-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Opini Menanti Keputusan dari (Bukan) Tuhan
Headline Hukrim Opini

Menanti Keputusan dari (Bukan) Tuhan

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta, BeritaKilat.Com - Hari-hari ini merupakan saat yang paling mendebarkan bagi sahabat saya Leo Handoko. Minggu ini, tepatnya pada Kamis, 3 Mei 2021 mendantang, dia akan menjalani persidangan terakhir yang mengagendakan sidang mendengarkan putusan hakim di PN Serang, Banten. Saya tidak bisa menduga-duga seberapa tinggi peningkatan jumlah detak jantungnya belakangan ini mendekati detik-detik persidangan terakhir itu. Yang bisa saya rasakan adalah kegetiran hidup di negeri dagelan, di negara yang bermeterai hukum, namun aturan hukumnya hanyalah asesoris permainan belaka.


Kasus yang melilit Leo Handoko adalah potret kehidupan rakyat Indonesia di negara hukum yang sedang belajar berhukum. Ibarat sekolah, pembelajaran berhukum kita masih di tingkat kelas TK Nol Kecil. Di level pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) ini, segala sesuatunya adalah permaian. Ada bak pasir tempat bermain, ada meja-kursi tempat bermain, ada ayunan, tangga, rumah-rumahan, miniatur binatang dan pohon, semuanya hanya untuk bermain. Pun jika ada papan tulis, bukan semata untuk belajar menulis, tapi hakekatnya adalah untuk alat bermain.


Permainan hukum di kasus Leo Handoko, yang menjadi pesakitan di PN Serang sebagai imbas dari perselisihan antara Dewan Direksi PT. Kahayan Karyacon (KK) dengan Dewan Komisaris perusahaan itu, akhirnya menyeret hakim yang menyidangkan perkara ini pada situasi yang sangat sulit dan dilematis. Betapa tidak, para majelis hakim kasus Leo Handoko itu harus memutuskan suatu perkara hasil utak-utik hukum sejak di tahap penyelidikan dan penyidikan kasus oleh Bareskrim Mabes Polri [1].


Untuk mendapatkan gambaran utuh dari kasus ini, pembaca perlu membuka tautan berita-berita tentang kisruh Dewan Diresksi dan Dewan Komisaris PT. KK. Salah satu deskripsi yang cukup lengkap tentang kasus tersebut adalah tulisan saya berjudul “Nasib Direksi Kahayan Karyacon: Dari Rekayasa Kasus, Dakwaan Ngibul, Hingga Tuntutan Ngawur” [2].


Untuk memutus kasus pidana Leo Handoko yang nyata-nyata merupakan kasus perdata yang direkayasa sedemikian rupa oleh oknum penyidik Tipideksus Bareskrim Polri atas nama Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH [3], tentu saja bukan perkara mudah. Apalagi, di dalam persidangan-persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang dan Kejagung tidak mampu menghadirkan fakta-fakta dan saksi fakta yang diperlukan. JPU bukan tidak paham bahwa sangkaan pidana terhadap Leo Handoko itu tidak didukung alat bukti yang cukup dan sah untuk diajukan ke pengadilan, namun karena kasus ini terindikasi sebagai pesanan para pemain hukum di beberapa lini, maka dengan terpaksa JPU harus ikut bermain dengan menyusun dakwaan ngawur [4].


Leo masih cukup beruntung. Sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kasusnya ini menjadi konsern cukup besar dari kawan-kawannya sesama jurnalis di Serang dan seluruh Banten. Dari awal-awal persidangan, tidak kurang dari 20-an wartawan selalu hadir memadati ruang sidang untuk memonitor setiap pergerakan persidangan dari waktu ke waktu. Para jurnalis itupun menyajikan beritanya di ratusan media yang tergabung dalam jaringan PPWI Media Group setiap usai persidangan.


Jika tidak demikian, sangat terbuka kemungkinan rekayasa peradilan terjadi juga di persidangan-persidangan Leo Handoko. Pun, sangat mungkin berbagai dokumen aspal (asli tapi palsu – red) sebagai alat bukti tersaji di depan majelis hakim untuk memperkuat posisi tawar para pengatur dan/atau bandar permainan hukum ala kelas TK itu. Sebuah fenomena permainan hukum yang sudah jadi rahasia umum di berbagai pengadilan di seantero negeri ini [5].


Tertinggallah kini bola permainan di tangan para majelis hakim yang oleh beberapa fans-club hukum diberi embel-embel ‘Wakil Tuhan’. Setelah melihat berbagai fakta dan kesaksian di persidangan [6], mampukah para majelis hakim merumuskan kebenaran faktual dari perkara yang menjerat Leo Handoko, untuk kemudian menghadirkan keputusan yang adil dalam perkara itu? Apakah para Majelis Hakim PN Serang, yang diketuai oleh Erwantoni, SH, MH, memiliki kompetensi, keahlian, kearifan, dan kebijaksanaan yang cukup memadai untuk menghadirkan Keadilan Tuhan di persidangan kasus tersebut?


Apapun keputusan majelis hakim atas kasus Leo Handoko nanti, saya akan mencatatnya sebagai sebuah jawaban atas dilemma hukum yang dihadapi para Majelis yang sekaligus menjadi ukuran terhadap tingkat kehadiran Tuhan versus iblis (duit, keangkuhan, kekuasaan, ketakutan, dan sebagainya) di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Bagi Leo, Kamis depan ini akan menjadi momentum penentuan sejarah kehidupan selanjutnya. (WIL/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KNPI Kecamatan Tunjung Teja Gelar Muscam, Saeful Ulum Terpilih Jadi Ketua Baru

Berita Kilat- September 13, 2026 0
KNPI Kecamatan Tunjung Teja Gelar Muscam, Saeful Ulum Terpilih Jadi Ketua Baru
SERANG, BeritaKilat.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tunjung Teja menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Aula Kantor Kecamatan Tunju…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

September 07, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

September 07, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber