Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lampung Heran! Kapolres Lampung Timur Tidak Berikan Berkas BAP Wilson Lalengke ke Tim PH, Apa Motifnya?
Headline Hukrim Lampung

Heran! Kapolres Lampung Timur Tidak Berikan Berkas BAP Wilson Lalengke ke Tim PH, Apa Motifnya?

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Foto: Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution (kiri), saat Konperensi Pers kasus Wilson Lalengke (kanan), Senin (14/03/2022).

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Sungguh mengherankan! Kapolres Lampung Timur, Zaky Alkazar Nasution hingga kini belum memberikan berkas kasus Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Iindonesia-red), dkk (Edi Suryadi dan Sunarso) kepada Tim Penasehat Hukum (Tim PH)-nya. 

Padahal sudah sebulan lebih proses hukum dari mulai Polres, berlanjut ke Kejaksaan Negeri hingga ke Pengadilan Negeri Lampung. Apa motif sang Kapolres menahan-nahan berkas perkara tersebut?

Anggota Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, S.E., S.H., M.H saat ditanya media mengatakan, hingga kini pihaknya belum terima berkas laporan BAP perkara kliennya dari Polres Lampung Timur kendati sudah pernah disurati. 

"Berkas perkara atau turunan BAP klien kami, Wilson Lalengke, dkk, belum diberikan Kapolres kepada kami sebagai Tim Penasehat Hukum. Kamipun tidak tahu apa motifnya. Padahal, kami sudah pernah mengajukan surat permohonan meminta berkas tersebut sebelum Restorative Justice (RJ) tanggal 8 April 2022 lalu, " ungkapnya kepada media, saat bincang di seputar Tebet, Jakarta Selatan, Senin malam (18/04/2022).

Bahkan dikatakan Lukmanul Hakim, tanpa diminta pun, harusnya berkas perkara itu sudah diberikan Polres kepada Tim Penasehat Hukum. 

"Seharusnya, tanpa kami minta pun, itu sudah selayaknya diberikan Polres kepada kami. Karena pemberian berkas perkara dari Kepolisian telah diatur dalam pasal 72 KUHAP, yang mengatakan, “Atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pernbelaannya”, " tandasnya.

Ditanya media, apakah tindakan Kapolres Zaky Nasution bisa dianggap melanggar hukum, pengacara muda ini mengatakan, Kapolres tidak taat hukum. 

"Yang jelas, tidak taat hukum. Pasal 72 KUHAP sudah mengaturnya. Kalau Kapolres tidak mengetahui itu, saya kira mustahil. Dan itu juga memang berkaitan dengan UU Advokat, bahwa dalam penanganan kasus klien, Advokat berhak menerima atau meminta berkas turunan Laporan BAP, " bebernya

Padahal, lanjut Lukmanul Hakim, pihak Kejaksaan sudah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Lampung Timur, dan minggu ini sidang awal akan digelar.

“Kasus ini sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Lampung. Dan sidang awal akan dimulai hari Kamis 21 April nanti,” imbuhnya.

Ditanya media lagi, jika sampai persidangan, berkas Laporan BAP belum juga diterima Tim PH, apa yang akan dilakukan, Lukmanul Hakim mengatakan kita lihat saja nanti.

“Ya, kalau sampai dengan dimulainya persidangan, kami sebagai Tim PH belum terima berkas klien kami, kita lihat saja nanti apa sikap kami,” jawabnya diplomatis.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Lampung Timur diduga bohongi tersangka Wilson Lalengke, dengan iming-iming akan dilepas dari tahanan, jika sudah melakukan pernyataan minta maaf dalam Konperensi Pers (Konpers), yang digelar di Polres Lampung Timur, Senin (14/03/2022) lalu.

Menurut sumber yang layak dipercaya, Wilson Lalengke disuruh tandatangani Surat Perjanjian bermeterai, perihal pelepasannya dari tahanan, dengan semacam barter, agar media-media dibawah naungan Wilson Lalengke tidak memberitakan hal-hal buruk tentang Polres Lampung Timur.

Ternyata, setelah Wilson Lalengke disuruh minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Para Pejabat Lampung Timur, Masyarakat Adat, secara terbuka dalam Konpers, dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye, sang Kapolres mangkir alias bohong.

AKBP Zaky Alkazar Nasution ternyata memperdaya Wilson Lalengke dkk. Buktinya, penahanan terus dilanjutkan hingga 20 hari sejak penangkapan, bahkan diperpanjang lagi masa penahanannya di Kejaksaan selama 20 hari sejak dilimpahkan.

Sebagai informasi, Wilson Lalengke, dkk ditahan Polres Lampung Timur dengan tuduhan menjatuhkan papan bunga di halaman luar Polres tanggal 11 Maret 2022. Lantas, besoknya, mereka disergap Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, di halaman Polda Lampung, dan langsung ditahan dengan tangan diborgol bagaikan teroris. (DANS/Red)


Foto: Anggota Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, S.E., S.H., M.H

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Kepala Desa Asem ke Kejaksaan

Berita Kilat- Juli 28, 2025 0
Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Kepala Desa Asem ke Kejaksaan
LEBAK, BeritaKilat.com — Konsorsium Lembaga Kabupaten Lebak melalui perwakilan Ketua PBR (Sutisna) dan Ketua NIL (Maehakih) secara resmi melayangkan laporan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber