-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Indosurya Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Korban Indosurya Polisikan Dua Markus NS dan HP Atas Dugaan Penipuan
Headline Hukrim Indosurya Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

Korban Indosurya Polisikan Dua Markus NS dan HP Atas Dugaan Penipuan

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Polemik nasional terkait kasus Indosurya makin melebar, kali ini Korban Indosurya membuka fakta adanya pertemuan antara Brigjen Helmi Santika selaku Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri dengan 2 orang markus bermasalah, Natalia Rusli (NR) dan Harry Poerwanto (HP). Selasa 01 Juni 2021.

Siapakah 2 Markus ini dan sepak terjang mereka…? Rekam jejak keduanya diungkap secara jelas dan detail oleh Sugi, kepala bagian Media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm. 

Natalia Rusli adalah janda 5 anak (Dylan, dexter, david, darlene dan devon), dari ayah yang berbeda. Natalia Rusli cerai dari suami bule yang telah dikuras hartanya, kemudian di laporkan polisi dengan tuduhan palsu KDRT dan dideportasi oleh Natalia Rusli. Lalu, diketahui Natalia Rusli selingkuh dengan Oscar Douglas Riwu, Kepala Kejari Buntok Kalimantan Tengah yang diketahui sudah beristri. Karena ditolak permintaan Natalia Rusli, agar Douglas menceraikan istrinya, maka Natalia Rusli melaporkan Oscar Douglas Riwu ke Inspektorat Jamwas, disitulah, Natalia Rusli bertemu dan menjalin hubungan dengan Kepala Inspektorat, Chaerul Amir (Mantan Sesjamdatun) yang belum lama dicopot karena keterlibatan markus dengan Natalia Rusli. Atas pelaporan Natalia Rusli ke Chaerul Amir, Douglas Oscar Riwu dikenakan pelanggaran etik.

Kini, Natalia Rusli menjalin hubungan asmara dengan Harry Poerwanto, yang dikenal sebagai Hendrik Soehardjito, (diduga memiliki 2 KTP beda nama), pemilik Restoran Shabu Express dan mantan Bendahara umum IMI, diketahui memiliki istri sah bernama Ameta Linda Sutekno dan dikarunia 2 anak.

Natalia Rusli juga memaksakan kehendaknya dengan meminta agar Harry Poerwanto menceraikan istirnya dan mendaftarkan gugatan Cerai di PN Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan Advokat Jaka Maulana SH, mantan Advokat Master Trust Lawfirm milik Natalia Rusli.

"Benar, Natalia Rusli memaksakan Harry Poerwanto agar menceraikan istrinya dan mengajukan gugatan cerai di PN Jakarta Utara, saat itu saya selaku pengacara yang di minta Natalia Rusli untuk menyidangkan kasus Cerai antara Harry Poerwanto dan Ameta Linda Sutekno. Menariknya Harry Poerwanto diminta menandatangani, apabila mencabut gugatan cerai atau batal, dikenakan denda 500 juta rupiah oleh Master Trust Lawfirm milik Natalia Rusli. Taktik Natalia Rusli untuk memastikan Gugatan cerai berjalan," ujar Jaka.

Melalui koneksi Harry Poerwanto yang kenal dekat dengan banyak perwira POLRI inilah, Natalia Rusli mendapatkan akses ke Brigjen Helmi Santika untuk memuluskan modus Natalia Rusli.

Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Markus Harry Poerwanto tanggal 26 Oktober 2020, pukul 13 WIB. Disinyalir kedua markus, menemui Helmi untuk menjadi makelar kasus-kasus Investasi bodong termasuk Indosurya. Selain Brigjen Helmi dan Kedua Markus ada beberapa orang lain, seorang Advokat H, yang turut menyaksikan pertemuan dengan Helmi Santika, sempat memfoto dan mendokumentasikan isi pembicaraan mereka yang garis besarnya 2 Markus itu menawarkan gratifikasi ke Brigjen Helmi, dimana Natalia Rusli akan mengumpulkan korban-korban investasi bodong kurang lebih sudah ada 500 Milyar kerugian, yang mana akan di potong 50% untuk komisi Markus Natalia, dan Natalia menawarkan sepertiganya ke Brigjen Helmi Santika untuk memuluskan modus Natalia Rusli merauk keuntungan.

Dalam meeting tersebut juga di bahas, Natalia hendak menerima kuasa dari perusahaan Investasi bodong K dan P, dan meminta bantuan Helmi agar dibuat SATGAS INVESTASI BODONG sehingga semua korban melapor polisi bisa di tampung ke MABES dan dikondisikan seperti layaknya kasus Indosurya di Mabes. Nantinya Natalia Rusli akan mengkondisikan ganti rugi dengan para korban dengan potongan biaya/komisi 50 persen yang dia akan bagikan ke Petinggi Mabes Polri.

Helmi dalam pertemuan itu mendengarkan dan lebih banyak bertanya teknis, dan kemudian di buat jadwal pertemuan untuk membahas lebih lanjut antara 2 markus dan Brigjen Helmi Santika. Advokat H dan 2 orang lain turut hadir menjadi saksi dan mendengarkan isi pertemuan tersebut.

Korban VS dan M sudah kehilangan uang ditipu oleh Koperasi Indosurya, dalam berlarutnya penanganan kasus Indosurya, dugaan konspirasi makelar kasus, yang menawarkan ganti rugi 50 persen, setelah dipotong biaya Markus Natalia Rusli di depan. Atas klarifikasi Helmi di mabes bahwa Helmi benar memfasilitasi para korban Indosurya atas ganti rugi. Para korban Indosurya, bertanya apakah benar isu yang beredar bahwa Oknum Mabes DITTIPIDEKSUS menerima atau ditawarkan KOMISI potongan dari ganti rugi seperti pernyataan Markus Natalia Rusli? Jika benar ada wacana ganti rugi, tolong Helmi informasikan bagaimana prosedurnya, apakah semua korban Indosurya bisa datang ke Mabes POLRI untuk di proses ganti rugi? "

Atas saran hukum LQ Indonesia Lawfirm, korban VS dan M telah melaporkan Markus Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya dengan LP No 2301/ IV /YAN2.5 / 2021 / SPKT PMJ, tanggal 30 April 2021, pasal 378 KUHP Penipuan untuk ditindaklanjuti.

Korban VS dan M masih menunggu klarifikasi Brigjen Helmi Santika. "Tolong klarifikasi, jenderal Helmi, apa isi pertemuan dengan Markus Natalia Rusli? Kami butuh kebenaran. Jangan plintat plintut!, Kami sudah dengar Versi Lawyer H dan LQ yang hadir dalam pertemuan tersebut, kami ingin dengar versi cerita bapak," pungkas Sugi.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi
LEBAK, BeritaKilat.com — Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten (BB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten menyoroti maraknya pemasangan tiang WiFi di sejum…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber