-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Opini Bukan Konstituen Meski Laksanakan UU Pokok Pers, Segala Cara Dihalalkan Dewan Pers Demi Tumbangnya Organisasi Pers Dan Media
Headline Hukrim Opini

Bukan Konstituen Meski Laksanakan UU Pokok Pers, Segala Cara Dihalalkan Dewan Pers Demi Tumbangnya Organisasi Pers Dan Media

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

TANGERANG, BeritaKilat.Com – Beberapa pekan ini ramai diberitakan diberbagai media yang inti beritanya tentang penangkapan Ketua Umum Organisasi Pers "Persatuan Pewarta Warga Indonesia" (PPWI) oleh Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

Dari pemberitaan yang beredar serta fakta lapangan, disebutkan bahwa kedatangan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam rangka menjenguk salah satu anggota PPWI yaitu seorang Pimpinan Redaksi Media Online serta menanyakan langsung kepada Kapolres Lampung Timur tentang proses perkara tersebut.

Setelah Ketum PPWI menunggu lama diruang tunggu Polres Lampung Timur tak kunjung juga ditemui oleh Kapolres sehingga terjadi perdebatan kecil antara Ketum PPWI dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan beberapa anggotanya. 

Kesal kedatangan baiknya tak ditanggapi dengan baik, Ketum PPWI keluar Polres dan mendapati adanya karangan bunga terpampang berdiri di depan kantor Polres Lampung Timur dari yang mengatasnamakan adat dengan tulisan beruoa ucapan selamat untuk kepolisian karena telah berhasil menangkap oknum wartawan pemeras.

Mendapati hal itu, ketum PPWI merobohkan papan karangan bunga tersebut yang tak lama kemudian diberdirikan kembali oleh anghota kepolisian tanpa ada kerusakan apapun.

Sebelumnya, kedatangan ketum PPWI ke Polres Lampung Timur itu karena menganggap penangkapan salah satu anggota oleh pihak kepolisian polres lampung timur diluar prosedur. 

Hanya karena persoalan sepele yaitu merobohkan papan karangan bunga yang langsung diberdirikan kembali oleh anggota kepolisian tanpa ada kerusakan sedikitpun, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, Spd, Msc, MA ditangkap dengan proses penangkapan layaknya seorang teroris berbahaya dengan tangan diborgol dan dikawal oleh gabungan anggota kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, serta mendapatkan hujatan , cacian, makian, atas dasar adanya laporan polisi yang dibuat oleh orang yang memberikan papan karangan bunga tersebut.

Tak hanya itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang merupakan tokoh Nasional , alumni Lemhanas RI, seorang Pimpinan Redaksi dan dikenal karena gerakannya yang selalu membela kebenaran dari setiap orang yang mengganggu kemerdekaan pers serta mengkriminalisasi para pekerja pers ini langsung dilakukan penahanan dan dipercepat proses hukumnya agar bisa langsung dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, ada apa dibalik ini semua?

Dewan Pers yang seharusnya mengayomi para pekerja pers justru seringkali bolak balik ke Polda Lampung terutama sekali ke Polres Lampung Timur untuk memberikan dukungannya kepada pihak Kepolisian yang telah menangkap dan memproses hukum ketua umum PPWI beserta beberapa anggotanya itu. 

Seringkali terjadi kriminalisasi terhadap para pekerja pers dan seringkali arahan dewan pers kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum bagi para jurnalis , media maupun organisasi pers yang bukan konstituen dewan pers.

Pada perkara ketum PPWI ini bahkan terlihat sekali kegembiraan Dewan Pers serta untuk memperkuat dukungan Dewan Pers berbicara sembarangan yang jelas-jelas mengangkangi Undang Undang Pokok Pers itu sendiri apalagi yang berbicara adalah seorang yang dijuluki ahli pers dewan pers yang mengatakan bahwa PPWI bukan Organisasi Pers karena bukan Konstituen Dewan Pers dan wartawan yang belum Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan dewan pers maupun konstituennya bukanlah seorang wartawan.

Dalam undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 itu sendiri, verifikasi media maupun UKW bukanlah termasuk Produk dari UU Pokok Pers.

Ucapan yang sembarangan ini jelas dapat diduga merupakan penghalalan segala cara oleh dewan pers untuk mematikan wartawan, media dan organisasi pers yang bukan merupakan konstituen dewan pers 

Atas hal ini, Kamis 24/03/2022, persatuan jurnalis, media dan organisasi pers lakukan aksi demo di depan kantor dewan pers, anehnya tidak ada satupun dari oengurus dewan pers yang keluar untuk menemui para pendemo yang sejatinya merupakan para jurnalis, setelah ada kesempatan perwakilan pendemo diperbolehkan masuk ke gedung dewan pers, yang menemui hanyalan oara ASN Kominfo yang ditugaskan di dewan pers, kemana para pengurus dewan pers yang katanya ahli ahli dibidang pers ini???, Kenapa tak berani beradu pendapat???.. 

Para pendemo sendiri akhirnya melanjutkan demo damai ke Mabes Polri dan sedikit terobati atas jawaban dari pihak Mabes Polri dalam hal ini Kasubag Yanduan yang mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa UKW dan Verifikasi media bukanlah Produk Undang Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan menyesali atas terjadinya penangkapan ketua umum PPWI serta akan segera menindak lanjutinya

"Inilah yang menjadi tanda tanya besar, ada apa dibalik penangkapan ketua umum PPWI yang begitu cepat bahkan diperlakukan bagaikan seorang teroris, ada apa pula dengan dewan pers yang sepertinya senang dengan ditangkap dan diproses hukumnya ketum kami dengan bolak balik ke polres lamptim untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian, sudah terlihat dari dulu kesewenang wenangan dewan pers dalam membuat aturan dan sentimen yang teramat sangat dewan oers kepada seluruh organisasi pers, media dan wartawan yang bukan konstituennya, sepertinya segala cara dihalalkan dewan pers demi tumbangnya mereka yang bukan konstituennya dewan pers" ujar Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH, yang merupakan salah satu anggota tim Penasehat Hukum DPN PPWI (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?
Laporan: Bro LEBAK , BeritaKilat.com — Belakangan ini, masyarakat kembali membicarakan khasiat undur-undur sebagai obat tradisional untuk penyakit diabetes…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber