-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm Hak Pasien Terhadap Isi Rekam Medis, Ini Pandangan Hukum Pakar LQ Indonesia Lawfirm
Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm

Hak Pasien Terhadap Isi Rekam Medis, Ini Pandangan Hukum Pakar LQ Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien. (penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran). Oleh karenanya hak pasien terhadap isi rekam medis kedokteran dilindungi hukum. 

Menurut pengamat hukum Advokat Ali Nugroho, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm, "Kewajiban membuat rekam medis terhadap semua tindakan dan pelayanan yang diberikan kepada pasien menjadi kewajiban dan tanggungjawab dokter, dokter gigi dan rumah sakit yang menangani pasien tersebut. Hal ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 46 ayat (1) Undang-undang No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang menyatakan bahwa setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis bagi para pasiennya." 

Ali Nugroho menghimbau kepada para pasien dan/atau keluarga pasien yang mengalami malpraktik atau kesulitan pelayanan medis agar menghubungi LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999 untuk berkonsultasi, karena pentingnya konsultasi untuk membantu kepelikan anda dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan yang sedang dialami. 

Rekam medis harus dipastikan selalu terjaga kerahasiaannya dari pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggungjawab. Hal ini tentunya menjadi tanggungjawab secara bersama-sama antara dokter dan pihak rumah sakit dimana dokter tersebut bekerja. Dokumen rekam medis adalah milik dokter dan dokter gigi terkait, namun mengenai isi dari rekam medis tersebut adalah hak milik dari pasien dan/atau keluarganya. 

Salah satu hak pasien dalam menerima pelayanan dokter dan rumah sakit adalah mendapatkan isi rekam medis terhadap pelayanan dan tindakan pengobatan yang dilakukan dokter tersebut. Isi rekam medis tersebut nantinya diberikan oleh dokter atau rumah sakit dalam bentuk ringkasan rekam medis atau yang sering juga dikenal dengan resume medis. 

Berdasarkan ketentuan pasal Pasal 12 ayat (4) Permenkes 269/2008 dapat diketahui bahwa yang berhak untuk mendapatkan ringkasan rekam medis atau resume medis yaitu : 1).  Pasien, 2). Keluarga Pasien, 3).  Orang yang diberi kuasa oleh pasien atau keluarga pasien, 4). Orang yang mendapat persetujuan tertulis dari pasien atau keluarga pasien. Artinya diluar kategori tersebut rumah sakit bisa dituntut jika memberikan data rekam medis pasiennya kepada orang lain yang tidak berkepentingan. 

Lantas bagaimana jika sudah dilakukan permintaan isi rekam medis namun pihak rumah sakit dan/atau dokter tidak mau memberikannya. Pihak Pasien dan/atau Keluarganya dapat melakukan upaya-upaya hukum yang antara lain adalah dengan mengajukan gugatan dan/atau menuntut Rumah Sakit baik secara perdata maupun pidana (Pasal 32 huruf q UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit) dan mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standard pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ( Pasal 32 huruf r UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit ) tutup Ali Nugroho, S.H. pengamat hukum dan anggota LQ Indonesia Law Firm. 


Rekam medis sering pula dibutuhkan dalam kasus klaim asuransi dimana menjadi syarat klaim polis asuransi. Kadang kala pihak Rumah Sakit mempersulit pemberian dan berimbas dengan tidak dibayarkannya klaim, hal ini tentunya merugikan konsumen dan pasien Rumah Sakit.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

Berita Kilat- September 20, 2026 0
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman
​ LEBAK, BeritaKilat.com  — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak siap melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

September 15, 2026
Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

September 15, 2026

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

September 15, 2026
Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

September 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber