-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Beredar Kabar Puluhan Pegawai KPK Bakal Dipecat Lantaran Tak Lolos TWK
Headline Jakarta

Beredar Kabar Puluhan Pegawai KPK Bakal Dipecat Lantaran Tak Lolos TWK

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya (TWK) dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi. Beredar kabar sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK bakal dipecat. 

Terkait hal ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar informasi perihal puluhan pegawai KPK termasuk dirinya tidak lolos TWK sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). "Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Novel menyatakan, pemecatan tersebut upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK. "Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Protes

Sejumlah pihak memprotes kabar pemecatan 75 pegawai KPK tersebut setelah tak lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca berlakunya UU KPK yang baru.

 "Bisa saja pemecatan 75 pegawai KPK karena ada peran koruptor. Selain itu peran politis juga bisa saja terjadi," ujar Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie, Selasa (4/5/2021).

Jerry menuturkan, pemecatan terhadap pegawai ada standar operational procedure (SOP), seperti melanggar kode etik sampai tak masuk kantor. TWK seharusnya tidak dipermasalahkan karena pegawai KPK tentunya sudah faham kebangsaan. Apalagi jika pegawai KPK tersebut berlatar belakang polisi atau jaksa. 

Menurut Jerry, saat ini KPK butuh orang-orang yang galak terhadap koruptor. Karena aktivitas koruptor juga sudah berhasil menyuap penyidik KPK. 

Pelemahan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat TWK yang diduga akan membuat sejumlah pegawai dipecat merupakan upaya pelemahan KPK. Sejak revisi Undang-Undang KPK hanya sekadar isu, pihaknya telah khawatir terhadap aturan organisasi antirasuah yang justru akan melemahkannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), kabar pemecatan puluhan pegawai KPK itu karena ada indikasi SDM di lembaga antirasuah saat ini sedang dihabisi. 

"Yang mengerikan, kini, batas api kepantasan telah dilanggar. Jika info di media benar, ada indikasi SDM KPK mulai dihabisi," ujar Bambang Widjojanto, Selasa (4/5/2021).

Menurut BW, pegawai KPK selama ini telah bekerja sepenuh hati karena telah bertaruh nyawa demi memberantas korupsi. Namun, situasi kini sangat berbeda. "Justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil tes ala Litsus Orde Baru," bebernya.

BW menduga situasi yang berkembang saat ini merupakan bagian dari strategi menghancurkan KPK. Sebab, pada saat yang bersamaan pegawai KPK tengah menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait Bansos Covid-19, izin ekspor benih lobster, kasus Tanjungbalai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung  pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK.

Sementara itu mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga meminta pimpinan lembaga antirasuah tak mencari pembenaran untuk memecat orang-orang yang sudah menunjukkan performa dan tangguh dalam memberantas korupsi. 

"Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan tough guy dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi," kata Saut, Selasa (4/5/2021). 

Janggal 

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari yang mendapatkan bocoran soal tes untuk pegawai KPK mengaku TWK tersebut dinilai janggal. Kejanggalan pertama terletak pada dasar hukum tes syarat alih status kepegawaian itu. Tes tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, melainkan hanya berdasar pada peraturan Komisi.

KPK telah menerbitkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam Perkom ini diatur syarat menjadi ASN adalah pegawai KPK tidak boleh terlibat organisasi terlarang.

"Muatannya lebih banyak kepentingan pimpinan KPK dibandingkan kepentingan undang-undang," kata Feri, Selasa (4/5/2021).

Kejanggalan kedua, pertanyaan-pertanyaan pada TWK ini berkaitan dengan pandangan pegawai KPK terhadap program pemerintah. Bahkan ada pertanyaan yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI), ormas yang telah resmi dilarang pemerintah pada akhir 2020, hingga pertanyaan terkait pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Kejanggalan ketiga, selama ini peserta ujian telah melewati banyak tes untuk bisa menjadi pegawai KPK. Karena itu, tes tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan pimpinan KPK. Apalagi, menurutnya, beberapa peserta tes merupakan calon pemimpin KPK seperti Sujarnako dan Giri Supardiono.

"Mereka sudah lolos tes hingga ke tahap akhir yang artinya mereka sudah lolos tes kebangsaan," kata Feri.

Kejanggalan keempat, lanjut Feri, tes tersebut tidak meloloskan penyidik yang sedang menangani kasus megakorupsi. Salah satunya kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Selain itu, peserta yang tidak lolos adalah penyidik yang menangani kasus-kasus penting. Salah satunya, Novel Baswedan.

Feri juga menyoroti pegawai yang tidak lolos tes kebangsaan adalah mereka yang menempati posisi penting di KPK. Dia mengatakan hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tes tersebut merupakan bagian dari rencana besar dalam melemahkan upaya pemberantasan korupsi setelah UU KPK direvisi pada 2019 lalu.

Sudah Terima

Dikonfirmasi terpisah ihwal rencana pemecatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri enggan menanggapi. Jenderal polisi bintang tiga ini hanya menyampaikan bahwa KPK telah menerima hasil tes dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tapi belum membuka data tersebut.

"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," ucap Firli.

Adapun Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan hasil penilaian TWK masih tersegel. Dia memastikan lembaganya segera mengumumkannya secara terbuka.

Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Berita Kilat- Juli 27, 2026 0
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS
‎Lebak, BeritaKilat.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Lebak Selatan k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber