-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Headline Nasional

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com — Pemerintah resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada 15 September 2026.

SKB tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. 

Penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama dilakukan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja sekaligus untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2027.

18 Hari Libur Nasional 2027

Berikut daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah:

1. Jumat, 1 Januari 2027 — Tahun Baru 2027 Masehi

2. Selasa, 5 Januari 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Sabtu, 6 Februari 2027 — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

4. Senin, 8 Maret 2027 — Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949

5. Rabu, 10 Maret 2027 — Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

6. Kamis, 11 Maret 2027 — Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

7. Jumat, 26 Maret 2027 — Wafat Yesus Kristus

8. Minggu, 28 Maret 2027 — Hari Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah

9. Sabtu, 1 Mei 2027 — Hari Buruh Internasional

10. Kamis, 6 Mei 2027 — Kenaikan Yesus Kristus

11. Senin, 17 Mei 2027 — Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah

12. Kamis, 20 Mei 2027 — Hari Raya Waisak 2571 BE

13. Selasa, 1 Juni 2027 — Hari Lahir Pancasila

14. Minggu, 6 Juni 2027 — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

15. Minggu, 15 Agustus 2027 — Maulid Nabi Muhammad SAW

16. Selasa, 17 Agustus 2027 — Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

17. Sabtu, 25 Desember 2027 — Kelahiran Yesus Kristus/Natal

18. Minggu, 26 Desember 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. 

8 Hari Cuti Bersama

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama sebagai berikut:

1. Jumat, 5 Februari 2027 — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

2. Selasa, 9 Maret 2027 — Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah

3. Jumat, 12 Maret 2027 — Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah

4. Senin, 15 Maret 2027 — Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah

5. Kamis, 25 Maret 2027 — Wafat Yesus Kristus

6. Selasa, 18 Mei 2027 — Iduladha 1448 Hijriah

7. Rabu, 19 Mei 2027 — Hari Raya Waisak 2571 BE

8. Jumat, 24 Desember 2027 — Kelahiran Yesus Kristus/Natal. 

Pemerintah Ingatkan Ketentuan Cuti Bersama

Pemerintah juga memberikan ketentuan khusus bagi sektor pelayanan publik. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan transportasi, diminta tetap mengatur penugasan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. 

Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi ASN mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk lembaga atau perusahaan swasta, pelaksanaannya diatur oleh pimpinan masing-masing.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama pada prinsipnya mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai/karyawan/pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jadwal Lebaran Menjadi Salah Satu Periode Libur Panjang

Salah satu periode yang menjadi perhatian masyarakat adalah momentum Idulfitri 1448 Hijriah. Libur nasional Idulfitri ditetapkan pada 10 dan 11 Maret 2027, dengan tambahan cuti bersama pada 9, 12, dan 15 Maret 2027.

Dengan adanya rangkaian hari libur tersebut, masyarakat dapat mulai mempersiapkan agenda mudik, perjalanan keluarga, maupun kegiatan lainnya jauh-jauh hari.

Namun, pemerintah mengingatkan bahwa tanggal 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha tetap ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama sesuai ketentuan yang berlaku.

Berlaku Sejak Ditetapkan

SKB tiga menteri tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 15 September 2026. Dokumen resmi SKB juga telah dipublikasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dengan ditetapkannya kalender tersebut, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, serta berbagai sektor pelayanan publik kini memiliki acuan resmi untuk menyusun agenda kegiatan dan perencanaan kerja sepanjang 2027.

Sumber resmi: Sekretariat Negara RI – SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027⁠ dan Kemenko PMK – Dokumen SKB 2027⁠. (wal/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Kilat- September 15, 2026 0
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
JAKARTA, BeritaKilat.com — Pemerintah resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keput…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
 Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

September 14, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
Bikin Takjub Warga, Begini Penampakan Fenomena Konjungsi Bulan dan Planet di Lebak

Bikin Takjub Warga, Begini Penampakan Fenomena Konjungsi Bulan dan Planet di Lebak

September 14, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
 Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

September 14, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
Bikin Takjub Warga, Begini Penampakan Fenomena Konjungsi Bulan dan Planet di Lebak

Bikin Takjub Warga, Begini Penampakan Fenomena Konjungsi Bulan dan Planet di Lebak

September 14, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber