-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Danny PH Siagian: Lemhannas Saja Akui PPWI, Kok PWI dan IJTI Berani Bilang Ilegal?
Headline Jakarta

Danny PH Siagian: Lemhannas Saja Akui PPWI, Kok PWI dan IJTI Berani Bilang Ilegal?

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto: Sertifikat PPRA angkatan XLVIII & Kartu Alumni Lemhannas Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) R.I saja mengakui keberadaan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), tapi kenapa Pengurus Organisasi Media PWI dan IJTI seenaknya bilang ilegal?

Demikian ungkapan Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM terkait adanya video yang beredar, yang isinya mendiskreditkan PPWI. Mereka adalah Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi dan Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty serta kawan-kawannya, yang secara khusus menggelar konperensi pers di kantor Walikota Sorong, Rabu (20/04/2022).

Terang saja Danny Siagian merasa statement tersebut sangat bertolak belakang dengan yang sebenarnya.

“Saya tak habis pikir. Mereka berani ngomong ilegal dan tidak terdaftar di Negara, itu dasarnya apa? Sedangkan Lemhannas R.I saja mengakui eksistensi PPWI. Karena Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA terbukti diterima Lemhannas mengikuti kursus PPRA tahun 2012 lalu, dan menjadi salah satu alumni terbaik di angkatannya,” ungkapnya saat bincang dengan beberapa media, Selasa (21/04/2022) di Jakarta Timur.

Dikatakan Danny Siagian, pernyataan para pengurus organisasi media di Sorong itu justru menyesatkan masyarakat dan para pemangku kebijakan di daerah.

“Pernyataan mereka itu justru menyesatkan masyarakat dan para pemangku kebijakan di Papua Barat dan Sorong sekitarnya. Kan kasihan masyarakat dan pejabat dibohongi oknum wartawan seperti. Padahal, wartawan harusnya memberikan informasi yang benar terhadap masyarakat. Turut mencerdaskan masyarakat,” tandasnya.

“Belum lagi omongannya yang bersifat provokatif, agar pejabat instansi Sorong Raya menolak kehadiran anggota PPWI yang selama ini juga sudah menjalin kerjasama. Ada pula kata-kata yang bersifat ancaman, dalam waktu 1x24 jam segala. Wah, arogan sekali mereka ini?,” protesnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Danny Siagian dari anggota PPWI Sorong Raya mengatakan, sebelumnya mereka dimintai KTAnya, lalu difoto oleh para pengurus organisasi media itu, dan KTA anggota PPWI itulah yang dijadikan bahan untuk konperensi pers.

“Rupa-rupanya, para anggota PPWI dimintai KTAnya, lalu difoto. Dan itulah yang dijadikan bahan dalam Konperensi Pers para pengurus organisasi media yang berkomentar itu. Artinya, para anggota PPWI itu dikibuli,” bebernya. 

Sebab itu, Danny Siagian yang juga yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini mengatakan, Dewan Pers (DP) harus menertibkan para pengurus organisasi wartawan yang menyebarkan kebohongan.

“Dewan Pers harus tertibkan Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty dan kawan-kawannya, yang asal ngomong seenak udelnya dan menyebarkan kebohongan kepada masyarakat. Karena PWI dan IJTI adalah organisasi yang menjadi konstituen DP,” tegasnya. 

Perlu diketahui, sebagai organisasi yang mandiri dan independen, PPWI memiliki berbagai administratif yang dipersyaratkan Negara, seperti: Akte Notaris Pendirian, di Notaris Abdul Salam, SH Nomor 17, Tgl. 19 November 2007; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0008240.AH.01.07.Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PPWI; Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Nomor: 228/D.III.2/V/2010; NPWP PPWI: 02.369.135.5-025.000; bahkan Keterangan Domisili dari Gedung Dewan Pers, Nomor: 210/III/YPSPN/008 dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kantor Kecamatan Gambir, Nomor: 0071/1.824.1/08; AD/ART; dan lain-lain.

Tak hanya itu, lanjut Danny, PPWI telah memiliki 22 DPD di 22 provinsi; dan lebih dari 100 DPC kabupaten/kota, dengan jumlah total anggota aktif tidak kurang dari 4.000 orang. Sejak 2008 PPWI telah membangun dan mengelola media online Nasional bernama Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan link www.pewarta-indonesia.com, berkembang bersama sekitar 200 media massa yang berafiliasi dengan PPWI.

Jadi, tegas Danny yang juga Dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini, jika ada yang mengatakan PPWI ilegal, maka itu sudah sangat keliru dan keterlaluan.

“Jadi, kalau masih ada yang mengatakan PPWI ilegal, itu sudah sangat keterlaluan dan menyesatkan masyarakat. Nampaknya perlu diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. (AR/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Berita Kilat- Juli 28, 2026 0
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang
Banten, BeritaKilat.com  - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber