-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Mabes Polri Pelindung Siapa ? Korban Indosurya Curhat di Acara Uya Kuya, Oknum Kanit Ancam Pidanakan Korban
Headline Hukrim Jakarta

Mabes Polri Pelindung Siapa ? Korban Indosurya Curhat di Acara Uya Kuya, Oknum Kanit Ancam Pidanakan Korban

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Didampingi LQ Indonesia Lawfirm, Erika dan Jeffry Setiawan mewakili para korban Koperasi Indosurya yang mengambil jalur pidana, mengeluarkan uneg-uneg dan kekawatiran mereka atas penanganan kasus Indosurya yang terkesan pilih kasih dan malah membela Tersangka Henry Surya dan bukannya para Korban Indosurya. 


Erika dalam podcast Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya yang hadir dslam acara pers release Henry Surya di Mabes Polri sempat diusir oleh Kanit Suprihatiyanto. Dia sempat mendokumantasikan berupa foto Henry Surya yang tidak diborgol, beda dengan para tersangka kasus uang palsu yang sama-sama dirilis di tempat dan waktu bersamaan. "Saya lihat dimana Kanit dan penyidik Tipideksus menepuk punggung dan mereka selayaknya teman dan Henry Surya di dampingi pengawal pribadinya padahal statusnya tahanan. Ketika saya tagih uang saya ke Henry Surya, henry memerintahkan penyidik dan kanit untuk memdokumentasikan dan melaporkan saya ke polisi aras pencemaran nama baik. Polisi malah ancam saya, ibu bisa di laporkan oleh Bapak Henry Surya loh bu. Saya heran Polri ini melindungi korban investasi bodong atau malah jadi kaki tangan Tersangka pelaku Investasi bodong?" 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku kuasa hukum para korban Indosurya menyampaikan "Tahu kah pemerintah bahwa Erika keluarganya hancur karena ulah Henry Surya, dimana anaknya saat ini terbaring di rumah sakit dan adik nya sudah bunuh diri minum pestisida karena putus asa, seluruh uang keluarganya ludes dan sulit untuk melanjutkan biaya hidup. Disinilah kenapa saya vokal, kenapa saya mati-matian teriak agar ada perubahan di tubuh POLRI. Sangat sulit masyarakat untuk bisa percaya sama Polri selaku aparat penegak hukum, jika Mabes Polri dipenuhi oknum yang malah mengambil keuntungan dari kesengsaraan korban dan mencelakakan para korban lebih dalam." 


Jeffry Setiawan juga menyampaikan "dalam foto-foto di medsos, henry surya dan Istirnya Natalia Tjandra kerap mengunakan barang mewah dari jam Richard Mille dan Tas hermes yang 1 nya mencapai 10 Milyar rupiah, kenapa tidak diperlakukan sama dan diperiksa keluarga Henry Surya, istri, ayah dan iparnya Welly Tjandra yang punya dealer mewah, 1 mobil bisa 60 Milyar, apakah uang hasil kejahatan atau tidak? Patut diduga adanya aliran dana, lakukan pembuktian terbalik, jika tidak bisa membuktikan asal usul uangnya, sita aset dan bagikan ke para korban. Kami para korban hanya mau keadilan yang digemborkan oleh Listyo Sigit Presisi berkeadilan, mana keadilan dalam aksus Indosurya? Suwito Ayub kabur dan Yacht mewah 200 Milyar raib dari list sitaan Mabes POLRI. Saya dan korban Indosurya lainnya sangat kecewa kinerja Polri." 


Dalam pertemuan kuasa hukum dengan Para petinggi kejaksaan agung, diperoleh informasi bahwa Penyidik bekerja tidak profesional dalam kasus Indosurya, dalam P19 ada ratusan petunjuk, belum dibereskan sudah dikembalikan ke kejaksaan lagi, bahkan BAP tersangka Suwito Ayub tidak ada tandatangan Suwito Ayub. "Sudah benar tindakan kejaksaan agung menolak berkas jika tidak lengkap, karena dalam persidangan manjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut umum untuk membuktikan kejahatan nantinya. Tidak adanya tandatangan Suwito Ayub dalam BAP merupakan hal Fatal, menunjukkan adanya perlakuan khusus sehingga BAP dibiarkan tanpa tandatangan Tersangka. Masyarakat perlu tahu inilah cerminan Polri saat ini, jauh dari Presisi Berkeadilan." 


LQ Indonesia Lawfirm menghimbau para korban untuk mendaftarkan diri ke LQ untuk kepengurusan aset sitaan, jika tidak dikawal dan jatuh ke budel pailit maka korban hanya akanndapat tulang belulang nantinya. Hubungi Hotline LQ 0817-489-0999 "kami menantikan perhatian dan keseriusan kepala negara untuk membenahi dan menunjukkan kepemimpinan disaat sulit ini. Jika Polri tidak bisa dipercaya, maka bisa timbul Chaos dan masyarakat mengambil hukum di tangan sendiri. Ini perlu dicegah. Bentuk pengawas eksternal yang dapat menindak oknum Polri brengsek." Tutup Alvin Lim dengan tegas. (*/Red)


Link Video Curhat Korban Indosurya di podcast Uya Kuya: 

https://youtu.be/O0us8wAKBTM


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber