-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Jakarta Opini Ahli Pidana Independen: Aparat Jangan Ragu, Homologasi PKPU Tidak Bisa Menghapuskan Pidana
Hukrim Jakarta Opini

Ahli Pidana Independen: Aparat Jangan Ragu, Homologasi PKPU Tidak Bisa Menghapuskan Pidana

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com - Kasus dugaan pidana perbankan dan pencucian uang sudah 1 tahun lebih ditangani Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, diketahui mandek.

Baru-baru ini Direktur Tipideksus Polri, Brigjen Helmi Santika,  menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu dan kehati-hatian dikarenakan dalam proses penyidikan pemilik Koperasi Indosurya Henry Surya (HS) salah satu dari tiga tersangka mengajukan bukti baru sehingga berkas perkara tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka Henry Surya mengajukan bukti baru berupa putusan perjanjian perdamaian (homologasi) atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ,” kata Helmy.

Oleh sebab itu, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi ataupun keterangan ahli. 

"Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen," jelasnya.

Sementara mengutip pernyataan Dr. Robintan Sulaiman, SH., MH., MM., CLA., Ahli Pidana Independen atau Certified Legal Auditor dalam tayangan youtube RSP Law Auditor  pernah mengatakan bahwa PKPU tidak dapat menghapus adanya tindak pidana.

"PKPU hasilnya ada dua bisa pailit dan homologasi atau yang disebut perdamaian.  Perdamaian bisa saja terjadi, tapi dengan 1 catatan ingat baik-baik bahwa tindak pidana yang sudah terjadi dalam badan hukum (koperasi -red) tersebut tidak sama sekali bisa menghapuskan pidanya itu," katanya seperti dikutip kabarxxi.com dari channel youtube RSP Law Auditor (1/6/2021).

"Artinya pidanya tetap ada, dan bisa diusut oleh penegak hukum," sambungnya.

Dalam simpulannya, ia mengatakn apapun hasil dari PKPU baik pailit maupun homologasi, didalam azas hukum tidak ada tindakan-tindakan keperdataan yang bisa mengapus tindak pidana.

"Sehingga orang-orang yang merasa dirugikan itu, bisa mencari keadilan, tidak bisa ditutup dengan cara-cara homologasi, dan pailit," terangnya.

Robintan Sulaiman kembali mengulangi pernyataanya seraya menegaskan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menegakan keadilan sebab tidak ada pembenaran bahwa perdata dapat mengugurkan tindak pidana.

"Saya ulangi lagi apapun upaya dari keperdataan itu sama sekali tidak bisa menghapuskan pidana. Jadi penegak hukum tidak usah ragu, karena tidak ada azas yang mengatakan bahwa perdata bisa menghapus pidana," tutupnya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Berita Kilat- Juni 25, 2026 0
Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan
Serang, BeritaKilat.com  – Dalam rangka menyambut bulan Muharam 1448 Hijriah dan meraih keberkahan, Toko Vina menggelar kegiatan santunan bagi 100 anak yatim …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Juni 25, 2026
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Juni 24, 2026
Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Juni 23, 2026
HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

Juni 21, 2026
Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Juni 25, 2026
Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Juni 21, 2026
DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

Juni 21, 2026
Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Juni 21, 2026

Berita Terpopuler

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Juni 25, 2026
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Juni 24, 2026
Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Juni 23, 2026
HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

Juni 21, 2026
Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Juni 25, 2026
Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Juni 21, 2026
DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

Juni 21, 2026
Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Juni 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber