-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Hukrim Tanggapan LQ Indonesia LawfirmTerkait Penangkapan Oknum Buser Polda Metro Jaya Di Pandeglang
Daerah Headline Hukrim

Tanggapan LQ Indonesia LawfirmTerkait Penangkapan Oknum Buser Polda Metro Jaya Di Pandeglang

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm turut angkat bicara terkait penangkapan tujuh anggota Buser Polda Metro Jaya yang hendak menyita kendaraan bermotor di Pandeglang, Banten.

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menjelaskan terkait penyitaan jelas tertera sesuai ketentuan Pasal 38 KUHAP: "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat, namun dalam keadaan mendesak, penyitaan tersebut dapat dilakukan penyidik lebih dahulu dan kemudian setelah itu wajib segera dilaporkan ke Ketua Pengadilan Negeri, untuk memperoleh persetujuan".

"Para Buser hendaknya dalam bekerja mengikuti aturan KUHAP dan jangan mentang- mentang polisi, mau mengambil dengan alasan menyita barang kendaraan bermotor milik orang lain. Ini sama saja mencuri apabila tidak dilengkapi surat penyitaan atau surat perintah penyidikan atau surat tugas apapun," katanya, Senin (31/1/2022). 

"Masyarakat yang curiga punya hak untuk mengamankan, walau oknum tersebut mengaku dirinya polisi apabila tidak membawa surat perintah penyidikan atau surat penyitaan. Sudah benar dibawa ke kantor polisi setempat," lanjutnya.

Tanpa surat, tujuh buser tersebut sudah melanggar prosedur hukum formiil. 

"Tidak diperkenankan Aparat Penegak hukum termasuk polisi, menjalankan tugas dengan cara melawan hukum terutama hukum formiil," katanya. 

''Masih untung tujuh buser tersebut tidak diamuk massa dengan memaksa membawa ranmor tanpa surat. Sudah banyak kejadian oknum Polri malah menjadi mata elang atau malah mengambil barang milik orang lain, sehingga surat tugas atau surat penyitaan dari PN setempat inilah yang membuktikan bahwa Polisi sudah dalam track sebenarnya," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan mengklarifikasi bahwa yang diamankan warga adalah satu orang anggota Polda Metro Jaya bernama Bripka Asep Nurori dan enam warga sipil. (*/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Berita Kilat- November 09, 2025 0
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik
Jakarta , BeritaKilat.com   – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unbraw) menyelenggarakan acara 'Sapa Alumni: Silaturahmi & Pemberian Penghargaan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Agustus 06, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Melalui Kanit Provos Laksanakan Gaktibplin Terhadap Anggota

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Melalui Kanit Provos Laksanakan Gaktibplin Terhadap Anggota

Agustus 07, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Agustus 06, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Melalui Kanit Provos Laksanakan Gaktibplin Terhadap Anggota

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Melalui Kanit Provos Laksanakan Gaktibplin Terhadap Anggota

Agustus 07, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber