-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Peristiwa Dilecehkan Sekdis LH Lebak, Ketua LSM P2LPB Ancam Aksi
Headline Peristiwa

Dilecehkan Sekdis LH Lebak, Ketua LSM P2LPB Ancam Aksi

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak, BeritaKilat.Com – Merasa diperlakukan tidak etis oleh Cecep Hidayaturrahman Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak saat berkunjung ke Kantor Dinas, Ketua LSM P2LPB Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten Johan Path ancam lakukan aksi bersama sejumlah LSM dan Organisasi Pers PPWI di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Kamis 10 Februari 2022.

“Yang dilakukan Sekretaris Dinas LH sungguh menyinggung perasan kami, seolah dia paling benar saja, saya datang baik – baik bersama ketua PPWI Lebak mau menanyakan terkait pengajuan iklan dan Advetorial, dengan pongahnya dan tanpa tatakrama dia tiba – tiba marah – marah dengan mengatakan ada perda yang mengatur tentang merokok di kantor pemerintah, kemudian mengambil gambar dengan penuh emosi serta mengancam akan memperkarakan ketua PPWI dan saya karena merokok di ruang tunggu kantor dinas, tentu saja ini sangat menyinggung dan menciderai perasaan kami selaku tamu disana, kami akan sikapi ini dengan audensi dilanjutkan dengan aksi,” ungkap Johan.

Lebih lanjut Johan juga mengatakan, bila memang benar Perda itu mau di tegakan, harus diiringi dengan sosialisasi serta disediakannya ruang khusus untuk merokok di kantor itu.

“jangan bicara aturan tetapi dia sendiri tidak mampu melaksanakan aturan, dikantor LH itu banyak yang merokok diruangan, waktu dia ngomong aja saya liat ada pegawai LH yang merokok, dan membentak staf tersebut seperti tidak ada etika didepan tamu, ada aturannya juga dia selaku ASN undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dijabarkan dalam bab II pasal II, III,IV dan V tentang asas prinsip nilai dasar serta kode etik dan perilaku,” ujarnya.

Johan juga melanjutkan, Bila dikorelasikan dengan Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik seharusnya pejabat sekelas sekretaris dinas itu harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlebih kepada pers yang punya banyak kepentingan dengan dinas terkait pemberitaan.

“Banyak hal sebenarnya yang bisa kami angkat persoalan menyangkut aturan dan perda yang diduga dikangkangi oleh Dinas LH tetapi kami juga sangat memahami bagaimana sulitnya dinas mengaplikasikannya karena berbagai faktor, jadi ga usah seperti itu lah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak H. Nana Sunjana ketika di konfirmasi wartawan terkait perilaku bawahannya mengatakan, selaku pimpinan ia meminta maaf dan akan segera mengklarifikasi masalah ini dengan yang bersangkutan.

“Selaku pimpinan saya mohon maaf Atas perilaku kurang baik bawahan saya, saya akan klarisifikasi dulu dengan yang bersangkutan,” pungkasnya. (Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Lebak Selatan Apresiasi Pengabdian Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Penugasan Baru

Berita Kilat- Mei 05, 2026 0
PPWI Lebak Selatan Apresiasi Pengabdian Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Penugasan Baru
Keterangan Foto : Ucup Supriadi Ketua Simpul PPWI Lebak Selatan  LEBAK – Ketua Simpul Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan, , menyampaikan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber