-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Mabes Polri Pelindung Siapa ? Korban Indosurya Curhat di Acara Uya Kuya, Oknum Kanit Ancam Pidanakan Korban
Headline Hukrim Jakarta

Mabes Polri Pelindung Siapa ? Korban Indosurya Curhat di Acara Uya Kuya, Oknum Kanit Ancam Pidanakan Korban

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Didampingi LQ Indonesia Lawfirm, Erika dan Jeffry Setiawan mewakili para korban Koperasi Indosurya yang mengambil jalur pidana, mengeluarkan uneg-uneg dan kekawatiran mereka atas penanganan kasus Indosurya yang terkesan pilih kasih dan malah membela Tersangka Henry Surya dan bukannya para Korban Indosurya. 


Erika dalam podcast Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya yang hadir dslam acara pers release Henry Surya di Mabes Polri sempat diusir oleh Kanit Suprihatiyanto. Dia sempat mendokumantasikan berupa foto Henry Surya yang tidak diborgol, beda dengan para tersangka kasus uang palsu yang sama-sama dirilis di tempat dan waktu bersamaan. "Saya lihat dimana Kanit dan penyidik Tipideksus menepuk punggung dan mereka selayaknya teman dan Henry Surya di dampingi pengawal pribadinya padahal statusnya tahanan. Ketika saya tagih uang saya ke Henry Surya, henry memerintahkan penyidik dan kanit untuk memdokumentasikan dan melaporkan saya ke polisi aras pencemaran nama baik. Polisi malah ancam saya, ibu bisa di laporkan oleh Bapak Henry Surya loh bu. Saya heran Polri ini melindungi korban investasi bodong atau malah jadi kaki tangan Tersangka pelaku Investasi bodong?" 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku kuasa hukum para korban Indosurya menyampaikan "Tahu kah pemerintah bahwa Erika keluarganya hancur karena ulah Henry Surya, dimana anaknya saat ini terbaring di rumah sakit dan adik nya sudah bunuh diri minum pestisida karena putus asa, seluruh uang keluarganya ludes dan sulit untuk melanjutkan biaya hidup. Disinilah kenapa saya vokal, kenapa saya mati-matian teriak agar ada perubahan di tubuh POLRI. Sangat sulit masyarakat untuk bisa percaya sama Polri selaku aparat penegak hukum, jika Mabes Polri dipenuhi oknum yang malah mengambil keuntungan dari kesengsaraan korban dan mencelakakan para korban lebih dalam." 


Jeffry Setiawan juga menyampaikan "dalam foto-foto di medsos, henry surya dan Istirnya Natalia Tjandra kerap mengunakan barang mewah dari jam Richard Mille dan Tas hermes yang 1 nya mencapai 10 Milyar rupiah, kenapa tidak diperlakukan sama dan diperiksa keluarga Henry Surya, istri, ayah dan iparnya Welly Tjandra yang punya dealer mewah, 1 mobil bisa 60 Milyar, apakah uang hasil kejahatan atau tidak? Patut diduga adanya aliran dana, lakukan pembuktian terbalik, jika tidak bisa membuktikan asal usul uangnya, sita aset dan bagikan ke para korban. Kami para korban hanya mau keadilan yang digemborkan oleh Listyo Sigit Presisi berkeadilan, mana keadilan dalam aksus Indosurya? Suwito Ayub kabur dan Yacht mewah 200 Milyar raib dari list sitaan Mabes POLRI. Saya dan korban Indosurya lainnya sangat kecewa kinerja Polri." 


Dalam pertemuan kuasa hukum dengan Para petinggi kejaksaan agung, diperoleh informasi bahwa Penyidik bekerja tidak profesional dalam kasus Indosurya, dalam P19 ada ratusan petunjuk, belum dibereskan sudah dikembalikan ke kejaksaan lagi, bahkan BAP tersangka Suwito Ayub tidak ada tandatangan Suwito Ayub. "Sudah benar tindakan kejaksaan agung menolak berkas jika tidak lengkap, karena dalam persidangan manjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut umum untuk membuktikan kejahatan nantinya. Tidak adanya tandatangan Suwito Ayub dalam BAP merupakan hal Fatal, menunjukkan adanya perlakuan khusus sehingga BAP dibiarkan tanpa tandatangan Tersangka. Masyarakat perlu tahu inilah cerminan Polri saat ini, jauh dari Presisi Berkeadilan." 


LQ Indonesia Lawfirm menghimbau para korban untuk mendaftarkan diri ke LQ untuk kepengurusan aset sitaan, jika tidak dikawal dan jatuh ke budel pailit maka korban hanya akanndapat tulang belulang nantinya. Hubungi Hotline LQ 0817-489-0999 "kami menantikan perhatian dan keseriusan kepala negara untuk membenahi dan menunjukkan kepemimpinan disaat sulit ini. Jika Polri tidak bisa dipercaya, maka bisa timbul Chaos dan masyarakat mengambil hukum di tangan sendiri. Ini perlu dicegah. Bentuk pengawas eksternal yang dapat menindak oknum Polri brengsek." Tutup Alvin Lim dengan tegas. (*/Red)


Link Video Curhat Korban Indosurya di podcast Uya Kuya: 

https://youtu.be/O0us8wAKBTM


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Berita Kilat- September 03, 2025 0
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!
BOGOR, BeritaKilat.com - Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor R. Agus Sutisna kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber