-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Para Korban Indosurya Apresiasi Polres Jakarta Barat Atas Penetapan Tersangka Natalia Rusli Dalam Kasus Dugaan Penipuan
Headline Hukrim Jakarta

Para Korban Indosurya Apresiasi Polres Jakarta Barat Atas Penetapan Tersangka Natalia Rusli Dalam Kasus Dugaan Penipuan

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Natalia Rusli sang Lawyer ternyata bukan advokat ketika menawarkan jasa layanan sebagai advokat. Salah satu Korban yang tertipu, sang lawyer bodong melaporkan ke Polres Jakbar dengan LP No B/3677/VII/2021/SPKT Polda Meteo Jaya tanggal 30 Juli 2021.

Setelah melalui proses lidik dan sidik serta gelar perkara. Polres Jakarta Barat menetapkan Natalia Rusli sebagai Tersangka kasus penipuan, korban yang ditipu untuk kepengurusan kasus Indosurya oleh Natalia Rusli yang mengaku advokat nyatanya bukan. Awal nya korban ditawarkan untuk diurus kasus Indosurya sebagai advokat, dan diinformasikan bahwa Natalia Rusli sudah ada kesepakatan dengan Juniver Girsang (kuasa hukum Henry Surya) menjamin akan membayar klien-klien Natalia Rusli dalam waktu 3 bulan. Setelah 3 bulan berlalu, malah HP Natalia Rusli tidak dapat dihubungi dan kantor Master trust Lawfirm tutup, tidak ada orang. Setelah korban telusuri ternyata, ijazah Sarjana Hukum Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti dan belum lulus MH di Universitas Pamulang, baru masuk semester 1. Ketika menerima kuasa, Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat di pengadilan tinggi. Parahnya, setelah para korban meminta keterangan dari Juniver Girsang diketahui, tidak ada perkataan penyelesaian Juniver ke Natalia. Merasa ditipu oleh pernyataan sebagai advokat yang nyatanya bukan, setelah somasi para korban Indosurya tidak digubris Natalia Rusli, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan kasus dilimpah ke Polres Jakbar.

Korban V, SH dan RD menyampaikan "kami ucapkan banyak terima kasih kepada para penyidik dan atasan penyidik Polres Jakbar yang presisi berkeadilan. Kasus kami ditangani dengan professional dan Natalia Rusli telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami dan puluhan korban lain memohon agar penyidik segera menahan Tersangka, karena syarat subyektif dan obyektif penahanan telah terpenuhi. Ancaman pasal 372 dan 378 sesuai KUHAP bisa ditahan serta syarat subyektif Tersangka akan berbuat kejahatan lagi, terpenuhi karena ada laporan lain di Polres Jakarta Utara, Polres Jakbar dan Polres Tangerang yang sedang memproses laporan para korban lainnya. Hendaknya Polri mencegah agar jangan penipu berkedok aparat penegak hukum seperti Natalia Rusli dibiarkan bebas berkeliaran. Mohon tindak tegas dan tahan Tersangka Natalia Rusli demi keadilan. Sekali lagi terima kasih banyak Penyidik BRIPKA IBNU AQIL dan Kanit AKP DIAMAN SARAGIH SH MH atas kerja kerasnya."

"Natalia Rusli di sumpah sebagai Advokat 16 September 2020 sedangkan surat kuasa saya 16 April 2020, Natalia Rusli mengaku sudah Advokat. Jika saya tahu Natalia Rusli belum disumpah dan bukan advokat saya tidak mungkin mau tandatangan surat kuasa. Saya merasa tertipu oleh Sang Oknum Advokat Bodong." Ujar seorang korban dengan amarah.

Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No B/377/III/SatReskrim/Res JB Tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Joko Dwi Harsono selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat.

Diketahui selain atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Jakarta barat dan Jakarta Utara serta Jakarta Selatan. Natalia Rusli juga dilaporkan oleh Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dari LQ Indonesia Lawfirm di Polres Tangerang Kota atas dugaan pemalsuan dan memberikan keterangan palsu diatas akta otentik, alias tuduhan Lawyer bodong dengan ijazah tidak terdaftar dikti."

"Kasihan korban Indosurya, sudah kena ditipu Indosurya kehilangan uang modal, sekarang kembali ditipu, Advokat Bodong Natalia Rusli dengan lawyer fee 1.5% sampai 5% di depan dan 15% sampai 50% dibelakang dan ditipu pula ternyata belum Advokat resmi. Masyarakat awam yang tidak tahu, sudah jatuh ditimpa tangga. Saya sebagai advokat resmi dan disumpah Pengadilan Tinggi mengecam tindakan yang merusak profesi advokat ini" tutup Alvin Lim.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar para korban Lawyer bodong, Natalia Rusli segera melapor ke hotline LQ 0817-489-0999 untuk melakukan proses hukum. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata
LEBAK, BeritaKilat.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak menyelenggarakan pelatihan bagi petugas Survei Bidang Jasa Pariwisata (SBJP) 2026.Kegia…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber