pepesan kosong, karena POLRI diisi oleh oknum perwira POLRI banci yang takut sama kriminal kelas atas dan kriminal penguasa." 

Masyarakat banyak menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 dan meminta bantuan hukum akibat oknum POLRI terutama kasus Investasi bodong dan Mafia Tanah. "Jokowi juga sampai 3x meminta KAPOLRI menindak mafia tanah, tapi sampai saat ini masih subur mafia tanah berkeliaran, malah Oknum Jenderal Banci beraninya sama Anak ABG 19 tahun seperti Vanesa Khong, apa tidak jadi bahan tertawaan POLRI nantinya? Kapolri harus tegas dan tindak para oknum POLRI, saya tunggu jika ingin bukti dan klarifikasi, karena aduan Propam kami ke Mabes sudah banyak tapi minim di proses." pungkasnya. (*/Red)



Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS
Pada tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Dasar menengah (kemendikdasmen) menggelontorkan Dana Bantuan Revitalisasi untuk sekolah Negri…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber