Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Konspirasi Hukum dan Politik Tingkat Tinggi, Akibatkan Ketum PPWI Ditangkap Secara Sadis
Headline Jakarta

Konspirasi Hukum dan Politik Tingkat Tinggi, Akibatkan Ketum PPWI Ditangkap Secara Sadis

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, BeritaKilat.Com - Hari Jum’at (11/03/2022) merupakan hari dimana wajah Kepolisian tercoreng hebat oleh Oknum anggotanya sendiri dan dicorengnya wajah Pers se-indonesia bahkan dunia oleh para oknum anggota Polri khususnya Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.


Hal ini terjadi dikarenakan penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Spd, Msc, MA oleh oknum anggota Polres Lampung timur dan Polda Lampung pada Jum’at (11/03/2022) dimana proses penangkapan tersebut jelas-jelas melanggar SOP Kepolisian serta memperlakukan Ketua Umum PPWI melebihi seorang teroris.


Diketahui bahwa Wilson Lalengke adalah seorang jurnalis senior, Pimpinan Redaksi Media (KOPI) dan Ketua Umum dari organisasi Pers yaitu PPWI yang menaungi ratusan media serta alumni LEMHANAS dan banyak prestasi segudang lainnya dimana Wilson Lalengke juga merupakan tokoh Nasional, atas penangkapan dirinya oleh Polres Lampung Timur dan Polda Lampung yang jelas-jelas melanggar SOP dan melebihi seorang teroris jelas hal ini mencoreng institusi Polri dan Oknum anggota Polri telah mencoreng serta mencabik-cabik kemerdekaan pers serta tidak menghargai, menghormati insan Pers sedikitpun.


Penyebab turunnya Ketum PPWI ke Polres Lampung Timur yaitu untuk menjenguk sekaligus mempertanyakan kelanjutan perkara kepada Kapolres Lampung Timur mengenai salah satu anggota PPWI yaitu Pimpinan Redaksi salah satu media online dimana penangkapannya diduga diluar SOP, tetapi setelah sampai di Polres Lampung Timur dengan rombongan, Ketum PPWI diminta menunggu ber jam – jam tanpa ditemui dan terjadilah sedikit perdebatan antara Ketum PPWI dengan Kasat Reskrim serta beberapa anggota Polres Lampung Timur ditambah lagi Ketum PPWI marah melihat adanya karangan bunga yang berdiri diluar depan Polres dari yang mengatas namakan adat yang berisi ucapan selamat atas keberhasilan tekab 308 menangkap wartawan dimana sudah jelas penangkapan salah satu Pimpinan Redaksi tersebut melanggar SOP dan seakan dipaksakan bahwa Pimpinan Redaksi yang merupakan anggota PPWI tersebut salah karena telah melakukan pemerasan dimana kasusnya pun masih dalam proses.


“Salah dan tidaknya itu nanti dipengadilan, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses di kepolisian dan kenapa sudah seakan akan di hakimi bersalah” ujar salah satu Tim Advokat PPWI Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, SH, MH saat ditemui oleh media ini di kantornya bilangan tangerang.


“Penangkapan Pimred tersebut sudah jelas menyalahi SOP Kepolisian” Lanjut adv. Luqman.


Hal senada juga diungkapkan oleh Advokat Ujang Kosasih yang juga merupakan salah satu tim Advokat PPWI”Menangkap, menahan apalagi memukuli Wartawan kasus dugaan pemerasan, sudah merupakan pemerkosaan hak asasi seseorang,”.


Menurut Ujang Kosasih, berdasarkan bukti Laporan Polisi penangkapan dan penahanan pertanggal 08 Maret 2022. 


“Ini membuktikan, Oknum Penyidik Polres Lampung Timur menunjukkan kecerobohan dan kebodohan, sehingga mencoreng intitusi Polri,” ucap tegas Pria asal Lebak Banten. 


“Tidak hanya itu, hari Jum’at 11 Marer 2022 Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang merobohkan papan karangan bunga di depan Kantor Polres Lampung Timur yang bertuliskan, selamat dan sukses atas penangkapan oknum wartawan, beliau langsung di Borgol dan dibawa ke Polda oleh Oknum Polisi Polres Lampung Timur yang jelas jelas cara-cara yang dilakukan oleh Oknum anggota Polres Lampung Timur dalam menangkap Ketum PPWI melebihi menangkap Seorang teroris” Tambah Advokat Luqman dengan nada marah.


“Wilson tidak membunuh, tidak Korupsi, tidak menipu Rakyat, tidak Makar, tidak Narkoba, hanya merobohkan papan karangan bunga, kenapa kok di Borgol, ini jelas konspirasi hukum dan politik tingkat tinggi sehingga memperlakukan Ketum kami dengan sadis, kami tim advokat PPWI akan melakukan upaya hukum maksimal dalam hal ini dan semua anggota PPWI akan bergerak” Tutup Advokat Luqman (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Berita Kilat- Juli 07, 2025 0
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
_Oleh: Fujiyanto_  Yogyakarta - Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan pen…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Juli 03, 2025
Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Juli 04, 2025
Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Juli 05, 2025
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Juli 04, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Juli 06, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Juli 05, 2025
Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Juli 04, 2025
Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Juli 03, 2025
Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Juni 30, 2025
Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

Juli 03, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Juli 03, 2025
Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Juli 04, 2025
Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Juli 05, 2025
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Juli 04, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Juli 06, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Juli 05, 2025
Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Juli 04, 2025
Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Juli 03, 2025
Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Juni 30, 2025
Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

Juli 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber