Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Majalah Keadilan Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm Lantaran Sebarkan Berita Hoax
Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

Majalah Keadilan Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm Lantaran Sebarkan Berita Hoax

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Majalah Keadilan dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, oleh Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA di Polres Jakarta Pusat dengan LP No B/508/III/2022/SPKT/POLRES JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Maret 2022.

Terlapor tertera Panda Nababan dan Chaerul Zein selaku Pimpinan Redaksi dan Penulis berita yang diduga mencemarkan nama baik Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA. 


Panda Nababan sebagai Pimpinan Redaksi Majalah keadilan diketahui sebelumnya adalah seorang Koruptor, yang menerima gratifikasi dari Miranda Gultom dalam pemilihan gubernur BI, pernah ditahan dan di vonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pidana UU Tipikor. "Koruptor Tua Bangka, Panda Nababan, sayangnya kluar penjara bukan insyaf, namun malah membuat majalah Keadilan yang berisi fitnah dan berita Hoax, tidak berimbang berisi opini menghakimi. Bukan berita, tapi Opini layaknya dirinya adalah Malaikat. Bak kacang lupa kulit, lupa dirinya adalah seorang Koruptor yang mengkhianati rakyat yang memilihnya dengan menerima uang suap." Ujar Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


Sebagai alat bukti laporan kepolisian, LQ Indonesia Lawfirm melampirkan Surat PPR No 43 dari Dewan Pers yang berisi memutuskan bahwa Majalah Keadilan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode etik Jurnalistik. "Parahnya terkuak bahwa Majalah Keadilan tidak terdata/terverifikasi Dewan Pers atau dengan kata lain, Pers Liar. Juga Dewan Pers menyebutkan bahwa Majalah Keadilan tidak memiliki Kompetensi Wartawan Utama layaknya dimiliki perusahaan pers. Dengan legalitas tidak jelas alias sesat, tidak heran Dewan pers menyatakan bahwa Majalah Keadilan melanggar kode etik Jurnalistik. Oleh karena itu saya, Sugi katakan bahwa Majalah Keadilan adalah Majalah sesat dan tidak layak dibaca oleh masyarakat umum karena selain isi majalahnya melanggar kode etik, juga legalitas sesuai Dewan Pers patut dipertanyakan." Ujar Sugi dengan tersenyum. 


Hampir setiap Edisi, Majalah Keadilan selalu menulis tentang Alvin Lim tapi semua beritanya tentang Alvin berisi opini mengiring dan mencemarkan namanya. "Awalnya Pak Alvin Lim bersabar, namun karena LQ Indonesia Lawfirm tidak mau ada masyarakat menjadi korban tulisan Hoax sang Koruptor, maka LQ berkomitmen melawan Pers Bodong dan Pers Sesat. Setiap oknum yang membela dan mendukung pers sesat yang tidak ikut aturan pemerintah dan perundangan yang berlaku, akan kami sikat habis dan proses hukum. Agar jadi pelajaran untuk Oknum Pers Sesat agar tidak membodohi masyarakat dengan berita Hoax dan fitnah yang merusak moral masyarakat." 


Ternyata ketika Majalah Keadilan dibaca bukan hanya Advokat saja yang dicemarkan dan difitnah, Profesi Jaksa dan Hakim juga dalam pemberitaan selalu di tulis dengan kata-kata "diduga menerima sesuatu. Jadi ketika Majalah Keadilan tidak puas dengan putusan Hakim, ditulis, Hakim terkena jebakan Batman. Lalu Jaksa yang tidak mau mengikuti tekanan Majalah Keadilan, akan ditulis "Jaksa Diduga menerima sesuatu". Ternyata setelah kami selidiki, Panda Nababan diduga mengunakan Majalah Keadilan sebagai alat untuk memeras korban dan menekan Aparat Penegak Hukum agar ikut kemauannya untuk mempengaruhi sebuah kasus." Ujar Sugi. 


Kepada masyarakat yang menjadi korban oknum pers bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999. Pers sehsrusnya mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi akurat, bukannya menulis opini yang berisi Fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar kode etik. "Panda Nababan sang mantan Koruptor, sekarang mengkorupsi isi majalah keadilan, kami pidanakan. Harap masyarakat waspada dan hindari majalah keadilan. Mari kita perangi Majalah Sesat dan Pers Bodong." Tutup Sugi.(*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pejabat Pendidikan Banten Lukman Dikritik Usai Sebut Warga Kota Tangerang ‘Kampungan’

Berita Kilat- Juni 15, 2025 0
Pejabat Pendidikan Banten Lukman Dikritik Usai Sebut Warga Kota Tangerang ‘Kampungan’
Tangerang, BeritaKilat.com – Viralnya antrean warga di kantor Dukcapil Kota Tangerang pada 14-15 Juni 2025 untuk melegalisir dokumen guna pendaftaran SPMB 2…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ketua  DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Ketua DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Juni 09, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Juni 13, 2025
Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Juni 15, 2025
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Juni 15, 2025
Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Juni 15, 2025
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025,   54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025, 54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Juni 13, 2025
Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Juni 13, 2025
PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

Juni 09, 2025
Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Juni 12, 2025

Berita Terpopuler

Ketua  DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Ketua DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Juni 09, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Juni 13, 2025
Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Juni 15, 2025
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Juni 15, 2025
Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Juni 15, 2025
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025,   54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025, 54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Juni 13, 2025
Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Juni 13, 2025
PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

Juni 09, 2025
Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Juni 12, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber