-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda DPR RI Headline Jakarta Presiden Jokowi dan DPR RI Dikirimi Karangan Bunga oleh Korban Investasi Bodong OSO Sekuritas dan PT Mahkota
DPR RI Headline Jakarta

Presiden Jokowi dan DPR RI Dikirimi Karangan Bunga oleh Korban Investasi Bodong OSO Sekuritas dan PT Mahkota

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Para Korban Skema Ponzi Raja Sapta Oktohari mengirimkan karangan bunga ke gedung DPR sebagai aspirasi agar Terlapor Raja Sapta Oktohari di proses hukum dan bertanggung jawab selaku Dirut PT Mahkota yang mengalami gagal bayar hingga kurang lebih 6 Triliun. Selain terhadap PT Mahkota, karangan bunga juga di kirim oleh Korban OSO Sekuritas agar mereka mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan terhadap para pelaku. 

Karangan bunga yang dianter pagi-pagi subuh dalam waktu belasan menit di angkut dan dibersihkan dari pekarangan pintu masuk gedung DPR. Namun, para awak media sempat mendokumentasikan isi Karangan bunga sebagai berikut: 


D: Rakyat yang Menderita

U: H Joko Widodo

DU: Tolong pemerintah usut gagal bayar OSO Sekuritas & MPIP Milik Raja Sapta Oktohari. 


D: Rakyat Indonesia Korban Oso Sekuritas dan MPIP

U: Bpk Presiden dan DPR RI 

DU: Mohon dibantu diperjuangkan hak kami di PT Mahkota milik Raja Sapta Oktohari. 


D: Nasabah Korban Oso Sekuritas

U: Bpk Presiden RI

DU: Tolong kami para korban OSO Sekuritas, kami susah lahir batin, akibat uang hilang di OSO Sekuritas. 


Puluhan Papan bunga yang memenuhi pintu depan Gedung DPR berisi aspirasi dan keluh kesah Para Korban Perusahaan milik Raja Sapta Oktohari yang dana pensiun, pendidikan anak dan uang untuk biaya pengobatan hilang di PT MPIP dan OSO Sekuritas. 


Salah satu korban OSO Sekuritas, A memberikan keterangan pers "Disaat uang kami tidak dikembalikan, RSO malah menunjukkan gaya hidup mewah naek private jet dan Yacht, sedangkan kami para nasabah makan pun sulit. Presiden Jokowi harus tegas dan copot Raja Sapta Oktohari dari Ketua KOI agar tidak menganggu proses penyidikan, sebelumnya sudah 7x RSO di panggil takut dan mangkir, dengan alasan tugas negara. Keadilan harus ditegakkan, tolong Bapak Presiden, kami tidak minta uang kami kembali, tp regakkan saja hukum, tangkap dan tahan Para Pelaku Investasi bodong ini, jangan sampai mengotori nama pemerintahan." 


Korban MPIP, M menjelaskan "Saya sudah mau menarik uang saya dari PT MPIP, namun video RSO di depan panggung meyakinkan saya bahwa selain aman modal, akan mendapatkan bunga dan dividen. Nyatanya, PHP kelas berat, bunga tidak terima, bahkan modal saya tidak balik." 


Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm cukup memahami perasaan masyarakat khususnya korban Investasi bodong besutan Raja Sapta Oktohari. "Para korban melaporkan PT MPIP dengan pidana pasal 46 Perbankan, yaitu menghimpun dana masyarakat tanpa ijin BI/OJK. Penyidik seharusnya dengan mudah bisa memproses, ditanyakan saja ke PT Mahkota ada ijin atau tidak? Lalu konfirmasi ke OJK, jika tidak ada ijin kan jelas sesuai UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi yang dikepalai oleh Raja Sapta Oktohari selaku Dirut PT Mahkota paling bertanggung jawab atas kepengurusan ijin, dan operasional pengalanggan dana masyarakat. Karena dana masyarakat yang dihimpun di setor ke rekening PT Mahkota. Jd selaku penanggungjawab RSO harus bertanggung jawab penuh atas operasional dan kegiatan PT Mahkota. Jadi penyidik jangan sampai ada modus alasan PKPU sebagai penghenti pidana, kasus Koperasi Millenium di PMJ juga bisa P21 dan vonis walau sudah ada homologasi di PKPU. Indosurya di Mabes juga sudah Homologasi, tapi kena pasal 46 pidana Perbankan. Jadi jelas kasus-kasus sebelumnya tidak ada itu Homologasi/restructuring yang di cicil menjadi seolah-olah terjadi restorative justice. RJ sesuai Perkap jelas syaratnya adalah pembayaran ganti rugi secara penuh. Reputasi POLRI terutama PMJ akan dipengaruhi cara penanganan kasus ini karena masyarakat memantau." 


Para Korban Investasi bodong meminta agar LQ Indonesia Lawfirm mengawal mereka dalam aksi damai di depan Istana Presiden, 14 Februari 2022, dengan membawa 1 tangkai bunga mawar dan puisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan POLRI untuk memberantas Investasi Bodong di Indonesia sebagaimana amanah Presiden RI tanggal 20 Januari 2022. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999. (Red)

Via DPR RI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari PGRI, SDN Perumnas 5 Cibodasari Gelar Seleksi Lomba

Berita Kilat- September 12, 2025 0
Peringati Hari PGRI, SDN Perumnas 5 Cibodasari Gelar Seleksi Lomba
Tangerang Kota, BeritaKilat.com  – Suasana meriah menyelimuti komplek SDN Perumnas 5 Tangerang pada Rabu (9/9/2025), saat sekolah tersebut menggelar seleksi lo…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber