Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Korban Oso Sekuritas : Pejabat Negara Pemilik PT Mahkota Tidak Mau Bayar Kewajiban Malah Mau Memeras Korban 200M
Headline Jakarta

Korban Oso Sekuritas : Pejabat Negara Pemilik PT Mahkota Tidak Mau Bayar Kewajiban Malah Mau Memeras Korban 200M

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Screenshot media Kompas.com

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Alwi seorang korban yang menaruh uangnya di PT Mahkota dan OSO Sekuritas Indonesia di akhir 2019, tidak dapat menarik modal yang disetorkannya, apalagi bunga dan dividen yang dijanjikan. Atas gagal bayar Mahkota dan OSO Sekuritas, Alwi melaporkan dugaan pidana penipuan, penggelapan, perbankan dan pencucian uang yang diduga dilaporkan oleh PT Mahkota dan OSO Sekuritas ke Polda Metro Jaya bersama puluhan korban lainnya. 

Setelah 2 tahun Laporan Polisi sempat mandek, akhirnya di bulan Februari 2022, Polda Metro Jaya menaikkan Status menjadi Penyidikan untuk mencari siapa pelakunya. Di bulan Januari 2022, Alwi yang di wawancara oleh Stasiun TV Nasional di acara Forum Indonesia Adil, memberikan keterangan bahwa OSO Sekuritas berkaitan dengan nama Oesman Sapta Oedang dan anaknya Raja Sapta Oktohari dan mengungkit mangkirnya Raja Sapta Oktohari dari panggilan polisi sebanyak 6x. 


Atas pernyataan Alwi, Natalia Rusli yang mengaku sebagai kuasa hukum Raja Sapta Oktohari dan mendapatkan surat kuasa dari RSO, menyampaikan ancaman agar Alwi meminta maaf di puluhan media cetak dan media online, dan akan di gugat PMH di pengadilan dengan nilai kerugian 200 Milyar rupiah oleh Raja Sapta Oktohari. 


Dimintai tanggapannya oleh Media, Alwi menyampaikan dengan tegas "Pernyataan saya benar apa adanya karena saya ada bukti pendukung baik saksi maupun surat, jadi minta maaf untuk apa? Saya tegaskan bahwa saya adalah korban gagal bayar, yang memasukkan uang karena melihat sosok dan figur Raja Sapta Oktohari. Video-video RSO sedang menyakinkan para investor bisa di lihat di youtube. Jelas itu dia bilang investasi di Mahkota, dan dia sebagai Direktur Utama PT Mahkota. Sekarang RSO mengancam mau gugat 200 Milyar ke korbannya. Masyarakat dan pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi, lihat beginilah karakter dan tindakan Ketua Umum KOI, tidak mau tanggung jawab malah mau mengigit orang yang benar dan menjadi korban. Sampai kapan pemerintah Jokowi mau membela oknum-oknum yang merusak pemerintah? Mohon Bapak Presiden yang terhormat, perhatikan nilai keadilan. Rakyat mu termasuk saya membutuhkan kepemimpinan bapak saat ini lebih dari sebelumnya." 


Dilansir dari surat SP2HP tertanggal 20 Agustus 2021, yang diberikan Polda Ke LQ Indonesia Lawfirm, diberikan Alwi ke Media, tertulis bahwa Penyidik Polda Metro Jaya sudah 6x memanggil Raja Sapta Oktohari dan mangkir dengan alasan Covid dan menghadiri PKPU. Surat SP2HP No 2854/VIII/RES 2.6/2021/Ditreskrimsus tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Fismindev Abdul Azis dengan Cap Polda Metro Jaya. 


Ahli Pidana Asst Prof. Dr Dwi Seno Widjanarko mengungkapkan bahwa dalam hukum pidana diatur dalam KUHAP, "jika saksi dipanggil dan tidak hadir maka, penyidik berwenang untuk memanggil kembali dengan perintah untuk membawa. Penyidik harus berani mengunakan tindakan paksa untuk saksi terutama Terlapor yang tidak kooperatif dan dijadikan dasar nanti jika sudah jadi Tersangka untuk ditahan, karena Terlapor yang kerap mangkir bisa dianggap tidak kooperatif dan mempersulit/menghambat penyidikan sehingga menjadi Syarat Subyektif Penahanan. Penyidik harus berani dan tajam apalagi dalam kasus Skema Ponzi, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar dibasmi." (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Berita Kilat- Juli 27, 2025 0
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter
Lebak, BeritaKilat.com -  Di tengah upaya pemerintah mengendalikan distribusi bahan bakar subsidi, praktik nakal masih terus terjadi. Sebuah temuan mengejutk…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber