Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Jayapura Sudah Dinyatakan DP Bersalah, Majalah Keadilan Ngotot Gugat Alvin Lim 100 Milyar
Headline Hukrim Jakarta Jayapura

Sudah Dinyatakan DP Bersalah, Majalah Keadilan Ngotot Gugat Alvin Lim 100 Milyar

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com - Majalah Keadilan diketahui mengugat Alvin Lim sejumlah 100 milyar rupiah karena isi hak jawab Alvin Lim dianggap Majalah Keadilan mencemarkan dan merugikan Majalah Keadilan dan Panda Nababan di PN Tangerang. 


Kasus berawal dari Majalah Keadilan milik Panda Nababan, Mantan Napi Tipikor kasus suap pemilihan Gubernur BI, memuat berita yang berisi fitnah dan muatan pencemaran nama baik di majalah keadilan edisi 71, yang berjudul "Jaksa Kemungkinan menerima sesuatu" dan kalimat "Budi, Melly dan Alvin Lim komplotan mafia asuransi." Atas pemberitaan tersebut, Alvin Lim lalu mengadukan Majalah Keadilan ke Dewan Pers yang setelah proses mediasi dan sidang mengeluarkan risalah Final dengan surat No 43/PPR-DP/XII/2021 yang berisi menyatakan bahwa berita tersebut tidak berimbang dan berisi opini menghakimi, mewajibkan Majalah Keadilan untuk meminta maaf, dan memuat hak jawab. Juga dalam surat tersebut, Dewan Pers menyatakan bahwa Majalah Keadilan tidak terdata /terverifikasi di dewan pers selaku Perusahaan Pers dan tidak memiliki ijin kompetensi wartawan utama yang menjadi syarat perusahaan pers nasional. 


Atas surat Dewan Pers, Alvin Lim mengikuti arahan tersebut dan membuat hak jawab agar di muat oleh Majalah Keadilan, namun bukannya dimuat justru Hak Jawab Alvin Lim dilaporkan ke kepolisian dan di gugat ke Pengadilan Negeri. Fajar Gora selaku Lawyer Panda Nababan mengatakan bahwa Majalah Keadilan berhak menolak Hak jawab dan tidak memuat hak jawab tersebut. Juga melaporkan Alvin Lim ke kepolisian dan Pengadilan negeri sejunlah 100 Milyar, nanti uangnya kalo menang mau di sumbang untuk korban Covid. 


Menanggapi pernyataan kuasa hukum Panda Nababan, Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "beginilah wajah oknum Media didampingi oknum lawyer tidak berintegritas. Jelas-jelas UU Pers menyatakan bahwa segala sengketa dibawa ke Dewan Pers, Alvin Lim jalani dan bawa ke dewan pers dan mendapatkan keputusan bahwa isi berita majalah keadilan berisi opini menghakimi dan mengharuskan Majalah keadilan memuat hak jawab dan meminta maaf, bukannya menjalankan arahan Dewan Pers, Majalah Keadilan malah melaporkan polisi dan mengugat Alvin Lim atas hak jawab tersebut. Oknum Lawyer ngaco seperti Fajar Gora, tidak mementingkan hukum dan kebenaran selama dapat fee dari Panda Nababan. Panda Nababan juga makin tua makin arogan, bukannya minta maaf malah sok gugat 100 Milyar atas hak Jawab orang. Lucunya si mantan Napi tipikor ini, malah bikang mau kasih 100M untuk korban Covid, lah sok dermawan, padahal jelas Panda Nababan sebelumnya divonis bersalah menerima suap sebagai anggota dewan. Suap aja Panda Nababan terima sebagai anggota DPR dan uang suap itu tidak pernah disumbangkan kepada Orang miskin dan korban Covid. Sekarang mau sok dermawan sebagai pencitraan. Biar masyarakat menilai karakter pemilik Majalah Keadilan, yang mau mrnang sendiri, angkuh. Bagaimana mungkin seorang Napi tipikor penerima uang suap, dan mengkhianati bangsa sendiri mau mrnukis tentang keadilan. Salah tuh mestinya namanya bukan Majalah Keadilan tapi majalah Napi Suap. Lebih tepat dan cocok, hanya masyarakat yang tidak tahu tentang kebenaran dari Majalah keadilan yang mau beli majalah tersebut. Yang sudah tahu akan pintar dan menghindari membeli majalah yang isinya opini mrnghakimi dan berita tulisan pena Mantan Napi Tipikor Panda Nababan. 


Sugi menegaskan dirinya tidak takut akan Laporan Polisi Tua Bangka Mantan Napi Tipikor, ditegaskan dalam kedua LP hingga hari ini, Sugi tidak pernah menerima panggilan polisi terkait LP Panda Nababan. "Emangnya Polisi bego mau mengkriminalisasi Korban Majalah Keadilan dan menjadi alat kesombongan Panda Nababan? Mana Panda, buatlah 1000 LP, katanya hebat, kenapa berhenti di 2 LP saja? Ingat masyarakat, Majalah Keadilan milik Napi Tipikor Panda Nababan berisi berita opini menghakimi dan melanggar etik Jurnalis serta tidak terdata di dewan pers, harap hindari." Ucap Sugi dengan tersenyum. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Berita Kilat- Juni 09, 2025 0
Ketua  DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan
LEBAK, BeritaKilat.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC - PPWI) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani didampingi anggota…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber