-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Korban Oso Sekuritas : Pejabat Negara Pemilik PT Mahkota Tidak Mau Bayar Kewajiban Malah Mau Memeras Korban 200M
Headline Jakarta

Korban Oso Sekuritas : Pejabat Negara Pemilik PT Mahkota Tidak Mau Bayar Kewajiban Malah Mau Memeras Korban 200M

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Screenshot media Kompas.com

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Alwi seorang korban yang menaruh uangnya di PT Mahkota dan OSO Sekuritas Indonesia di akhir 2019, tidak dapat menarik modal yang disetorkannya, apalagi bunga dan dividen yang dijanjikan. Atas gagal bayar Mahkota dan OSO Sekuritas, Alwi melaporkan dugaan pidana penipuan, penggelapan, perbankan dan pencucian uang yang diduga dilaporkan oleh PT Mahkota dan OSO Sekuritas ke Polda Metro Jaya bersama puluhan korban lainnya. 

Setelah 2 tahun Laporan Polisi sempat mandek, akhirnya di bulan Februari 2022, Polda Metro Jaya menaikkan Status menjadi Penyidikan untuk mencari siapa pelakunya. Di bulan Januari 2022, Alwi yang di wawancara oleh Stasiun TV Nasional di acara Forum Indonesia Adil, memberikan keterangan bahwa OSO Sekuritas berkaitan dengan nama Oesman Sapta Oedang dan anaknya Raja Sapta Oktohari dan mengungkit mangkirnya Raja Sapta Oktohari dari panggilan polisi sebanyak 6x. 


Atas pernyataan Alwi, Natalia Rusli yang mengaku sebagai kuasa hukum Raja Sapta Oktohari dan mendapatkan surat kuasa dari RSO, menyampaikan ancaman agar Alwi meminta maaf di puluhan media cetak dan media online, dan akan di gugat PMH di pengadilan dengan nilai kerugian 200 Milyar rupiah oleh Raja Sapta Oktohari. 


Dimintai tanggapannya oleh Media, Alwi menyampaikan dengan tegas "Pernyataan saya benar apa adanya karena saya ada bukti pendukung baik saksi maupun surat, jadi minta maaf untuk apa? Saya tegaskan bahwa saya adalah korban gagal bayar, yang memasukkan uang karena melihat sosok dan figur Raja Sapta Oktohari. Video-video RSO sedang menyakinkan para investor bisa di lihat di youtube. Jelas itu dia bilang investasi di Mahkota, dan dia sebagai Direktur Utama PT Mahkota. Sekarang RSO mengancam mau gugat 200 Milyar ke korbannya. Masyarakat dan pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi, lihat beginilah karakter dan tindakan Ketua Umum KOI, tidak mau tanggung jawab malah mau mengigit orang yang benar dan menjadi korban. Sampai kapan pemerintah Jokowi mau membela oknum-oknum yang merusak pemerintah? Mohon Bapak Presiden yang terhormat, perhatikan nilai keadilan. Rakyat mu termasuk saya membutuhkan kepemimpinan bapak saat ini lebih dari sebelumnya." 


Dilansir dari surat SP2HP tertanggal 20 Agustus 2021, yang diberikan Polda Ke LQ Indonesia Lawfirm, diberikan Alwi ke Media, tertulis bahwa Penyidik Polda Metro Jaya sudah 6x memanggil Raja Sapta Oktohari dan mangkir dengan alasan Covid dan menghadiri PKPU. Surat SP2HP No 2854/VIII/RES 2.6/2021/Ditreskrimsus tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Fismindev Abdul Azis dengan Cap Polda Metro Jaya. 


Ahli Pidana Asst Prof. Dr Dwi Seno Widjanarko mengungkapkan bahwa dalam hukum pidana diatur dalam KUHAP, "jika saksi dipanggil dan tidak hadir maka, penyidik berwenang untuk memanggil kembali dengan perintah untuk membawa. Penyidik harus berani mengunakan tindakan paksa untuk saksi terutama Terlapor yang tidak kooperatif dan dijadikan dasar nanti jika sudah jadi Tersangka untuk ditahan, karena Terlapor yang kerap mangkir bisa dianggap tidak kooperatif dan mempersulit/menghambat penyidikan sehingga menjadi Syarat Subyektif Penahanan. Penyidik harus berani dan tajam apalagi dalam kasus Skema Ponzi, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar dibasmi." (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Presisiden Ingin Koperasi Menjadi Soko Guru Ekonomi Nasional

Berita Kilat- September 12, 2025 0
Presisiden Ingin Koperasi Menjadi Soko Guru Ekonomi Nasional
LEBAK, BeritaKilat.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan koperasi menjadi soko guru perekonomian nasional…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber