-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Rumah Pantau Indonesia: Penahanan Ketua Umum PPWI Bisa Dipelintir Sebagai Propaganda Pembubaran PPWI dan Organisasi Pers dan Wartawan Lain
Headline Jakarta

Rumah Pantau Indonesia: Penahanan Ketua Umum PPWI Bisa Dipelintir Sebagai Propaganda Pembubaran PPWI dan Organisasi Pers dan Wartawan Lain

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 JAKARTA , BeritaKilat.Com - Ketua Umum Yayasan Rumah Pantau Indonesia, Rinaldo Saragih menegaskan penahanan Wilson tidak berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya. Kasus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke di Polresta Lampung Timur yang ditahan setelah merobohkan papan bunga.

Wilson ke Polresta Lampung Timur, atas informasi yang simpang siur atas penangkapan oknum anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan.

“Wilson ingin mengetahui fakta sebenarnya dan ingin memastikan proses hukum yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur terhadap oknum anggotanya sesuai dengan SOP kepolisian,” ujar Rinaldo, Rabu (16/03/2022).

Rinaldo memaparkan ini kepada wartawan, setelah dia mencari informasi apa yang terjadi dengan Wilson Lalengke. Karena menurutnya kasus ini sudah menjadi perbincangan publik, baik medsos maupun di pemberitaan-pemberitaan. Apalagi Wilson adalah seorang alumni Lemhanas.

Setelah kasus Wilson ini naik ke banyak media, Rinaldo menyayangkan ada kesan seolah-olah Wilson terlibat kasus dugaan pemerasan bersama oknum angggotanya. “Nyatanya kan tidak,” tegasnya.

Padahal, pada saat Wilson di Kantor Polres Lampung Timur, dia melihat banyak karangan bunga yang isi kalimatnya dukungan kepada Polres Lampung Timur atas penangkapan oknum wartawan yang notabene adalah oknum anggotanya memeras.

“Tentu Wilson sebagai ketua umum merasa kalimat dalam karangan bunga itu dapat merusak citra organisasinya. Jadi mungkin itu jadi pemicu spontanitasnya merobohkan karangan-karangan bunga tersebut,” ujanya.

“Padahal dugaan pemerasan itu perlu mempertimbangan asas praduga tak bersalah dan yang melakukan adalah oknum anggota bukan organisasi,” terang Rinaldo yang menyampaikan pandangannya bila ada diposisi Wilson pada waktu itu.

Kemudian, atas penahanan Wilson Lalengke, isu dipelintir oleh salah satu organisasi pers yang membuat “propaganda” menyebut perlunya penertiban organisasi-organisasi pers dan wartawan.

“Pandangan tersebut sangat berlebihan,” ujar Rinaldo, mengaitkan kasus Wilson kepada penertiban organisasi pers dan wartawan.

Bahwa mengenai organisasi pers dan wartawan sudah diatur dalam undang-undang lex specialis atau UU No.40/1999 tentang Pers yang fundamentalnya adalah kebebasan pers, diikat dengan kode etik pers.

“Tidak ada peraturan lain yang mengatur selain daripada itu, jadi jangan ganggu kadaulatan pers yang sudah berdiri sejak reformasi di negara kita,” tegas Rinaldo.

Terkait tindak pidana wartawan yang berhadapan dengan hukum, jelas ada peraturan lain yang mengatur seperti diantaranya KUHP dan UU ITE, wartawan ataupun pers sudah diikat dengan undang-undang lainnya itu.

“Contohnya pemerasan, maka bilamana ada oknum yang melakukan pemerasan akan berhadapan dengan kepolisian. Jadi tidak ada kaitan sertifikasi wartawan dengan seseorang melakukan perbuatan pidana atau tidak, toh ada juga wartawan yang bersertifikasi berhadapan dengan hukum,” ungkapnya, seperti dilansir laman sinarpagibaru.id pada Rabu (16/3/2022). 

Dia berharap, jangan sampai maraknya media pers justru diputarbalikan seolah adalah momok buruk, padahal dengan banyak media pers di suatu negara justru menjadi penguatan peran masyarakat dalam menjaga negara NKRI dari oknum penyelenggara negara yang tidak benar,” tutupnya. (*/Red) 

Sumber:  https://www.sinarpagibaru.id/berita/detail/Rumah_Pantau_Indonesia__Awas_Propaganda_Kasus_Wilson_Lalengke_Dipelintir_

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Berita Kilat- Juli 27, 2026 0
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS
‎Lebak, BeritaKilat.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Lebak Selatan k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber