-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Majalah Keadilan Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm Lantaran Sebarkan Berita Hoax
Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

Majalah Keadilan Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm Lantaran Sebarkan Berita Hoax

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Majalah Keadilan dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, oleh Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA di Polres Jakarta Pusat dengan LP No B/508/III/2022/SPKT/POLRES JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Maret 2022.

Terlapor tertera Panda Nababan dan Chaerul Zein selaku Pimpinan Redaksi dan Penulis berita yang diduga mencemarkan nama baik Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA. 


Panda Nababan sebagai Pimpinan Redaksi Majalah keadilan diketahui sebelumnya adalah seorang Koruptor, yang menerima gratifikasi dari Miranda Gultom dalam pemilihan gubernur BI, pernah ditahan dan di vonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pidana UU Tipikor. "Koruptor Tua Bangka, Panda Nababan, sayangnya kluar penjara bukan insyaf, namun malah membuat majalah Keadilan yang berisi fitnah dan berita Hoax, tidak berimbang berisi opini menghakimi. Bukan berita, tapi Opini layaknya dirinya adalah Malaikat. Bak kacang lupa kulit, lupa dirinya adalah seorang Koruptor yang mengkhianati rakyat yang memilihnya dengan menerima uang suap." Ujar Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


Sebagai alat bukti laporan kepolisian, LQ Indonesia Lawfirm melampirkan Surat PPR No 43 dari Dewan Pers yang berisi memutuskan bahwa Majalah Keadilan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode etik Jurnalistik. "Parahnya terkuak bahwa Majalah Keadilan tidak terdata/terverifikasi Dewan Pers atau dengan kata lain, Pers Liar. Juga Dewan Pers menyebutkan bahwa Majalah Keadilan tidak memiliki Kompetensi Wartawan Utama layaknya dimiliki perusahaan pers. Dengan legalitas tidak jelas alias sesat, tidak heran Dewan pers menyatakan bahwa Majalah Keadilan melanggar kode etik Jurnalistik. Oleh karena itu saya, Sugi katakan bahwa Majalah Keadilan adalah Majalah sesat dan tidak layak dibaca oleh masyarakat umum karena selain isi majalahnya melanggar kode etik, juga legalitas sesuai Dewan Pers patut dipertanyakan." Ujar Sugi dengan tersenyum. 


Hampir setiap Edisi, Majalah Keadilan selalu menulis tentang Alvin Lim tapi semua beritanya tentang Alvin berisi opini mengiring dan mencemarkan namanya. "Awalnya Pak Alvin Lim bersabar, namun karena LQ Indonesia Lawfirm tidak mau ada masyarakat menjadi korban tulisan Hoax sang Koruptor, maka LQ berkomitmen melawan Pers Bodong dan Pers Sesat. Setiap oknum yang membela dan mendukung pers sesat yang tidak ikut aturan pemerintah dan perundangan yang berlaku, akan kami sikat habis dan proses hukum. Agar jadi pelajaran untuk Oknum Pers Sesat agar tidak membodohi masyarakat dengan berita Hoax dan fitnah yang merusak moral masyarakat." 


Ternyata ketika Majalah Keadilan dibaca bukan hanya Advokat saja yang dicemarkan dan difitnah, Profesi Jaksa dan Hakim juga dalam pemberitaan selalu di tulis dengan kata-kata "diduga menerima sesuatu. Jadi ketika Majalah Keadilan tidak puas dengan putusan Hakim, ditulis, Hakim terkena jebakan Batman. Lalu Jaksa yang tidak mau mengikuti tekanan Majalah Keadilan, akan ditulis "Jaksa Diduga menerima sesuatu". Ternyata setelah kami selidiki, Panda Nababan diduga mengunakan Majalah Keadilan sebagai alat untuk memeras korban dan menekan Aparat Penegak Hukum agar ikut kemauannya untuk mempengaruhi sebuah kasus." Ujar Sugi. 


Kepada masyarakat yang menjadi korban oknum pers bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999. Pers sehsrusnya mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi akurat, bukannya menulis opini yang berisi Fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar kode etik. "Panda Nababan sang mantan Koruptor, sekarang mengkorupsi isi majalah keadilan, kami pidanakan. Harap masyarakat waspada dan hindari majalah keadilan. Mari kita perangi Majalah Sesat dan Pers Bodong." Tutup Sugi.(*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi di Beritakilat.com, PT KIDE Tegaskan TKA Merupakan Tenaga Ahli dan Tunjukkan Dokumen Pendukung

Berita Kilat- Juli 21, 2026 0
Klarifikasi di Beritakilat.com, PT KIDE Tegaskan TKA Merupakan Tenaga Ahli dan Tunjukkan Dokumen Pendukung
TANGERANG, BeritaKilat.com - Menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh WOL Indonesia berjudul "Dugaan Pelanggaran di Proyek PT KIDE Legok J…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber