-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Putra Nababan Anggota DPR-RI Diam Seribu Bahasa Dikonfrontir Alvin Lim Terkait Pelanggaran Kode Etik Ayahnya di Dewan Pers
Headline Jakarta

Putra Nababan Anggota DPR-RI Diam Seribu Bahasa Dikonfrontir Alvin Lim Terkait Pelanggaran Kode Etik Ayahnya di Dewan Pers

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, Beritakilat.Com - Sebelumnya Majalah Keadilan oleh Dewan Pers dinyatakan terbukti melanggar kode etik jurnalistik atas aduan Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA berdasarkan keputusan surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi No 43/PPR-DP/XII/2021 Tanggal 3 Desember 2021. Aduan tersebut berkenaan dengan pemberitaan Majalah Keadilan di Edisi 71 yang berjudul "Kemungkinan Jaksa Menerima Sesuatu" yang berdasarkan hasil Sidang Etik Dewan Pers berisi opini menghakimi dan tidak berimbang. 


Kini, Alvin Lim kembali mengadukan Majalah Keadilan atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap Edisi 72 Majalah Keadilan yang berjudul "Perkara Alvin Lim Masih Menggantung" ke Dewan Pers dengan surat aduan dari LQ Indonesia Lawfirm, No 296/ASK/LQI-KOP/2021 Tanggal 9 Desember 2021. Berita Edisi 72, kembali berisi informasi yang dipandang oleh Pengadu berisi Fitnah, Hoax dan muatan pencemaran nama baik yang merugikan pengadu. 


Sugi, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm dengan tersenyum menjelaskan "Majalah Keadilan milik Panda Nababan ini sudah diputus melanggar etik oleh Dewan pers. Namun, melawan dan hingga hari ini tidak menaikkan hak jawab. Katanya Panda Wartawan Senior dan Politisi namun tidak mau melaksanakan aturan Pers yang berlaku? Masyarakat lihat bagaimana Panda yang menulis di Majalah Keadilan, mengenai hukum, namun dirinya tidak mau ikuti hukum dan aturan memberikan hak jawab kepada Alvin Lim sebagai Obyek yang diberitakan. Parahnya, ketika saya googling, ternyata beliau Mantan Narapidana Suap yang sudah diputus Hakim Bersalah menerima suap. Apa jadinya orang bekas Kriminal kasus suap sekarang menulis berita berisi Fitnah dan pencemaran nama baik tentang orang lain, apalagi yang dituduh seolah-olah menerima sesuatu adalah seorang Advokat dan Institusi Kejaksaan dan Kehakiman." 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA ketika ditanyakan pendapatnya mengenai tidak dinaikkan hak jawabnya oleh Majalah Keadilan dan dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik menjawab dengan tersenyum "Saya kan rakyat biasa, beda sama ayah Anggota DPR Putra Nababan. Takut ah, nanti kalo saya marah-marahin Panda Nababan, anaknya Putra Nababan sebagai Anggota DPR bisa ngamuk-ngamuk ke Kapolri kayak Arteria Dahlan. Sudah saya telpon Putra Nababan ketika, saya jawab ini dengan Alvin Lim Ketum LQ Indonesia Lawfirm langsung dimatikan HP nya. WA saya kemudian tidak pernah dibalas Putra Nababan, begitulah wajah wakil rakyat, ketika yang muda sowan yang tua di abaikan. Nanti kalo bapaknya di labrak orang dan dimaki-maki akan marah-marah dan bilang ga sopan ke orang tua. Rakyat biasa selalu kalahlah dengan wakil rakyat. 


Sebagai Obyek yang diberitakan miring oleh Majalah Keadilan, saya sudah adukan dan Dewan Pers Sudah nyatakan Majalah Keadilan melanggar kode etik jurnalistik, dan diwajibkan memberikan hak jawab dan permintaan maaf. Namun, bukan melaksanakan Putusan Dewan Pers, Majalah Keadilan malah menulis berita tidak benar teantang saya di edisi terbarunya. Biar masyarakat menilai sendiri. Netizen jaman sekarang sudah cerdas kok. Mana menang saya rakyat biasa, sama oknum Politisi PDIP." 


Sugi menambahkan nantinya bukti-bukti surat PPR Dewan Pers dan Aduan kedua, akan memperkuat proses hukum yang akan ditempuh oleh LQ Indonesia Lawfirm. "LQ sedang siapkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Majalah Keadilan. Juga dengan putusan dewan pers akan mengajukan Laporan Polisi dengan pasal berlapis terhadap, Panda Nababan dan Chaerul Zein atas kesengajaan mereka. Berbeda dengan Majalah Keadilan yang sembarang lapor, LQ tidak pernah gegabah, kami kumpulkan bukti kuat dulu sebelum mengambil proses hukum, jadi ketika membuat laporan seperti ke dewan Pers kami dapat dimenangkan karena buktinya kuat. Beda dengan orang tua pikun dan angkuh yang sembarang lapor ke Polisi tanpa bukti yang kuat."pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Berita Kilat- Oktober 17, 2025 0
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak
Serang , BeritaKilat.com — Pekerjaan pembangunan drainase di Kampung Kadugenep Bandung RT 14 RW 04, Desa Kubang Jaya , Kecamatan Petir , Kabupaten Serang ,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber