-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kasus Kahayan Karyacon, Fachrul Razi Soroti Taipan yang Diduga Mafia Kasus
Headline Hukrim Jakarta

Kasus Kahayan Karyacon, Fachrul Razi Soroti Taipan yang Diduga Mafia Kasus

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, AktalBanten.Com – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta Kepolisian RI bersikap adil dalam menangani kisruh internal PT Kahayan Karyacon di Serang, Banten. “Sebab kasus itu seperti semut melawan raksasa. Apalagi ada isu melibatkan taipan yang pernah dituding mafia kasus oleh anggota DPR-RI,” katanya, Senin (25/10).

Fachrul Razi menjelaskan bahwa prahara yang terjadi dalam PT Kahayan Karyacon itu terjadi antara para direksi dan komisarisnya. “Bayangkan, para direksi adalah para professional yang bekerja dari bawah dan dari kalangan bawah, sedangkan komisarisnya adalah keluarga taipan Surabaya, pemilik perusahaan Kopi Kapal Api,” katanya.

Bahkan, Fachrul Razi menambahkan, para direksi itu sudah dikriminalisasikan oleh bosnya sendiri. Berdasarkan informasi yang diterima Fachrul, bahwa Bareskrim Mabes Polri sudah menjadikan empat direksi PT Kahayan Karyacon sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang.

Mereka adalah Leo Handoko, Ery Biyaya, Chang Sie Fam dan Feliks. Pelapornya adalah Mimihetty Layani, istri CEO Kopi Kapal Api, dan Christevensen Mergonoto, yang tak lain adalah putranya.

Kemudian Direktur Utama PT Kahayan Karyacon melaporkan balik Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto di Polda Banten dalam dugaan pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHP yang teregistrasi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN tanggal 29 September 2021.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Kahayan Karyacon, Adi Gunawan dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto diduga menggelapkan aset perusahaan PT Kahayan Karyacon sekitar Rp 3 miliar.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa ada dua kasus yang berbeda arah dengan lawan yang jelas-jelas tak berimbang. “Sikap kepolisian, sejauh ini langsung merespon laporan keluarga taipan tersebut dan menetapkan seluruh direksi sebagai tersangka, sedangkan laporan yang sebaliknya belum terlihat perkembangan berarti,” katanya.

Fachrul Razi juga mengaku mengikuti isu mengenai sepak terjang bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. “Dari berbagai media yang saya baca dan informasi yang saya terima, pengusaha itu sangat dekat dengan Mabes Polri, bahkan ada tudingan sebagai mafia kasus,” katanya.

Pernyataan Fachrul Razi ini berkaitan dengan tudingan anggota DPR-RI, Arteria Dahlan, yang menyebut Soedomo sebagai mafia kasus dalam sebuah rapat Komisi III dengan Kapolri. “Tentu saya percaya pada ucapan anggota DPR, dan saya yakin betul beliau mendapat informasi yang kredibel,” katanya.

Menurut Fachrul Razi, banyak terdapat keanehan-keanehan pada PT Kahayan Karyacon. “Misalnya, setoran modal yang saya dengar bukan ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribadi salah satu direksinya. Tentu cara-cara seperti itu patut dicurigai, misalnya untuk menghindari pajak dan lain-lain,” katanya.

Bahkan, katanya, perusahaan tersebut ternyata juga sampai menunggak pajak yang setelah ketahuan baru dibayarkan. “Selain itu, sejumlah supplier juga sudah melaporkan PT Kahayan Karyacon ke PKPU. Jelas ini berkaitan dengan utang yang tak dibayar-bayar,” katanya.

Dari rangkaian fakta yang sudah terpaparkan tersebut, Fachrul Razi menyatakan pihak yang terjepit adalah para direksi PT Kahayan Karyacon. “Sebetulnya, persoalan ini harus dilihat lebih luas lagi, bahwa keadilan yang harus ditegakkan tak boleh cuma menyengsarakan orang kecil. Tetapi keadilan yang jujur dari aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagai Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia kasus. “Kami dan seluruh rakyat Indonesia sangat mendukung upaya Kapolri dalam membangun citra kepolisian melalui program presisi internal Polri,” katanya.

Pernyataan Fachrul Razi tersebut juga berkaitan dengan peluncuran aplikasi "Propam Presisi" yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Kapolri menyatakan, hadirnya aplikasi Propam Presisi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. “Sehingga Polri dapat mengetahui potret dirinya secara benar sehingga dapat memperbaiki apa yang seharusnya diperbaiki,” kata Fachrul Razi. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Berita Kilat- September 22, 2026 0
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Palembang, BeritaKilat.com – Ketidaktransparanan dan berbelit-belitnya penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Sel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

September 20, 2026
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Pemerintah Perintahkan Penarikan dari Pasaran

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Pemerintah Perintahkan Penarikan dari Pasaran

September 16, 2026

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

September 20, 2026
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Pemerintah Perintahkan Penarikan dari Pasaran

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Pemerintah Perintahkan Penarikan dari Pasaran

September 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber