-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Jakarta Opini Ahli Pidana Independen: Aparat Jangan Ragu, Homologasi PKPU Tidak Bisa Menghapuskan Pidana
Hukrim Jakarta Opini

Ahli Pidana Independen: Aparat Jangan Ragu, Homologasi PKPU Tidak Bisa Menghapuskan Pidana

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com - Kasus dugaan pidana perbankan dan pencucian uang sudah 1 tahun lebih ditangani Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, diketahui mandek.

Baru-baru ini Direktur Tipideksus Polri, Brigjen Helmi Santika,  menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu dan kehati-hatian dikarenakan dalam proses penyidikan pemilik Koperasi Indosurya Henry Surya (HS) salah satu dari tiga tersangka mengajukan bukti baru sehingga berkas perkara tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka Henry Surya mengajukan bukti baru berupa putusan perjanjian perdamaian (homologasi) atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ,” kata Helmy.

Oleh sebab itu, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi ataupun keterangan ahli. 

"Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen," jelasnya.

Sementara mengutip pernyataan Dr. Robintan Sulaiman, SH., MH., MM., CLA., Ahli Pidana Independen atau Certified Legal Auditor dalam tayangan youtube RSP Law Auditor  pernah mengatakan bahwa PKPU tidak dapat menghapus adanya tindak pidana.

"PKPU hasilnya ada dua bisa pailit dan homologasi atau yang disebut perdamaian.  Perdamaian bisa saja terjadi, tapi dengan 1 catatan ingat baik-baik bahwa tindak pidana yang sudah terjadi dalam badan hukum (koperasi -red) tersebut tidak sama sekali bisa menghapuskan pidanya itu," katanya seperti dikutip kabarxxi.com dari channel youtube RSP Law Auditor (1/6/2021).

"Artinya pidanya tetap ada, dan bisa diusut oleh penegak hukum," sambungnya.

Dalam simpulannya, ia mengatakn apapun hasil dari PKPU baik pailit maupun homologasi, didalam azas hukum tidak ada tindakan-tindakan keperdataan yang bisa mengapus tindak pidana.

"Sehingga orang-orang yang merasa dirugikan itu, bisa mencari keadilan, tidak bisa ditutup dengan cara-cara homologasi, dan pailit," terangnya.

Robintan Sulaiman kembali mengulangi pernyataanya seraya menegaskan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menegakan keadilan sebab tidak ada pembenaran bahwa perdata dapat mengugurkan tindak pidana.

"Saya ulangi lagi apapun upaya dari keperdataan itu sama sekali tidak bisa menghapuskan pidana. Jadi penegak hukum tidak usah ragu, karena tidak ada azas yang mengatakan bahwa perdata bisa menghapus pidana," tutupnya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KNPI Kecamatan Tunjung Teja Gelar Muscam, Saeful Ulum Terpilih Jadi Ketua Baru

Berita Kilat- September 13, 2026 0
KNPI Kecamatan Tunjung Teja Gelar Muscam, Saeful Ulum Terpilih Jadi Ketua Baru
SERANG, BeritaKilat.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tunjung Teja menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Aula Kantor Kecamatan Tunju…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

September 07, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

September 07, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber