-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Putra Nababan Anggota DPR-RI Diam Seribu Bahasa Dikonfrontir Alvin Lim Terkait Pelanggaran Kode Etik Ayahnya di Dewan Pers
Headline Jakarta

Putra Nababan Anggota DPR-RI Diam Seribu Bahasa Dikonfrontir Alvin Lim Terkait Pelanggaran Kode Etik Ayahnya di Dewan Pers

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, Beritakilat.Com - Sebelumnya Majalah Keadilan oleh Dewan Pers dinyatakan terbukti melanggar kode etik jurnalistik atas aduan Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA berdasarkan keputusan surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi No 43/PPR-DP/XII/2021 Tanggal 3 Desember 2021. Aduan tersebut berkenaan dengan pemberitaan Majalah Keadilan di Edisi 71 yang berjudul "Kemungkinan Jaksa Menerima Sesuatu" yang berdasarkan hasil Sidang Etik Dewan Pers berisi opini menghakimi dan tidak berimbang. 


Kini, Alvin Lim kembali mengadukan Majalah Keadilan atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap Edisi 72 Majalah Keadilan yang berjudul "Perkara Alvin Lim Masih Menggantung" ke Dewan Pers dengan surat aduan dari LQ Indonesia Lawfirm, No 296/ASK/LQI-KOP/2021 Tanggal 9 Desember 2021. Berita Edisi 72, kembali berisi informasi yang dipandang oleh Pengadu berisi Fitnah, Hoax dan muatan pencemaran nama baik yang merugikan pengadu. 


Sugi, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm dengan tersenyum menjelaskan "Majalah Keadilan milik Panda Nababan ini sudah diputus melanggar etik oleh Dewan pers. Namun, melawan dan hingga hari ini tidak menaikkan hak jawab. Katanya Panda Wartawan Senior dan Politisi namun tidak mau melaksanakan aturan Pers yang berlaku? Masyarakat lihat bagaimana Panda yang menulis di Majalah Keadilan, mengenai hukum, namun dirinya tidak mau ikuti hukum dan aturan memberikan hak jawab kepada Alvin Lim sebagai Obyek yang diberitakan. Parahnya, ketika saya googling, ternyata beliau Mantan Narapidana Suap yang sudah diputus Hakim Bersalah menerima suap. Apa jadinya orang bekas Kriminal kasus suap sekarang menulis berita berisi Fitnah dan pencemaran nama baik tentang orang lain, apalagi yang dituduh seolah-olah menerima sesuatu adalah seorang Advokat dan Institusi Kejaksaan dan Kehakiman." 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA ketika ditanyakan pendapatnya mengenai tidak dinaikkan hak jawabnya oleh Majalah Keadilan dan dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik menjawab dengan tersenyum "Saya kan rakyat biasa, beda sama ayah Anggota DPR Putra Nababan. Takut ah, nanti kalo saya marah-marahin Panda Nababan, anaknya Putra Nababan sebagai Anggota DPR bisa ngamuk-ngamuk ke Kapolri kayak Arteria Dahlan. Sudah saya telpon Putra Nababan ketika, saya jawab ini dengan Alvin Lim Ketum LQ Indonesia Lawfirm langsung dimatikan HP nya. WA saya kemudian tidak pernah dibalas Putra Nababan, begitulah wajah wakil rakyat, ketika yang muda sowan yang tua di abaikan. Nanti kalo bapaknya di labrak orang dan dimaki-maki akan marah-marah dan bilang ga sopan ke orang tua. Rakyat biasa selalu kalahlah dengan wakil rakyat. 


Sebagai Obyek yang diberitakan miring oleh Majalah Keadilan, saya sudah adukan dan Dewan Pers Sudah nyatakan Majalah Keadilan melanggar kode etik jurnalistik, dan diwajibkan memberikan hak jawab dan permintaan maaf. Namun, bukan melaksanakan Putusan Dewan Pers, Majalah Keadilan malah menulis berita tidak benar teantang saya di edisi terbarunya. Biar masyarakat menilai sendiri. Netizen jaman sekarang sudah cerdas kok. Mana menang saya rakyat biasa, sama oknum Politisi PDIP." 


Sugi menambahkan nantinya bukti-bukti surat PPR Dewan Pers dan Aduan kedua, akan memperkuat proses hukum yang akan ditempuh oleh LQ Indonesia Lawfirm. "LQ sedang siapkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Majalah Keadilan. Juga dengan putusan dewan pers akan mengajukan Laporan Polisi dengan pasal berlapis terhadap, Panda Nababan dan Chaerul Zein atas kesengajaan mereka. Berbeda dengan Majalah Keadilan yang sembarang lapor, LQ tidak pernah gegabah, kami kumpulkan bukti kuat dulu sebelum mengambil proses hukum, jadi ketika membuat laporan seperti ke dewan Pers kami dapat dimenangkan karena buktinya kuat. Beda dengan orang tua pikun dan angkuh yang sembarang lapor ke Polisi tanpa bukti yang kuat."pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Membongkar Modus Pencucian Uang dalam Jaringan Narkotika

Berita Kilat- Juni 07, 2026 0
Membongkar Modus Pencucian Uang dalam Jaringan Narkotika
Jakarta, BeritaKilat.com — Pemberantasan narkotika di Indonesia menghadapi tantangan besar, bukan hanya dari peredaran barang haram, tetapi juga dari praktik …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber