-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Untuk ke-Tiga Kalinya Istri Pemilik Kapal Api Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Setelah Sebelumnya Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Surat Dan Penggelapan Dalam Jabatan
Headline Hukrim Jakarta

Untuk ke-Tiga Kalinya Istri Pemilik Kapal Api Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Setelah Sebelumnya Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Surat Dan Penggelapan Dalam Jabatan

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Saling lapor antara Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon berlanjut panas. Jika sebelumnya Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto selaku Komisaris Kahayan yang adalah Istri dan anak pemilik Kopi Kapal Api lebih dahulu melaporkan Direksi atas 3 LP Pemalsuan, Penggelapan dalam jabatan dan UU ITE. Kini giliran Direksi Kahayan balik melaporkan Mimihetty Layani atas 3 LP yang sama.

LP ketiga yang dilaporkan adalah atas dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah melalui elektronik. Dengan LP No STTL 446/XI/2021/BARESKRIM Tanggal 8 Nopember 2021 dengan Terlapor Mimihetty Layani.

Di SPKT Mabes Polri, Leo Handoko Dirut PT Kahayan memberikan keterangan pers "Selama ini saya sabar dan berdiam diri, saya hormati mereka selaku rekan bisnis. Namun, mereka tidak melihat itikat baik kami, malah membabi buta menyerang. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm yang telah membantu. Awalnya saya pakai Lawfirm lain, tidak mampu membuat LP satupun, baik di Polres, Polda dan Mabes selalu dipersulit, karena ketika Polisi tahu yang mau dilaporkan adalah Istri Pemilik Kapal Api, langsung mereka berusaha 1001 cara untuk menolak laporan kami. Namun, setelah menghubungi LQ di 0817-489-0999 dan memberikan kuasa, LQ Indonesia terbukti berbeda. Barusan saya buat LP UU ITE di Mabes POLRI tidak satu sen pun di mintain uang oleh Petugas POLRI. LQ Indonesia Lawfirm berhasil membuat 3 LP balik di Polres, Polda dan Mabes POLRI. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm."

 

Sebelumnya ketika mengunakan Lawyer lama, Direksi Kahayan selalu kalah strategi dan bahkan tendensi Lawyer lama di pengaruhi oleh Pihak lawan. Erry selaku Direktur Kahayan "LQ Indonesia Lawfirm berbeda, tidak bisa dibeli musuh dan punya strategi luar biasa. Awalnya kami di serang lewat LP dan Media massa oleh Mimihetty. Lawyer lama kami tidak bisa mengimbangi. Ketika LQ masuk, serangan media lawan di counter LQ dengan somasi ke media dan munculkan hak jawab sehingga berita buruk bisa di counter balik. LP ITE Mimihetty yang menyeret Wartawan, justru malah menusuk Mimihetty balik, karena sekarang Ratusan Wartawan bereaksi, memantau dan mengatensi kasus ini dan menjadi antipati Terhadap oknum Kapal Api. Juga LQ yang piawai di Pidana walau dihadangan 8 petugas SPKT berdebat mengenai pembukaan LP, akhirnya berhasil membuka LP karena memang bukti kuat dan sesuai prosedur. Bahkan LQ Indonesia Lawfirm mendapat dukungan dari wakil rakyat yang juga antipati terhadap Oknum Pemilik Kapal Api. Bukan hanya mengimbangi, serangan balik, LQ berhasil mematahkan langkah Lawan yang awalnya sangat ambisi menjelekkan Direksi Kahayan lewat Media."

 

Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan bahwa Laporan Balik ini agar menjadi perhatian bagi Oknum Kapal Api "Jangan sombong dan angkuh, kalian tidak kebal hukum. Kami para Advokat yang tergabung dalam LQ Indonesia Lawfirm didukung ratusan wartawan akan memastikan LP balik jalan sesuai prosedur. Seperti istilahnya orang berantem dan saling lapor, setiap langkah dilakukan bersama, jadi kalo kedua pihak di proses akan sama-sama masuk penjara. Apakah Mimihetty dan Christeven siap jadi Tersangka dan ditahan?."

 

Advokat Adi Gunawan dari LQ Indonesia Lawfirm menambahkan "Bukti-bukti kami sangat kuat baik surat maupun keterangan saksi yang menjelaskan bahwa Mimihetty dan Christeven terlibat dalam tindak pidana di Kahayan. Klien kami sudah ikhlas dan siap mental masuk penjara, namun karena dilakukan bersama-sama maka LQ akan memastikan bahwa pihak Komisaris Kahayan (Mimihetty dan Christeven) harus ikut masuk penjara dan diproses hukum."

 

Advokat Alvin Lim, SH,MSc,CFP,CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa selama ini LQ selalu berjuang demi masyarakat dan tidak pernah mundur melawan oknum Pengusaha dan oknum Penguasa. Justru dengan perlawanan kami beckingan lawan, mundur teratur, karena LQ tidak segan-segan menindak oknum baik melaporkan ke Propam, maupun mengugat di Pengadilan apabila melanggar aturan hukum yang berlaku. "Kata takut tidak ada dalam kamus saya. LQ hadir untuk jadi agent of change, kami tidak mau mengikuti langkah oknum pengacara yang selama ini menyogok dan menyuap oknum POLRI. Karena melakukan penyuapan dan penyogokan membuat Lawyer menjadi kriminal tindak pidana Gratifikasi. LQ akan melawan arus dan menjadi Lawfirm bersih, karena LQ adalah Officium Nobile. Kami harap ke depannya Lawyer berani menolak memberikan gratifikasi kepada Oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan kita rusak APH. Pengusaha yang selama ini angkuh dan jadikan APH sebagai pegawai bayarannya harus diberikan pelajaran. Biar mereka rasakan senjata mereka sendiri. Strategi itu 90% dalam perang, ilmu hukum hanyalah 10%. Kemampuan baca langkah lawan, sudah saya pelajari dalam permainan catur dimana saya tahu 10 langkah lawan sebelum lawan bergerak. Kita lihat bagaimana lawan akan mengambil langkah sekarang," pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan
JAWILAN, BeritaKilat.com – Aksi kriminalitas kembali meresahkan warga. Sebuah sepeda motor dilaporkan raib digondol maling saat terparkir di area Puskesmas Ja…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber