-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Untuk ke-Tiga Kalinya Istri Pemilik Kapal Api Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Setelah Sebelumnya Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Surat Dan Penggelapan Dalam Jabatan
Headline Hukrim Jakarta

Untuk ke-Tiga Kalinya Istri Pemilik Kapal Api Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Setelah Sebelumnya Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Surat Dan Penggelapan Dalam Jabatan

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Saling lapor antara Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon berlanjut panas. Jika sebelumnya Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto selaku Komisaris Kahayan yang adalah Istri dan anak pemilik Kopi Kapal Api lebih dahulu melaporkan Direksi atas 3 LP Pemalsuan, Penggelapan dalam jabatan dan UU ITE. Kini giliran Direksi Kahayan balik melaporkan Mimihetty Layani atas 3 LP yang sama.

LP ketiga yang dilaporkan adalah atas dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah melalui elektronik. Dengan LP No STTL 446/XI/2021/BARESKRIM Tanggal 8 Nopember 2021 dengan Terlapor Mimihetty Layani.

Di SPKT Mabes Polri, Leo Handoko Dirut PT Kahayan memberikan keterangan pers "Selama ini saya sabar dan berdiam diri, saya hormati mereka selaku rekan bisnis. Namun, mereka tidak melihat itikat baik kami, malah membabi buta menyerang. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm yang telah membantu. Awalnya saya pakai Lawfirm lain, tidak mampu membuat LP satupun, baik di Polres, Polda dan Mabes selalu dipersulit, karena ketika Polisi tahu yang mau dilaporkan adalah Istri Pemilik Kapal Api, langsung mereka berusaha 1001 cara untuk menolak laporan kami. Namun, setelah menghubungi LQ di 0817-489-0999 dan memberikan kuasa, LQ Indonesia terbukti berbeda. Barusan saya buat LP UU ITE di Mabes POLRI tidak satu sen pun di mintain uang oleh Petugas POLRI. LQ Indonesia Lawfirm berhasil membuat 3 LP balik di Polres, Polda dan Mabes POLRI. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm."

 

Sebelumnya ketika mengunakan Lawyer lama, Direksi Kahayan selalu kalah strategi dan bahkan tendensi Lawyer lama di pengaruhi oleh Pihak lawan. Erry selaku Direktur Kahayan "LQ Indonesia Lawfirm berbeda, tidak bisa dibeli musuh dan punya strategi luar biasa. Awalnya kami di serang lewat LP dan Media massa oleh Mimihetty. Lawyer lama kami tidak bisa mengimbangi. Ketika LQ masuk, serangan media lawan di counter LQ dengan somasi ke media dan munculkan hak jawab sehingga berita buruk bisa di counter balik. LP ITE Mimihetty yang menyeret Wartawan, justru malah menusuk Mimihetty balik, karena sekarang Ratusan Wartawan bereaksi, memantau dan mengatensi kasus ini dan menjadi antipati Terhadap oknum Kapal Api. Juga LQ yang piawai di Pidana walau dihadangan 8 petugas SPKT berdebat mengenai pembukaan LP, akhirnya berhasil membuka LP karena memang bukti kuat dan sesuai prosedur. Bahkan LQ Indonesia Lawfirm mendapat dukungan dari wakil rakyat yang juga antipati terhadap Oknum Pemilik Kapal Api. Bukan hanya mengimbangi, serangan balik, LQ berhasil mematahkan langkah Lawan yang awalnya sangat ambisi menjelekkan Direksi Kahayan lewat Media."

 

Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan bahwa Laporan Balik ini agar menjadi perhatian bagi Oknum Kapal Api "Jangan sombong dan angkuh, kalian tidak kebal hukum. Kami para Advokat yang tergabung dalam LQ Indonesia Lawfirm didukung ratusan wartawan akan memastikan LP balik jalan sesuai prosedur. Seperti istilahnya orang berantem dan saling lapor, setiap langkah dilakukan bersama, jadi kalo kedua pihak di proses akan sama-sama masuk penjara. Apakah Mimihetty dan Christeven siap jadi Tersangka dan ditahan?."

 

Advokat Adi Gunawan dari LQ Indonesia Lawfirm menambahkan "Bukti-bukti kami sangat kuat baik surat maupun keterangan saksi yang menjelaskan bahwa Mimihetty dan Christeven terlibat dalam tindak pidana di Kahayan. Klien kami sudah ikhlas dan siap mental masuk penjara, namun karena dilakukan bersama-sama maka LQ akan memastikan bahwa pihak Komisaris Kahayan (Mimihetty dan Christeven) harus ikut masuk penjara dan diproses hukum."

 

Advokat Alvin Lim, SH,MSc,CFP,CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa selama ini LQ selalu berjuang demi masyarakat dan tidak pernah mundur melawan oknum Pengusaha dan oknum Penguasa. Justru dengan perlawanan kami beckingan lawan, mundur teratur, karena LQ tidak segan-segan menindak oknum baik melaporkan ke Propam, maupun mengugat di Pengadilan apabila melanggar aturan hukum yang berlaku. "Kata takut tidak ada dalam kamus saya. LQ hadir untuk jadi agent of change, kami tidak mau mengikuti langkah oknum pengacara yang selama ini menyogok dan menyuap oknum POLRI. Karena melakukan penyuapan dan penyogokan membuat Lawyer menjadi kriminal tindak pidana Gratifikasi. LQ akan melawan arus dan menjadi Lawfirm bersih, karena LQ adalah Officium Nobile. Kami harap ke depannya Lawyer berani menolak memberikan gratifikasi kepada Oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan kita rusak APH. Pengusaha yang selama ini angkuh dan jadikan APH sebagai pegawai bayarannya harus diberikan pelajaran. Biar mereka rasakan senjata mereka sendiri. Strategi itu 90% dalam perang, ilmu hukum hanyalah 10%. Kemampuan baca langkah lawan, sudah saya pelajari dalam permainan catur dimana saya tahu 10 langkah lawan sebelum lawan bergerak. Kita lihat bagaimana lawan akan mengambil langkah sekarang," pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jajaran Redaksi BeritaKilat.com Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibu Mertua Kepala Kemenhaj Lebak

Berita Kilat- Juli 23, 2026 0
Jajaran Redaksi BeritaKilat.com Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibu Mertua Kepala Kemenhaj Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lebak. Ibu mertua dari Kepala Kemenhaj Lebak,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber