-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Peristiwa Dilecehkan Sekdis LH Lebak, Ketua LSM P2LPB Ancam Aksi
Headline Peristiwa

Dilecehkan Sekdis LH Lebak, Ketua LSM P2LPB Ancam Aksi

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak, BeritaKilat.Com – Merasa diperlakukan tidak etis oleh Cecep Hidayaturrahman Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak saat berkunjung ke Kantor Dinas, Ketua LSM P2LPB Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten Johan Path ancam lakukan aksi bersama sejumlah LSM dan Organisasi Pers PPWI di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Kamis 10 Februari 2022.

“Yang dilakukan Sekretaris Dinas LH sungguh menyinggung perasan kami, seolah dia paling benar saja, saya datang baik – baik bersama ketua PPWI Lebak mau menanyakan terkait pengajuan iklan dan Advetorial, dengan pongahnya dan tanpa tatakrama dia tiba – tiba marah – marah dengan mengatakan ada perda yang mengatur tentang merokok di kantor pemerintah, kemudian mengambil gambar dengan penuh emosi serta mengancam akan memperkarakan ketua PPWI dan saya karena merokok di ruang tunggu kantor dinas, tentu saja ini sangat menyinggung dan menciderai perasaan kami selaku tamu disana, kami akan sikapi ini dengan audensi dilanjutkan dengan aksi,” ungkap Johan.

Lebih lanjut Johan juga mengatakan, bila memang benar Perda itu mau di tegakan, harus diiringi dengan sosialisasi serta disediakannya ruang khusus untuk merokok di kantor itu.

“jangan bicara aturan tetapi dia sendiri tidak mampu melaksanakan aturan, dikantor LH itu banyak yang merokok diruangan, waktu dia ngomong aja saya liat ada pegawai LH yang merokok, dan membentak staf tersebut seperti tidak ada etika didepan tamu, ada aturannya juga dia selaku ASN undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dijabarkan dalam bab II pasal II, III,IV dan V tentang asas prinsip nilai dasar serta kode etik dan perilaku,” ujarnya.

Johan juga melanjutkan, Bila dikorelasikan dengan Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik seharusnya pejabat sekelas sekretaris dinas itu harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlebih kepada pers yang punya banyak kepentingan dengan dinas terkait pemberitaan.

“Banyak hal sebenarnya yang bisa kami angkat persoalan menyangkut aturan dan perda yang diduga dikangkangi oleh Dinas LH tetapi kami juga sangat memahami bagaimana sulitnya dinas mengaplikasikannya karena berbagai faktor, jadi ga usah seperti itu lah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak H. Nana Sunjana ketika di konfirmasi wartawan terkait perilaku bawahannya mengatakan, selaku pimpinan ia meminta maaf dan akan segera mengklarifikasi masalah ini dengan yang bersangkutan.

“Selaku pimpinan saya mohon maaf Atas perilaku kurang baik bawahan saya, saya akan klarisifikasi dulu dengan yang bersangkutan,” pungkasnya. (Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Berita Kilat- Maret 07, 2026 0
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS
‎​Tanggamus,BeritaKilat.com   — Di tengah deburan ombak Pulau Tabuan yang memisahkan daratan dari jangkauan pengawasan, SMP Satu Atap (Satap) 2 Cukuh Balak b…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber