-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Ungkap Penipuan Skema Ponzi Robot Trading, Korban Nangis Tidak Bisa Tarik Dana
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Ungkap Penipuan Skema Ponzi Robot Trading, Korban Nangis Tidak Bisa Tarik Dana

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm, sebuah firma hukum yang paling vokal menyuarakan pemberantasan Investasi bodong, setelah sebelumnya berhasil memproses kasus Koperasi Millenium dan menekan sehingga petinggi Koperasi Indosurya di tahan Mabes. Kali ini menyoroti maraknya penipuan skema ponzi yang lagi viral, robot trading. 


Dalam video edukasi hukumnya, LQ Indonesia Lawfirm menghimbau masyarakat agar waspada dalam menaruh dananya dan jangan tergiur dalam penipaun berkemasan Investasi Robot trading yang sedang marak. "Potensi keuntungan 10% sebulan tidak masuk akal dan konsep Robot trading yang super pintar dan selalu menang dalam trading adalah hal mustahil dan pembodohan masyarakat. Masyarakat harus waspada. Bagi yang tidak bisa menarik dananya agar segera lapor polisi dan yang ingin meminta bantuan hukum dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999, untuk konsultasi gratis." Ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA. 


Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum membantu dan menjalankan amanah Presiden Joko Widodo untuk memberantas Penipuan Skema Ponzi, bukan hanya tugas kami selaku Advokat, tapi kewajiban seluruh pihak termasuk OJK, kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan wajib mengatensi maraknya Skema Ponzi yang memanfaatkan kondisi Covid yang susah dan memakan masyarakat yang buta keuangan dan tergiur iming-iming potensi tinggi. Penawaran Robot trading dengan profit 10% sebulan tidaklah logis dan hanya menunggu waktu, perusahaan atau broker tersebut bawa kabur uang. Waspada." 


Video Robot Trading dapat diakses di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm di: 

https://youtu.be/nxct0Whra7g 


Dalam videonya, Alvin menjelaskan bahwa investasi itu harus memenuhi 3 kriteria:

1. Resiko yang dapat di kontrol

2. Custodian yang dapat dipercaya 

3. Plan atau bisnis yang jelas dimana ditaruhnya uang dan bagaimana prosesnya bisa transparan. 


Tanpa tiga faktor diatas maka kemungkinan hanyalah sebuah modus penipuan dengan skema ponzi yang patut di waspadai. Selain kurangnya kepekaan masyarakat akan keuangan, penindakan yang tebang pilih dari aparat penegak hukumlah yang menyebabkan maraknya Investasi bodong berkedok skema ponzi di Indonesia. 


LQ Indonesia Lawfirm, Sugi memberikan contoh PT Mahkota Properti Indo Permata besutan Raja Sapta Oktohari yang sempat masuk di cover depan majalah Gatra yang diduga adalah perusahan penipuan skema ponzi berkedok perusahaan investasi yang Laporan Polisinya sudah naek penyidikan di Polda Metro Jaya. Terhadap penipuan Alkes dan Binomo, Polisi sangat cepat menahan para pelaku, sedangkan dalam kasus Mahkota 2 tahun lebih berjalan, masih belum menunjukkan progres berarti dan tidak ada yang ditahan, menunjukkan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus Investasi bodong. Jika kepolisian, banyak oknum dan takut kepada penjahat berkerah putih maka hancurlah sudah wibawa kepolisian Indonesia.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber