Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Gegara Diberitakan, Kantor Redaksi Xbintangindo.com Digerudug 5 Orang Suruhan Bos Angkot

Februari 21, 2022

 


Serang, BeritaKilat.com – Diduga ada niat jahat dan dalam keadaan mabok  5 orang suruhan Bos Angkot dan Bos Pangkalan Gas datangi rumah pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com di jalan Serang Jakarta KM.34  (Kampung Pabuaran RT. 007/003  Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Serang Provinsi Banten), pada malam hari pukul 21.45 Wib sabtu 19 Februari 2022, di saat warga sedang istirahat.

 

Saat dikonfirmasi pimpinan redaksi media on line xbintangindo.com Dimas Agung Mardhika menjelaskan, bahwa Dirinya saat kejadian sedang tidak berada di rumah, beliau sedang ada di Sekertariat Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast).

 

" iya benar jika pada hari Sabtu 19/02/22 rumah saya kedatangan 5 orang bertamu yang tidak sopan dan tak beretika, saat kedatangan mereka Saya sedang tidak ada di tempat, dapat info dari isteri saya jika semalam ada Bos Sodon dan teman-teman nya berbadan besar-besar, seram-seram datang ke rumah dan keliatan mereka sedang mabok," Kata Dimas Agung M.

 

Dilanjutkan Dimas Agung M," Saya juga sudah konfirmasi kepada isteri saya, anak saya, orang tua saya, dan adik saya yang pada saat itu melihat dan mendengar obrolan mereka dengan orang tua dengan Nada bicara tinggi, atas kejadian ini saya sebagai kepala rumah tangga merasa tidak terima Cara tamu yang datang tidak sopan dan  tidak beretika, masa bertamu datangnya malam-malam lagi, dan dalam keadaan mabuk, kini adik saya trauma," ucap Agung.

 

Ditempat terpisah orang tua Pimred xbintangindo.com Alek Nuren. Saat dikonfirmasi membenarkan jika hari sabtu malam sekitar jam 09.45 Wib kedatangan tamu 5 orang Bos Sodon, Syarif dan yang 3 orang tidak begitu kenal.

 

"Iya bener waktu sabtu malam minggu  jam 21.45 Wib ada tamu ke rumah 5 orang badan nya besar-besar dan bau minuman keras, saat itu saya dan anak-anak Serta cucu saya sudah tidur,  mendengar orang ngetuk pintu depan dengan keras sekali ketika saya bukakan pintu sudah ada 4 orang di depan pintu sedangkan yang 1 orang ada di pintu mobil, mereka menanyakan anak saya, mana...Agung..mana Agung bilang ke agung suruh minta maaf sama saya dan dihapus berita saya itu (ucap Sodon dan syarif-Red), mana mulutnya bau minuman keras, suaranya dengan Nada tinggi lagi," ucap Alek.

 

Ditambahkan Widi Umbara Adik Dimas Agung menerangkan," Iya saya lihat sendiri 4 orang itu bicaranya dengan Nada tinggi anak saya saja sampai bangun dari tidurnya dan nangis, parah bertamu kok malam-malam itu, mana mulutnya bau minuman lagi," Kat Widi.

 

Saat dimintai tanggapannya Ketua Persatuan wartawan Serang Timur (PERWAST) Angga Apria Siswanto  angkat bicara," Kami atas nama organisasi tidak terima atas kelakuan yang diduga dilakukan oleh bos angkot terhadap anggota kami, Mereka sudah melakukan tindakan kriminal maka kami akan menempuh jalur hukum," tuturnya.

 

Tindakan kriminal tidak dibenarkan oleh siapapun apalagi ada dugaan sudah ada niat untuk menyerang kantor redaksi Xbintangindo.com, kami menyarankan agar pimpinan redaksi Xbintangindo.com membuat laporan kepolisian agar ditindak secara hukum dan kami atas nama organisasi Perwast akan mengawal proses hukumnya.Tegas Angga.

 

Bos Angkutan Umum (Angot) Sodon saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatappsnya mengatakan," saya datang dengan baik-baik, tanya saja ke bapak kamu, dan kalau mau lapor ke polisi lapor saja, saya juga bisa Cara lain," tantang Bos Sodon. (*/Red)

 

Sejumlah Tokoh dan Ulama Kecamatan Cikeusal Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Serang

Februari 17, 2022

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Forum Silaturahmi Tokoh Dan Ulama Se- Cikeusal sekira pukul 10.00 - 11.30 Wib. Geruduk Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, kehadiran para tokoh ulama yang mengatasnamakan Gerakan Pemberantasan Penyakit Masyarakat Kecamatan Cikeusal ini untuk beraudiensi bersama Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka Mengawal Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021, menggugat dan menolak keras adanya peredaran miras Diwilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 17 Februari 2022.

Rombongan para tokoh dan Ulama Cikeusal ini diterima oleh Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa, Asda 1 Pemkab Serang, Kasat Pol. PP Kabupaten Serang, Kepala Disperindag Kabupaten Serang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Camat Cikeusal, Kapolsek Cikeusal, MUI, FSPP, LPTQ, APDESI, Karang Taruna Cikeusal Serta Ketua LPKSM YABPEKNAS DPD Provinsi Banten di Aula Pendopo Bupati Serang.

Dalam audiensinya bersama Wakil Bupati Serang Forum Silaturahmi Tokoh Dan Ulama Se- Cikeusal Menggugat Dan Menolak Keras Adanya Peredaran Miras Diwilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Didampingi LPKSM YABPEKNAS Banten, para tokoh dan ulama ini Melaporkan Adanya Kegiatan Perdagangan Sub. Distributor atau Pengecer Minuman Beralkohol (Minol) yang dilakukan Oleh Pelaku Usaha TOKO JAYA ABADI yang beralamat di Kampung Katupang Waringin, Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal - Kabupaten Serang.

Apif Koordinator audiensi ketika dihubungi media ini mengatakan, Toko Jaya Abadi Merupakan Pelaku Usaha yang sudah mempunyai Izin Usaha di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol (Minol) dari Lembaga OSS Dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120307621192 Dengan Kode KLBI 46333 &  47221 Yang Ditetapkan Pada Tanggal 19 Juni 2019. Keberadaan Toko Jaya Abadi yang beralamat sebagaimana diatas Telah Melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pekat (Penyakit Masyarakat).

“Kami meminta Pemprov Banten yang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten segera mencabut perizinan yang pernah dikeluarkan untuk Toko Tersebut serta Keterangan mengenai Peraturan mengenai Perizinan di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol,” ungkap Apif.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang H. Panji Tirtayasa dalam sambutannya berjanji akan melaksanakan tuntutan dari para tokoh dan ulama cikeusal ini dengan segera melakukan Penutupan Kepada Toko Jaya Abadi Sebagai Pelaku Usaha yang bergerak di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol tersebut.

“Penutupan Toko Jaya Abadi Dilaksanakan tertanggal Hari ini, Kamis 17 Februari 2022,” pungkas Panji Tirtayasa. (Sopian)

 

Eratkan Silaturahmi Bersama Kyai, PPWI Lebak Giat Jum’at Berkah di Ponpes Salafi Darul Arsy

Februari 12, 2022

 


Lebak, BeritaKilat.Com – Berangkat dari sebuah kontrakan dan penuh dengan Keprihatinan, Ponpes salafi Darul Arsy asuhan seorang Ustad muda asal Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, kini sudah berubah menjadi salah satu pesantren yang banyak diminati oleh kalangan siswa siswi sekolah yang ada di kawasan Pasir Ona pusat Pemerintahan Kabupaten Lebak. 

Hal ini terungkap setelah tim Jum’at berkah PPWI Kabupaten Lebak menyambangi ponpes Darul Arsy dan berbincang langsung dengan sang Ustad.

“Semua ini berawal ketika saya ditawari kenalan saya untuk menempati sepetak kontrakan di perumahan Pasir Ona, karena tidak ada yang menempati saya memberanikan diri meminta izin kepada yang punya kontrakan untuk menggunakan kontrakannya menjadi tempat mengaji, Alhamdulillah saat itu diizinkan dan animo masyarakatpun begitu besar hingga sampai 70 orang santri mondok di tempat kontrakan itu untuk belajar ngaji, selang beberapa bulan kemudian yang punya kontrakan mengalami kesulitan ekonomi dan meminta saya untuk membeli kontrakan tersebut, tapi apalah daya, saya saat itu tidak mempunyai uang untuk membelinya dan dengan berat hati kami pun mencari tempat untuk pindah,” ungkap Ustad sambil menerawang mengingat kembali saat – saat pertama memulai perjuangannya membangun pondok Pesantren Darul Arsy.


Sambil menghisap rokok kesukaannya, Ustad yang penuh kesahajaan ini melanjutkan ceritanya bagaimana ia merintis pembangunan ponpes ini hanya dengan sebuah tekad dan keyakinan hati akan keagungan Allah.SWT.

“Semua bangunan pondok dan majlis yang ada disini adalah hasil gotong royong dari para wali santri, sebagian lagi dari para donatur dari berbagai tempat yang datang menyumbangkan hartanya untuk pondok ini, sampai akhirnya meski pembangunannya memakan waktu yang cukup lama, akhirnya semua kebutuhan sarana untuk kegiatan para santri dapat kami wujudkan,” ungkapnya. 

Pada bagian akhir silaturahmi PPWI Kabupaten Lebak bersama pengasuh pondok pesantren Darul Arsy, Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir meminta Do’a kepada sang kyai untuk keselamatan bangsa dan negara dan dapat segera lepas dari pandemi covid 19. 

“Semoga jalinan silaturahmi ini akan terus mengikat kuat antara PPWI kabupaten Lebak bersama Ponpes ini, dan kami juga ingin pak ustad mendoakan kami masyarakat Lebak khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya agar segera dapat pulih dan lepas dari pandemi covid 19,” Tutup Abdul Kabir.


Dilecehkan Sekdis LH Lebak, Ketua LSM P2LPB Ancam Aksi

Februari 10, 2022


Lebak, BeritaKilat.Com – Merasa diperlakukan tidak etis oleh Cecep Hidayaturrahman Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak saat berkunjung ke Kantor Dinas, Ketua LSM P2LPB Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten Johan Path ancam lakukan aksi bersama sejumlah LSM dan Organisasi Pers PPWI di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Kamis 10 Februari 2022.

“Yang dilakukan Sekretaris Dinas LH sungguh menyinggung perasan kami, seolah dia paling benar saja, saya datang baik – baik bersama ketua PPWI Lebak mau menanyakan terkait pengajuan iklan dan Advetorial, dengan pongahnya dan tanpa tatakrama dia tiba – tiba marah – marah dengan mengatakan ada perda yang mengatur tentang merokok di kantor pemerintah, kemudian mengambil gambar dengan penuh emosi serta mengancam akan memperkarakan ketua PPWI dan saya karena merokok di ruang tunggu kantor dinas, tentu saja ini sangat menyinggung dan menciderai perasaan kami selaku tamu disana, kami akan sikapi ini dengan audensi dilanjutkan dengan aksi,” ungkap Johan.

Lebih lanjut Johan juga mengatakan, bila memang benar Perda itu mau di tegakan, harus diiringi dengan sosialisasi serta disediakannya ruang khusus untuk merokok di kantor itu.

“jangan bicara aturan tetapi dia sendiri tidak mampu melaksanakan aturan, dikantor LH itu banyak yang merokok diruangan, waktu dia ngomong aja saya liat ada pegawai LH yang merokok, dan membentak staf tersebut seperti tidak ada etika didepan tamu, ada aturannya juga dia selaku ASN undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dijabarkan dalam bab II pasal II, III,IV dan V tentang asas prinsip nilai dasar serta kode etik dan perilaku,” ujarnya.

Johan juga melanjutkan, Bila dikorelasikan dengan Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik seharusnya pejabat sekelas sekretaris dinas itu harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlebih kepada pers yang punya banyak kepentingan dengan dinas terkait pemberitaan.

“Banyak hal sebenarnya yang bisa kami angkat persoalan menyangkut aturan dan perda yang diduga dikangkangi oleh Dinas LH tetapi kami juga sangat memahami bagaimana sulitnya dinas mengaplikasikannya karena berbagai faktor, jadi ga usah seperti itu lah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak H. Nana Sunjana ketika di konfirmasi wartawan terkait perilaku bawahannya mengatakan, selaku pimpinan ia meminta maaf dan akan segera mengklarifikasi masalah ini dengan yang bersangkutan.

“Selaku pimpinan saya mohon maaf Atas perilaku kurang baik bawahan saya, saya akan klarisifikasi dulu dengan yang bersangkutan,” pungkasnya. (Red)


Jusuf Hamka Etnis Tionghoa Pertama Yang Menjabat Ketua dalam Kepengurusan PBNU

Februari 04, 2022

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Dalam pengukuhan Pengurus PBNU di Balipapan Senin lalu, Jusuf Hamka, panggilan lain dari H. Mohammad Jusuf Hamka, mendapatkan amanah jadi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Budaya dan Kesra.

Haji Mohammad Jusuf Hamka atau biasa disapa babah Alun ini diberi amanah jadi salah satu pengurus PBNU di era KH Yahya Cholil Staquf periode kepengurusan 2022-2027.

Dilansir dari tribunnews.com, Jusuf Hamka, jadi Ketua PBNU pertama dari Tionghoa. Sebuah terobosan di era PBNU Gus Yahya selain memasukkan unsur perempuan dan menjauhkan diri dari politik praktis.

“Hari Senin saat acara pelantikan PBNU di Balikpapan saya mendapat kehormatan dengan diberi wejangan dan nasihat dr Gus Yahya Staquf (Ketum PBNU) dan pesan beliau supaya saya tetap berdakwah,” kata Jusuf Hamka di akun instagramnya Babah Alun @jusufhamka.

Gus Yahya juga meminta Jusuf Hamka untuk senantiasa mengharumkan nama Islam dan berdakwah seperti halnya yang ia lakukan saat ini.

 

“Berdakwah dengan senantiasa mengharumkan nama Islam. Islam yang Toleran dan Rahmatan Lilalamin. Semoga saya tetap amanah, Amin Ya Rabbal Alamin,” tutupnya.

Sebelumnya, ia juga sempat bersama dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam sebuah penerbangan menuju pengukuhan pada hari Minggu (30/1).

 

Bahkan, Jusuf Hamka sendiri yang menjemput ulama kharismatik itu dari Surabaya.

 

“Saya mendapat kehormatan utk menjemput Rois Aam PBNU di Surabaya dan mengantarkan beliau ke Balikpapan untuk menghadiri Pelantikan Pengurus PBNU Insyalah besok Tgl 31/1/22 pengurus lengkap PBNU akan dikukuhkan, dan dalam acara pelantikan ini kami mendapat kehormatan yang luar biasa karena Presiden Jokowi berkenan hadir. Insyallah NU terus dapat mewarnai Negeri dengan Keberagaman, Kebhinekaan dan Toleransi,” tutupnya.

 

Berikut profil dan biodatanya:

 

Mualaf Tionghoa

 

Mohammad Jusuf Hamka lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957. Ia memiliki nama asli Alun Joseph. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu juga akrab disapa Babah Alun.

 

Babah Alun merupakan pria berdarah Tionghoa-Indonesia. Jusuf Hamka resmi memeluk agama Islam saat bertemu Buya Hamka di usianya yang menginjak 23 tahun.

 

Ia pun mengucapkan 2 kalimat syahadat di bawah bimbingan Buya. Jusuf Hamka tumbuh di keluarga yang terpelajar.

Orang tua Jusuf tergolong moderat. Ayahnya Dr. Joseph Suhaimi, S.H. (Jauw To Tjiang), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan ibunya Suwanti Suhaimi (Siaw Po Swan), seorang guru.

 

Lahir dari keluarga akademisi, Jusuf Hamka ternyata pernah mengenyam pendidikan hukum dan kedokteran secara bersamaan. Dia juga pernah belajar di Kanada.

 

Berikut riwayat pendidikannya:

 

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (1974)

Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (1974)

Bisnis Administrasi Columbia College, Kanada (1977)

Administrasi Negara FISIP Universitas Jayabaya (1980)

 

Jusuf Hamka memimpin beberapa perusahaan, di antaranya sebagai Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, Komisaris PT Citra Margatama Surabaya serta Komisaris PT Mitra Kaltim Resources Indonesia.

 

Jusuf Hamka juga ayah dari Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Fitria Yusuf.

 

Dalam akun YouTube resmi milik Yuni Shara (Yuni Shara Channel) dijelaskan, Jusuf Hamka merupakan seorang pengusaha yang dermawan.

Jusuf kerap bersedekah dengan menjual nasi kuning murah seharga Rp 3.000 atau bahkan gratis.

 

Sedekah itu ditujukan untuk kaum fakir miskin dan dhu`afa.

 

“Kalau pernah ditolong, ya harus mau menolong orang lain,” kata Jusuf Hamka

 

Menjadi seorang pengusaha jalan tol di tanah air yang sukses tidak membuatnya lantas menjadi pribadi yang angkuh. Saat memberikan sedekah kepada kaum papa itu langsung dilakukan sendiri.

 

Dengan bermodalkan tempat kecil yang sederhana, Ia memberikan makanan kepada siapa pun. Prinsip dan sifat dermawan itu tetap dijalani, bahkan setelah menjabat sebagai pengusaha sukses jalan tol dan Ketua Organisasi Muslim Tionghoa.

 

Bagi Jusuf, menjadi seorang pengusaha yang sibuk tak lantas membuatnya jauh dari keluarga

Jusuf tetap dekat dengan istri dan ketiga anaknya serta mengajarkan sifat kedermawanannya itu kepada keluarganya.

 

Hal itu terlihat ketika anaknya yang bernama Fitria Yusuf dan Feisal Hamka turut serta dalam berbagi sedekah nasi kuning kepada orang-orang yang membutuhkan. (Red)

Source

 

 



Anak Sulung Artis dan Politisi Nurul Arifin Tutup Usia, Ini Penyebabnya

Januari 25, 2022



JAKARTA, BeritaKilat - Aktris kondang Nurul Arifin tengah diselimuti kesedihan usai putri sulungnya, Maura Magnalia, tutup usia.

Nurul Arifin mengatakan mendiang meninggal dunia akibat serangan jantung. Jenazah Maura bahkan ditemui salah satu pembantu rumah tangganya di ruang makan."

Mendadak (meninggalnya), jantung mas," katanya sambil menangis saat dihubungi MNC Portal, Selasa (25/1/2022).K

"Kami sudah tidur, pas masuk kamar, terus pagi pagi jam 04.30 WIB lah, pembantu yang menemukan dia," sambungnya.

Rupanya, pihak keluarga sempat telat mengetahui kematian Maura. Pasalnya, Nurul Arifin menjelaskan almarhum Maura meninggal sekitar pukul 02.00 WIB.

"Baru tadi malam, dia sih jam 02.00 WIB, kita tidur dia masih di meja makan ya," kata Nurul Arifin.

Lebih lanjut, aktris dan politisi ini menceritakan tanda-tanda sebelum kepergian putrinya. Dia mengatakan, almarhum Maura sempat mengeluh sakit kepada sang bunda.

"Dia suka kepikiran aja 'saya sakit' gitu lah," pungkasnya.

Diketahui, Maura Magnalia merupakan putri sulung aktris senior, Nurul Arifin. Dia juga meninggal di usianya yang masih sangat muda. Kabarnya, jenazah Maura akan disemayamkan di rumah duka kawasan Cinere, siang ini. (*/Red)

Pengunjung Cafe Leo Meninggal Dunia Sesaat Ditemani PL di Ruang VIP

Januari 18, 2022



Serang, BeritaKilat.Com – Seorang pengunjung berinisial MT dikabarkan meninggal dunia setelah sesaat ditemani oleh pemandu lagu PL berinisial AN di ruang VIP 1 Cafe Leo Rahab Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Pada Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 22.05 WIB.


MT Pria asal Bogor ini datang seorang diri ke Cafe Leo sekira pukul 20.30 WIB dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan Nomor polisi F 1289 IS. Korban yang diketahui tengah menunggu temannya yang tidak kunjung datang memesan room VIP 1, Air Mineral 1 Botol, dan Bir 1 botol dengan ditemani pemandu lagu (PL) berinisial (AN), korban (MT) yang tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke Puskesmas Cikande, naas bagi korban (MT) nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi.


Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler Kasat Reskrim Dedi Mirza membenarkan kejadian tersebut, bahwa ada yang meninggal di cafe Leo.


"Benar ada yang meninggal di cafe Leo, kami tidak dapat memastikan penyebab kematiannya sebab keluarga korban menolak jenazah nya untuk diautopsi dan korban langsung dibawa oleh keluarga ke rumah duka dan surat pernyataan penolakan untuk diautopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban pun ada di kami" ujarnya.

Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan dari pihak management Cafe Leo selaku penanggung jawab tempat. (*/AK)


RSUD Dr. Adjidarmo Dinilai LSM Tak Mampu Perbaiki Ruangan Yang Roboh, Sudah Dua Minggu Dibiarkan

Januari 11, 2022


Lebak, BeritaKilat.Com – Sejumlah kalangan aktivis LSM Kabupaten Lebak menyayangkan robohnya dua unit ruangan pelayanan di RSUD Dr Adjidarmo Kabupaten Lebak. Selasa 11 Januari 2022.

Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna mengatakan, selayaknya pihak rumah sakit segera mengambil langkah agar pelayanan kepada masyarakat kembali optimal. 

“Sungguh sangat disayangkan pengelolaan RSUD Dr. Adjidarmo yang membiarkan atap bangunan yang jebol dibiarkan berminggu - minggu seperti itu, padahal bukan kerusakan besar dan pasti bisa diperbaiki secepatnya,” ujar Yayat Ruyatna. 

Dipihak lain, Koordinator Badan Koordinator LSM Lebak, Mamik Selamet, S,Sos juga ikut berkomentar, dengan adanya kejadian ini semakin memperlihatkan pihak rumah sakit hanya ingin mengambil keuntungan saja sementara kerusakan kecil seperti itupun terkesan tidak mampu memperbaikinya.

“Kalau begitu saya sarankan direktur rumahsakit  menyerahkan segala sesuatunya sama Allah.SWT. saja, sukur – sukur segera diperbaiki,” ucapnya.

Sementara itu, Dikutip dari media aktualbanten.id, pihak rumahsakit mengaku akan segera memperbaikinya dan untuk sementara pelayanan dipindahkan ke ruangan lain.

“ Bangunan itu roboh karena sudah bokbrok , ada dua ruangan dan sekarang ruangannya sudah di  pindahkan, insya Allah dalam waktu dekat akan di renovasi, untuk  sementara poli rajal (rawat jalan) sudah dipindahkan ke dalam, untuk yang bawah yang terkena bocor sudah kosong,” jelas Dr Jo humas RSUD Dr Adjidarmo. (Red)


Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Tidak Sah Apabila Proses Penyidikan Melanggar Hukum Acara Pidana

Desember 23, 2021

 


TANGERANG, BeritaKilat.Com – Sidang Praperadilan di buka kembali Kamis tanggal 23 Desember 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan ahli pidana, dihadiri oleh pihak Pemohon dan Termohon.

 

Pemeriksaan saksi ahli pidana Dr Dwi Seno Widjanarko, SH, MH ditanyakan apakah akibat hukum apabila penetapan tersangka di lakukan dengan proses hukum yang melanggar hukum acara pidana, "Proses penegakan hukum, "due process of law" yang melawan hukum acara pidana akan menyebabkan, penetapan Tersangka cacat hukum pula. Karena Penetapan tersangka, adalah kesatuan dari "due process of law" dengan proses penyidikan. KUHAP di buat untuk menegakkan HAM dan Hak Konstitusional Warga negara di mana diatur dalam Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 mengenai kepastian hukum yang adil. Sehingga dalam penegakan hukum ada hukum acara pidana yang wajib di lakukan oleh penyidik tanpa melanggar HAM."

 

Ketika di tanya oleh Advokat Alfan Sari, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm mengenai apakah boleh dan adakah sanksi apabila penyidik menegakkan hukum dengan melanggar KUHAP, dijawab oleh Ahli "penyidik WAJIB menegakkan hukum sesuai Hukum Acara Pidana, kata wajib berarti, tidak boleh tidak. Sanksinya apabila tidak melakukan sesuai Hukum Acara Pidana diatur di pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan wewenang dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan."

 

Selanjutnya diperiksa keterangan saksi oleh ibu Endang, yang menjelaskan bahwa dirinya diajak sebagai saksi oleh Advokat Hamdani, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm ke kepolisian Resort Kota Tangerang dan Kejaksaan negeri Kota Tangerang dan menyaksikan bahwa keterangan yang didengar adalah Kepolisian tidak pernah memberikan SPDP kepada Para Pemohon dalam jangka waktu 7 hari dan mendengar penjelasan petugas PTSP ibu Angel menerangkan bahwa Kejaksaan tidak pernah menerima SPDP dalam waktu 7 hari, yang diterima hanyalah Surat Penetapan Tersangka, dan percakapan tersebur direkam untuk bukti persidangan.

 

Advokat Alfan Sari, SH, MH dengan lantang menegaskan "Sudah jelas semua pihak dengar dari keterangan Ahli Pidana bahwa Pasal 109 ayat 1 jo Putusan MK 130 dengan jelas menyebutkan Penyidik WAJIB memberikan SPDP paling lambat 7 hari setelah keluar Sprindik tanggal 8 April 2021, sedangkan penyidik baru menyerahkan SPDP di Bulan Nopember 2021, jauh setelah 7 hari lewat. Kata WAJIB, berarti harus dilakukan oleh penyidik. Ahli Pidana sudah menjelaskan bahwa akibat hukum dari tidak diberikannya SPDP dalam jangka waktu 7 hari adalah penyidikan dan "due process of law" cacat hukum formiil dan mengakibatkan penetapan Tersangka tidak Sah. Itu Dosen Universitas Bhayangkara Jaya yang berbicara. "Bhayangkara" itu polisi toh, ketika dosen polisi sudah bilang salah, kenapa oknum anggota Polri masih ngotot? Apa mungkin para polisi ketika kuliah hukum mereka sedang lelah atau kecapean karena nangkap begal payudara sehingga mereka berfantasi dan ciptakan ilmu hukum sendiri, jurus hukum pidana "semau gue"?".

 

Sempat terjadi pembicaraan sengit dan suasana memanas ketika pihak Bidkum Polda menyinggung Ahli Pidana Univ Bhayangkara ketika Ahli melihat kertas, dan DR Dwi Seno, dengan kata keras dan tegas menghardik AKBP Bidkum tolong hargai profesi saya selaku dosen, saya jawab Normatif sesuai keahlian saya. Ditengahi oleh Hakim, "Termohon bisa tanggapi dikesimpulan apabila keberatan atas ahli pidana."

 

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan kualitas oknum POLRI yang memaksakan kehendak, bahkan terang-terangan menjawab jika melanggar KUHAP tidak masalah selama tidak ada sanksi. Masa POLRI Presisi berkeadilan bicara seperti itu? Untung Terlapor hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999, jika tidak, mungkin sudah harus bayar uang damai untuk ketiga kali. Oknum POLRI sering kali gunakan ketidakpahaman masyarakat akan hukum dan mengunakan hukum sebagai alat memeras. Bahkan untuk "show of Power", Polda Banten turunkan puluhan anggota untuk memberikan tekanan dalam sidang ini, yang menurut saya menyia-nyiakan anggaran negara dan uang pajak. LQ dan saya yakin Hakim dan Ketua PN akan berani bertindak tegas dan independen terhadap pengerahan puluhan anggota POLRI ke PN Tangerang. Mungkin lagi "Tour of Duty", ucap Sugi dengan tertawa.

Sugi juga menyoroti akibat pengerahan puluhan anggota Polda Banten ke PN Tangerang, makanya anggota Polda Banten yang diturunkan ke Demo Buruh di Kantor Gubernur tidak maksimal dan bisa kebobolan hingga massa menerobos paksa masuk kantor Gubernur. Tolong masyarakat lihat bagaimana prioritas Polda Banten lebih memilih mengkriminalisasi pengusaha UMKM daripada mengayomi dan melindungi masyarakat, inikah amanah Pasal 2 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian? Beginilah cermin POLRI jaman Now, tak heran masyarakat banyak kecewa.

 

Sidang Praperadilan di PN Tangerang akan dilanjutkan besok 24 Desember 2021, dengan agenda Kesimpulan Para Pihak sebelum putusan pada hari senin.

Seorang Nenek Ditemukan Sudah Tidak bernyawa Di Muaro Jambi

November 29, 2021

 


Muaro Jambi, BeritaKilat.Com - Telah ditemukan Seorang nenek, Nur Aini (76) meninggal dunia dari warga Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di jalan lintas Mendalo-Bulian, RT 01 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi 

Kapolres muaro jambi AKBP. Yuyan Priatmaja. SIK. MH. Melalui Kasat Reskrim. AKP. Khairunas. MH membenarkan telah terjadi penemuan mayat dan Menurut keterangan warga, nenek ditemukan sudah meninggal, dalam keadaan terluka muka. Informasinya perhiasan perhiasan juga uang sang nenek sudah hilang sehingga membuat heboh warga sekitar.

Kini sang nenek sudah di bawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi oleh pihak kepolisian. Kejadian, Minggu (28/11/2021) diperkirakan pukul kurang lebih 10.00 WIB pagi dan diketahui sekitar pukul 12.00 Lebih.

Saksi, Adi yang sehari-hari sebagai pemangkas rambut mengatakan, awalnya Ia datang hendak memesan kopi, tetapi nenek tidak menyahut dengan posisi seperti orang yang tertidur. Lalu Saksi penasaran dan memanggil dua orang rekannya untuk memanggil nenek.

"Tapi nenek juga tidak bergerak, akhirnya kawan memanggil Uni Barre Solok, kemudian Uni Barre Solok datang dan melihat langsung kondisi nenek dan melihat ada darah," ujarnya.

Selanjutnya Uni Barre Solok, sebut Saksi, melaporkan kejadian ini ke Ketua RT juga memberitahu pihak keluarga korban. "Kami (saksi) tidak berani masuk. Dan ada yang menghubungi keluarga korban, yang masuk cuma keluarga, kami didepan, saja," jelasnya.

Pantauan dilokasi saat ini, rumah korban sudah dilintasi garis Police Line oleh kepolisian Muaro Jambi, saat ini masih berada di TKP. Akibat kejadian ini pula, arus lalu lintas sedikit terganggu mengalami kemacetan.

Ketua RT 01 Mendalo Darat Joni mengatakan, awalnya Ia diberitahu oleh warganya bahwa didepan ada keramaian dikira ada lakalantas.

Joni mengaku datang setalah Adzan Zhuhur, lalu TKP sudah ramai dan dikira ada kecelakaan."Kami biasa memanggil Nenek, dia domisili saja disini, karena buka usaha, jadi nenek ini ngontrak, buka usaha jualan kopi," jelasnya. 

Kasi Humas AKP Amradi mengatakan tim reskrim sedang melakukan olah TKP. Dan Saat kejadian Menurut warga dan keterangan Ketua RT, suami Nenek sedang pergi mencari ikan ke sungai di bawah."Suaminya memang hobi nyari ikan," pungkasnya. (*Red)

Sumber : Humas PMJ.

Lapas Rangkasbitung Gelar One Day One Prisons Product

Oktober 25, 2021

 

LEBAK, BeritaKilat.Com – Dalam rangka terus meningkatkan Kualitas Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung menggelar kegiatan bertajuk One Day One Prison's Product di Halaman Depan Lapas Jalan Protokol Multatuli, Senin (25/10).

Tampak masyarakat antusias melihat produk hasil karya WBP, diantaranya Gitar akustik, Telur, Tempat Tisu Rajutan, Miniatur Leuit Baduy, Miniatur Kapal Pesiar, Asbak bahan ukiran kayu, Cobek/Ulekan Bahan Kayu, blangkon jait dan lainnya.

Turut hadir secara langsung Kepala Lapas Rangkasbitung, pejabat struktural, Duta layanan dan juga Mahasiswa Untirta.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam keteranganya menyampaikan bahwa One Day One Prisons Product digelar sebagai upaya dalam memperkenalkan beragam karya positif narapidana selama di Lapas.

"Ini kita ingin masyarakat semakin tahu, Di Lapas Rangkasbitung, WBP dibina dengan berbagai kegiatan dan keterampilan, hasil nyatanya bisa dilihat dalam kegiatan ini dan hasilnya juga tidak kalah dengan produk sejenisnya diluar sana. Kegiatan ini kita akan gelar rutin, agar terus secara berkala juga memberikan dorongan semangat bagi WBP yang sedang melaksanakan pembinaan disetiap bidangnya," Kata Kalapas.

Kegiatan One Day One Product ini merupakan gerakan dalam memperkenalkan dan memasarkan hasil karya WBP, sebagai bagian meningkatkan persepi publik dan citra pemasyarakatan.

Salah satu pengunjung, sebut saja Ibu Rita mengaku heran dan senang bisa melihat kegiatan yang digelar oleh Petugas Lapas.

"Bagus yah kegiatan ini, menurut saya keren sekali produk yang ditampilkan, ternyata di dalam Lapas mereka banyak ikut kegiatan dan hasil produknya juga berkualitas. Kami mendukung sepenuhnya kegiatan ini bisa digelar rutin, agar WBP semuanya semakin banyak kegiatannya," Pungkas Rita. (*/Red)

Tidak Ada Jeruk Makan Jeruk, Laporan LQ Indonesia Lawfirm Terkait Dugaan Tindak Pidana Oknum Polisi Dalam Aksi Mahasiswa di Tangerang Ditolak Polda Banten

Oktober 14, 2021

 


SERANG, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia Lawfirm yang sejak 3 minggu lalu menjadi pelopor adanya modus Oknum POLRI terutama di Fismondev Polda Metro Jaya, menyerukan tagar #PolriSarangMafia. Kali ini LQ Indonesia Lawfirm kembali menyampaikan tanggapan mengenai berita VIRAL mengenai Mahasiswa di banting oknum POLRI ketika unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang. Namun sayangnya Laporan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Polri berpangkat Brigadir yang mensmack Down Mahasiswa di Tangerang ditolak Polda Banten. Kamis 14 Oktober 2021.  

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA ketua pengurus dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm yang vokal dan sangat berani melawan OKNUM POLRI Menyuarakan kesedihannya "Institusi POLRI yang sangat saya cintai, dalam posisi kotor dan rusak berantakan akibat ulah oknum. Penyebabnya adalah arogansi Oknum Polri dan Penyelewengan jabatan dalam jual beli kasus, pemerasan terhadap korban, kriminalisasi masyarakat dan tindakan tidak humanis dalam pelayanan. Saya tegaskan masih banyak anggota POLRI yang baik dan lurus, namun Oknum POLRI yang ada dan meresahkan masyarakat ini, tidak pernah ditindak tegas oleh PROPAM sehingga merusak korps Bhayangkara. Akibat nila setitik, rusak susu sebelangga. Akibat ulah oknum POLRI, anggota POLRI yang baik ikut kena getahnya dan dihujat masyarakat."

OKNUM POLRI MEMCEKIK DAN MEMBANTING MAHASISWA HINGGA KEJANG-KEJANG DAN PINGSAN

Mahasiswa dengan damai, tanpa senjata berorasi mengekspresikan haknya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang. Dengan sengaja, oknum POLRI cekik leher Mahasiswa dengan lengan dan kemudian diangkat badan Mahasiswa itu keatas dengan kaki sehingga ketika dibanting akan lebih keras menghantam lantai. Ini teknik penyerangan dalam Combat Exercise, sangat berbahaya dipraktekkan ke sipil."

LINK VIDEO OKNUM POLRI REPRESIF

https://youtu.be/Jm9hQ3An2Sw

Atas kejadian tersebut, Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kota secara sigap meminta maaf secara terbuka di media dan berjanji menindak tegas Oknum POLRI.

 

LQ INDONESIA LAWFIRM RAGU KOMITMEN KAPOLDA BANTEN MENINDAK OKNUM POLRI SESUAI KORIDOR HUKUM

 

Alvin mengapresiasi Kapolda Banten yang langsung minta maaf namun dirinya ragu bahwa penindakan tegas benar-benar dilakukan sesuai hukum. "Untuk menguji keseriusan Kapolda Banten, maka saya hari ini datang ke SPKT Polda Banten untuk membuat laporan dugaan pidana Penganiayaan pasal 351 KUH Pidana terhadap oknum Polisi yang membanting Mahasiswa tersebut. Menurut hukum, tindakan yang dilakukan oknum Polisi sudah masuk ranah pidana, dan pasal 351 KUHP Penganiayaan adalah delik umum yang berarti siapa saja boleh melapor tidak harus korban.

Link Youtube Video sebelum pelaporan di Polda Banten.

https://youtu.be/JZ2EpC8Ak3E

 

Namun, ternyata benar dugaan saya, Laporan Polisi ditolak oleh petugas SPKT Polda Banten dan atasannya Kompol Puce Sinae, SH dengan alasan harus melapor ke Propam. Padahal hak warga negara melaporkan dugaan pidana dan kepolisian wajib menerima aduan. Tapi dalam hal ini terbukti bahwa keseriusan Pimpinan POLRI patut dipertanyakan. Padahal menurut hukum "equality before the law" yang artinya siapa saja sama di muka hukum. Nyatanya, oknum POLRI dilindungi oleh aparat kepolisian lainnya sehingga "kebal hukum" dan terhindar proses pidana.

 

 

PESAN PENDIRI LQ INDONESIA LAWFIRM UNTUK KAPOLRI

Polri harus ingat bahwa mereka bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai UU Kepolisian, bukan malah bersikap anarkis dan tidak humanis.

 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mengingatkan KAPOLRI. "Salus Populi Suprema Lex Esto, Masyarakat adalah hukum tertinggi. Perlakuan tidak Humanis dan penyimpangan dalam moral dan etika sebagai Aparat Penegak Hukum kepada masyarakat terutama yang menjadi korban kejahatan, bukan hanya melukai perasaan masyarakat dan keadilan, tetapi semakin lama akan membekas dan menimbulkan antipati masyarakat terhadap Institusi Polri yang kita cintai. Dimana PRESISI BERKEADILAN, Motto Kapolri ketika sedang Proper test di DPR? Jenderal Listyo Sigit yang terhormat segera tindak, copot dan proses pidana bagi oknum POLRI pelanggar hukum demi masyarakat agar kepercayaan POLRI bisa meningkat."

 

TAGAR POLRI SARANG MAFIA SEJAK ADANYA DUGAAN PEMERASAN DI SUBDIT FISMONDEV POLDA METRO JAYA.

 

Oknum POLRI bukan hanya ada di Polda Banten, sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm bongkar dugaan pemerasan "Lima-Kosong-Kosong"

 

Lihat Video dugaan di Link Youtube LQ: https://youtu.be/vd8yb33Suco

 

Bukti dugaan pelanggaran oknum Polri lainnya bisa minta ke Hotline LQ 0817-9999-489.

 

Propam Mabes dan Polda memang memeriksa dan dengan cepat mengusut, namun yang ditindak hanyalah Panit dan penyidik yang tergolong level bawah. "Tidak mungkin bawahan berani bertindak dan membawa nama Direktur Kriminal khusus dalam rekaman dugaan pemerasan, tanpa adanya suruhan dari atasan. Apalagi selain unit 5, unit 4 dan unit 1 Fismondev juga bermasalah. Ketika ada beberapa unit bermasalah, patut diperiksa dan dicopot kepala satuan reserse terkait, karena jelas adanya ketidakmampuan memimpin kesatuan. Hal ini selaras dengan pernyataan ketua IPW Teguh Sugeng Santoso sebelumnya yang menghimbau agar segera mencopot kepala Satuan Reserse terkait." Ujar Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.

 

"Ingat bapak Kapolri, pendiaman dan tidak adanya ketegasan Kadiv Propam dalam menindak oknum POLRI bermasalah, ke depannya akan membuat hilangnya kepercayaan masyarakat malas lapor polisi juga akan malas melaporkan oknum POLRI bermasalah ke PROPAM karena ada anggapan, Propam pun ada oknum yang bisa di 86 oleh Oknum POLRI. Sehingga timbul anggapan Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika masyarakat malas melapor polisi dan melaporkan oknum polri ke propam Polri, maka masyarakat akan mencari keadilan di media sosial sehingga terjadi kerusakan reputasi Polri secara harian dan turunnya kepercayaan masyarakat makin jauh."

 

VOKALNYA SUARA MASYARAKAT DAN MEDIA, SEJAK LQ INDONESIA LAWFIRM MENYUARAKAN #POLRI SARANG MAFIA

 

Sejak LQ Indonesia Lawfirm berani membongkar praktek dugaan pemerasan di Fismondev Polda Metro Jaya di media sosial. Masyarakat mulai berani pula berkeluh kesah di media sosial dan media online, dari tagar percuma lapor polisi, korban penganiayaan yang dijadikan tersangka, bahkan kelakuan tidak humanis Oknum POLRI mulai muncul di medsos. Media Online nasional pun mulai ikut berani menampilkan sisi Oknum POLRI yang semakin tampak banyak berada di Institusi POLRI. Tagar #POLRI SARANG MAFIA yanh digemakan LQ Indonesia Lawfirm, harus jadi pengingat bagi pimpinan POLRI untuk berbenah. "Masyarakat masih cinta POLRI dan percaya masih banyak polisi baik, masyarakat rindu perubahan di Tubuh POLRI terutama mental dan etika. Pemimpin yang baik merangkul masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan arogansi dengan tingginya kewenangan yang diberikan. Bapak Kapolri, dengar Ombudsman, DPR, Ketua IPW, Kompolnas bahkan Menkopolhukam hingga Presiden sudah meminta agar Kepolisian bisa humanis dan berani berantas oknum mafia. Lakukan tindakan nyata segera. Pembersihan seharusnya dimulai dari Oknum Mafia POLRI yang melindungi kriminal. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tunjukkan prestasi dalam pemberantasan oknum POLRI. Buktikan pimpinan POLRI punya keberanian dan tegas sehingga bisa di cintai masyarakat. Kami rindu POLRI milik masyarakat, bukan POLRI milik swasta atau penguasa tertentu." tutup Advokat Alvin Lim. (*/Red)

Berikan Bansos Kepada Masyarakat Banten, Sebagai Bentuk Pengabdian Akabri 1996 Bharatasena

September 22, 2021

 

SERANG, BeritaKilat.Com – Empati terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Alumni Akabri 1996 Bharatasena dalam 25 tahun pengabdiannya menggelar Baksos dan menyelenggarakan vaksinasi untuk masyarakat di Provinsi Banten.

Baksos tersebut disalurkan kepada masyarakat secara door to door yang berada di Kampung Tegal Asem RT/RW 003/003 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Rabu, (22/09/2021).

Kegiatan baksos Alumni Akabri 1996 Bharatasena Banten tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Edy Sumardi selaku Ketua Seksi Publikasi (Dirpamobvit Polda Banten) dan turut serta Karorena Polda Banten Kombes Pol Wingky Aditiya, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kabag Info Rolog Polda Banten AKBP Mustika Zaman.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Baksos dan Vaksinasi yang diselenggarakan merupakan bentuk pengabdian 25 tahun Alumni Akabri 1996 Bharatasena.

"Kami para Alumni Akabri 1996 Bharatasena wilayah Banten hadir dalam rangka 25 tahun pengabdian kami untuk berbagi dan peduli kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami sudah menyiapkan 1000 paket sembako untuk kegiatan bansos yang akan disalurkan ke rumah-rumah masyarakat baik di Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Cilegon besok dengan sasaran tukang ojek, pedagang asongan, pondok pesantren, anak yatim piatu, pelaku wisata dan lain sebagainya", kata Edy Sumardi.

"Selain baksos, kami juga telah menyiapkan 1996 dosis vaksin untuk masyarakat dan sudah dimulai sejak kemarin hingga hari Kamis besok. Kegiatan ini merupakan bentuk empati kita kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat. Kita juga melakukan sosialisasi prokes dan mengajak masyarakat tetep optimis dalam rangka menjaga prokes serta berusaha untuk membangkitkan ekonomi masyarakat kita", lanjut Edy Sumardi.

Terakhir Edy Sumardi menyampaikan harapan dari Alumni Akabri 1996 Bharatasena semoga kegiatan yang diselenggarakan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Dengan 25 tahun pengabdian ini, semoga masyarakat dapat merasakan pengabdian kami Alumni Akabri 1996 Bharatasena dan menumbuhkembangkan semangat soliditas dan kami akan terus konsisten untuk membentu pemerintah dalam rangka meningkatkan ekonomi Indonesia untuk Indonesia yang lebih tangguh lagi," tandas Edy Sumardi.

Sementara itu, Dahlia warga kampung Tegal Asem mengucapkan terimakasihnya.

"Terimakasih banyak pak Polisi dari Polda Banten yang sudah kasih sembako. Ini sangat bermanfaat untuk saya dan adik-adik saya.  Semoga bapak selalu diberikan kesehatan, diberikan rejeki yang melimpah dan semoga bisa terus membantu masyarakat", tutupnya. (*/Red)

 

Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pengurus PPWI Pulpis Gelar Rapat Internal

September 02, 2021


Pulang Pisau, BeritaKilat.Com - Guna meningkatkan kinerja para pengurus dan keberadaan organisasi di tengah masyarakat, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat internal.


Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Rumah Makan Padang, Jalan Lintas Kalimantan – Pulang Pisau pada Kamis (2/9/ 2021) tersebut membahas tentang pentingnya para pengurus meningkatkan kinerja dan eksistensi keberadaan organisasi serta akitivitas anggota PPWI Pulang Pisau, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pewarta warga (Citizen Journalist).


Ketua DPC PPWI Kabupaten Pulang Pisau Riduan A. Karim kepada media ini menuturkan bahwa maju mundurnya sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja para pengurus dan anggota organisasi itu sendiri. Juga, dalam mengambil setiap keputusan organisasi, pengurus wajib mengambil langkah musyawarah dan mufakat agar tidak terjadi miskomunikasi internal.


“Hasil musyawarah bersama yang kami sepakati antara lain bahwa dalam waktu dekat ini insya Allah kami akan melaksanakan kegiatan studi banding ke PPWI Kalsel. Selain bertujuan menjalin silaturhami, kami berharap kunjungan ini bisa meningkatkan sinergi organisasi PPWI di wilayah regional Kalimantan,” ungkap Riduan.


Selanjutnya, tambah Riduan, di tengah musim pandemi ini pihaknya juga merasa terpanggil untuk membantu Pemkab Pulang Pisau memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat guna meringankan beban warga kurang mampu yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.


“Selain studi banding ke PPWI Kalsel, kita juga akan berupaya membantu Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan atau Prokes dan juga nanti diusahakan dapat berbagi melalui giat bakti sosial,” pungkas Ketua DPC PPWI Pulpis, Ridwan. (DICKY/Red)

4 Anggota TNI di Papua Gugur Diserang Orang Tak Dikenal (OTK)

September 02, 2021
Foto Ilustrasi

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Empat orang anggota TNI Angkatan Darat menjadi korban pembantaian Orang Tak dikenal di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. ke empat orang anggota TNI tersebut gugur dengan sekujur tubuh penuh luka sayatan benda tajam hingga bersimbah darah, Kamis 2 September 2021.

Dilansir dari NKRIPost.com, Berikut daftar empat Anggota TNI Angkatan Darat yang menjadi korban:

Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Danposramil Kisor Lettu Chb Dirman

Mereka bertugas di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Keempatnya ditemukan di tempat yang berbeda. Amrosius, Dirham, dan Zul Ansari ditemukan tewas di dalam ruang tidur Posramil Kisor, sedangkan Dirman ditemukan tewas di antara semak belukar di luar pos.

Jenazah mereka kini dibawa ke Kodim 1809/Maybrat.

Selain itu, Anggota TNI AD yang bernama Sertu Juliano mengalami luka berat dan satu anggota lagi yang bernama Pratu Ikbal hingga kini dinyatakan hilang dan belum ditemukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodam XVIII/Kasuari maupun Korem 181/PVT.

(NKRIPOST/Reqnews)

Ketum PPWI Wilson Lalengke Hadiri Giat Jumat Berkah di PPWI Lebak

Agustus 27, 2021

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Ketua Umum  Dewan Pimpinan Nasional (Ketum DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke S.Pd.,MSc,.MA,. Bersama Bendahara DPN Winarsih, hadiri kegiatan rutinitas PPWI Lebak ‘Jum’at Berkah’ dengan membawa dan membagikan nasi kotak di sekitar alun – alun Kota Rangkasbitung. Jumat 27 Agustus 2021.

Kedatangan Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke bersama Wina, disambut langsung Abdul Kabir Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Lebak, dan Sekretaris DPC Hasan Basri S.Pd.I beserta sejumlah pengurus DPC PPWI Kabupaten Lebak.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Lebak, Wilson selaku Ketua Umum PPWI mengaku merasa sangat terkesan dengan kegiatan yang dilakukan PPWI DPC Kabupaten Lebak. Ia juga berpesan agar kegiatan semacam ini terus ditingkatkan agar dapat menggugah rasa sosial dan kepedulian semua anggota PPWI terhadap sesamanya.

“Semoga kegiatan ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan agar terus memupuk rasa setia kawan serta empati terhadap sesama, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat pers memiliki peran yang jauh lebih berat. Meski begitu, diharapkan kepada anggota PPWI terus menunjukan kepeduliannya melaui kegiatan seperti ini,” ungkap Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Dalam kesempatan lain, lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini, mengingatkan agar PPWI Lebak dalam melaksanakan tugasnya selalu berhati hati karena pandemi covid -19 belum berakhir.

“Teruslah berkarya melakukan tugas pokok menyampaikan informasi yang diperlukan masyarakat. tetapi ingat jaga kesehatan dan berhati – hati karena pandemi belum berakhir,” ucapnya.

Sementara itu, Abdul Kabir, Ketua PPWI Lebak ketika ditemui disela – sela kegiatan menerangkan bahwa, kegiatan ini merupakan inisiatif bersama para wartawan yang tergabung dalam PPWI Lebak, karena para wartawan tau betapa sulitnya warga masyarakat  dalam kondisi seperti ini.

“Perekonomian masyarakat kian melemah akibat pandemi, sehingga kami PPWI ingin menunjukan kepeduliannya melalui kegiatan ini. Kami mengumpulkan donasi dari berbagai pihak yang kemudian diwujudkan berupa nasi kotak untuk dibagikan. Pembagiannya sendiri juga dilakukan oleh para wartawan anggota PPWI,”

Senada disampaikan Hasan Basri S.Pd.I Sekretaris PPWI Lebak . Ia bersama rekan-rekan wartawan menyatakan tetap berkomitmen untuk saling membantu sesama sesuai kemampuan.

“Kami berkomitmen, rutinitas kami setiap hari jumat seperti sekarang ini akan terus kami lakukan dengan tujuan membantu sesama sesuai dengan kemampuan, mampunya satu buah nasi kotakpun untuk disumbangkan kami terima,” tutup Acong sapaan akrabnya Hasan Basri.  

Reporter : Ulle

 

 

Rumahnya Roboh Terdampak Banjir, Warga Girimukti Harapkan Bantuan

Agustus 22, 2021

 

LEBAK, BeritaKilat.Com – Sa’ad warga masyarakat Desa Girimukti Kecamatan Cimarga yang terdampak banjir hingga mengakibatkan roboh akibat hujan lebat yang melanda derah tersebut kemarin, Sabtu (20/08), mengharapkan bantuan pemerintah untuk membangun kembali rumahnya yang roboh. Minggu 21 Agustus 2021.

Dari pantauan wartawan, dalam kejadian ini beberapa rumah masyarakat terendam dan rusak parah, tidak kurang dari 128 rumah warga masyarakat terdampak banjir parah, salah satunya rumah Sa'ad yang roboh akibat banjir kemarin.

“Kami selaku masyarakat berharap adanya perhatian pemerintah, di tempat kami ini sering sekali banjir seperti ini, karena saluran airnya yang sangat buruk, untuk itu kami butuh perhatian dan pembangunan,” ujar Romli salahsatu Warga masyarakat Girimukti yang berhasil ditemui awak media kabarxxi.com.

Terpisah Zaenal Abidin selaku Kepala Desa Girimukti ketika ditemui wartawan dirumahnya berharap, adanya perhatian dari pemerintah daerah atau pusat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Selaku kepala Desa saya sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah agar kejadian ini tidak berulang,” pungkas Kades Zaenal.

Reporter : Sureys

Juma't Berkah : SKS Peduli Yatim Piatu

Agustus 06, 2021

 


LEBAK, AktualBanten.Com – Seiring dengan krisis wabah virus corona yang berkepanjangan di Negeri ini, khususnya  di wilayah Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Banyak warga masyarakat yang terdampak akibat merosotnya perekonomian Global. Komunitas "Sejatinya Kita Saudara "(SKS) yang  bertempat di Jalan Siliwangi Pasir ona Kampung Cileweung Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Propinsi Banten, kerap kali melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan cara memberikan santunan kepada  anak -anak Yatim Piatu, Duafa  serta Lansia di wilayah Kota Rangkasbitung.

Seperti halnya yang digelar hari ini Jum’at 06 Agustus 2021, Ormas SKS memberikan santunan uang dan Nasi kotak kepada yatim piatu yang ada di wilayah Desa Rangkasbitung timur.

Agus Kuncir Ketua umum SKS mengatakan, kegiatan ini sering dilaksanakan di wilayah Rangkasbitung ia juga menyebut, kegiatan ini dilaksanakan agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh adanya PPKM.

“semoga ini dapat meringankan masyarakat yang terdampak dari adanya pembatasan kegiatan masyarakat akibat virus covid-19 yang masih berkepanjangan,  masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kami berupaya semampu kami bersama teman - teman untuk melaksanakan giat ini di setiap Hari Jumat,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, ini semua  dilaksanakan berkat kerjasama dari teman - teman yang empati dengan saudaranya dengan cara Kolektipan (Iuran).

“Ini dari Hamba Allah memberikan amanah kepada kami, dan kami juga mengharap bantuan dari para Donatur atau Dermawan lainnya agar kegiatan kami ini teris bisa kami laksanakan bukan sekedar seremonial semata,  Alhamdulillah, walau baru berdiri tapi kami sudah  banyak melaksanakan kegiatan bukan sekedar Santunan juga tapi juga ikut serta mendukung program pemerintah,” pungkas Kuncir.

Dilain pihak, Indah warga Cibahbul merasa senang diberikan santunan  dengan mengucapkan terimakasih kepada pihak yang sudah membantu. “Semoga  Para dermawan yang terketuk hatinya buat kami yatim piatu, diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah, amiin...,”ucap Indah.

(*/Red)

Ini Tanggapan Pelaksana Pekerjaan Embung Leuwicoo

Agustus 03, 2021

 


Lebak, BeritaKilat.Com – Menanggapi Pemberitaan sejumlah media online yang memberitakan Proyek Embung di Desa Leuwi Coo, Kecamatan Muncang, senilai Rp 643.150.000 yang dikabarkan luluh-lantah tanpa sebab jelas. H. Ajat selaku pelaksana kegiatan menjelaskan secara gamblang kejadian sebenarnya kepada media ini.

 

“Bukan baru selesai kang, itu masih dalam pengerjaan tetapi karena ada kejadian alam yang diluar perencanaan, kegiatan pekerjaan embung tersebut menjadi terkendala,” ungkap H. Ajat saat dikonfirmasi melalui saluran Whatsappnya senin malam 02 Agustus 2021.

 

Lebih jauh H Ajat juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dalam proses finishing, tetapi karena longsor dibawahnya maka kontruksi yang ada diatasnya jadi tergerus ke bawah.

 

“Itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan , soalnya  itu belum beres lagi finising, terus ada longsor dibawahnya  itu mah foto yang di koran  dapat Beko  untuk bikin trap perbaikan,” ucap H Ajat.

 

Untuk meyakinkan pernyataannya, H. Ajat juga memperlihatkan foto awal kejadian kepada Tim Media PPWI dengan memperlihatkan melalui whatsappnya.

 

“Ini foto awal bencana tersebut,  terus tembok atas retak makanya dibongk kembali pake Beko. itu yang di koran (media online-red) salah,” terangnya.

 

Ditambahkan H. Ajat, satu hari setelah kejadian, ia langsung resfon dengan mengirimkan alat berat berupa beko ke lokasi embung, tetapi lagi – lagi pihaknya menemui kendala karena masyarakat pemilik sawah yang ada dibawah embung dan terdampak longsoran tanah tidak mengijinkan alatnya bekerja sebelum diberikan ganti rugi.

 

“Jadi kang, ada keterlambatan memang 2 hari karena saya harus menyediakan uang sejumlah 17 juta rupiah untuk mengganti kerugian warga, dan alhamdulillah sudah dibereskan semua,” ujar H. Ajat menerangkan secara rinci kepada Tim Awak Media PPWI.

 

H. Ajat juga menerangkan, dirinya selaku pelaksana kegiatan, bertanggungjawab secara penuh dengan adanya kejadian ini meski diberitakan ia mengerjakan itu asal – asalan, H. Ajat menganggap itu sebagai motivasi saja bagi dirinya agar lebih baik lagi dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan yang diamanahkan kepada dirinya.

 

“Tidak apa – apa itu haknya mereka mengatakan sesuatu sesuai dengan apa yang ada dalam fikirannya, agar diketahui oleh semuanya bahwa kami baru menyerap 30 persen saja dari total anggaran, jadi tentu saja kami sangat keberatan kalau disebut merugikan Negara,” pungkas H. Ajat.

 

(Red)

 

https://youtu.be/wztO6CClwkU

 

 

 

Komunitas SKS Gelar Baksos dan Edukasi PPKM di Desa Pasir Tanjung

Juli 09, 2021

 


LEBAK, AktualBanten.Com – Seiring dengan meningkatnya kasus terpaparnya Covid 19 di Indonesia serta terkonfirmasi Kabupaten Lebak masuk zona merah, komunitas Sejatinya Kita Saudara (SKS) memberikan Edukasi pentingnya menjaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan kepada masarakat di kampung Sabagi Desa Pasir Tanjung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Propinsi Banten.

 

Sesuai dengan intruksi Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, SKS Melaksanakan giat Edukasi dengan memberikan pemahaman terkait pentingnya melaksanakan 5M di wilayah Desa Pasir Tanjung.

 

Dalam pelaksanaan giat tersebut, komunitas SKS selain melaksanakan Penyemprotan Disinspektan, Pembagian dan Pemasangan Masker serta melakukan Pelayanan dan memberikan Himbauan Melalaui Mikropon SKS juga melaksanakan bakti sosial dengan memberikan santunan untuk yatim piatu dan lansia.

 

Kegiatan ini dapat terselenggara berkat kerjasama antara BAZNAS Kabupaten Lebak dengan SKS serta Kepala Desa, Babinsa dan Satgas covid 19 Pasir Tanjung  serta tokoh Masarakat setempat.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Pasir Tanjung Nana Suryana  mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh komunitas SKS dengan memberikan edukasi pentingnya menjaga dan memelihara kesehatan kepada masarakat Sangiang Tanjung.

 

“Kami Sangat berterimakasih SKS  Sudah hadir bukan sekedar memberikan edukasi  mereka pun memberikan  Bantuan kepada  yatim piatu serta Lansia yang ada di wilayah kami,” ungkap Nana.

 

Dimasa pandemi ini, lanjut Nana, Pemdes Sangiang tanjung bersama satgas Desa sudah melakukan  tugas tugas dengan sebaik – baiknya sesuai intruksi bupati lebak.

 

“Semoga Pandemi ini segera berakhir dan masyarakat mau mematuhi prokes dimasa PPKM darurat ini,” ucapnya.

 

Dipihak lain, Agus Kuncir Ketum SKS menjelaskan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian SKS kepada Masarakat serta sedikit berbagi dengan anak yatim piatu yang berada di wilayah Sabagi.

 

“Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa, Babinsa, BAZNAS Lebak  yang telah membantu kegiatan kami sehingga kegiatan ini bisa berjalan sesuai rencana, semoga kegiatan kami bukan hanya seremonial saja atau sekedar pencitraan, kegiatan kami mutlak dari rasa kepedulian kami terhadap sesama dimasa pandemi ini, semoga kedepan kami bisa lebih eksis lagi dan dibantu oleh pihak - pihak lain agar kegiatan kami bisa terus berjalan dan dilaksanakan,” pungkasnya.

 

(Sureys)

Translate