Pembayaran Dua Pekerjaan Proyek PT GPP Diduga Belum Tuntas, Tagihan Dilayangkan Melalui Kalapas
TANGERANG, BeritaKilat.com – Persoalan pembayaran pekerjaan proyek yang melibatkan Firmansyah alias Yogi, seorang warga binaan Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, hingga kini masih menyisakan polemik. Dua pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Gemilang Putra Pratama (GPP) dengan nilai ratusan juta rupiah disebut belum mendapatkan penyelesaian pembayaran sebagaimana yang diharapkan pihak perusahaan.
Adapun pekerjaan tersebut masing-masing berupa pengerjaan rangka atap struktur baja Villa Oasis dengan nilai pekerjaan sebesar Rp112.070.000 dan pengerjaan pondasi beton Facade Jimbaran Hotel senilai Rp193.991.819.
Dengan demikian, total nilai kedua pekerjaan tersebut mencapai Rp306.061.819.
Melalui kuasanya, Awaludin Reza Permana, PT Gemilang Putra Pratama telah menyampaikan surat tagihan atau invoice yang ditujukan melalui Kalapas Pemuda Kelas II Tangerang. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya meminta penyelesaian atas kewajiban pembayaran pekerjaan yang disebut hingga kini belum menemui titik terang.
Namun, berdasarkan keterangan pihak PT GPP, surat tagihan tersebut sampai saat ini belum memperoleh tanggapan maupun jawaban resmi yang dapat memberikan kepastian mengenai penyelesaian pembayaran.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak perusahaan mengenai kejelasan status kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Terlebih, nilai kedua pekerjaan tersebut mencapai lebih dari Rp300 juta.
Awaludin Reza Permana selaku kuasa PT GPP mengatakan, pihaknya pada prinsipnya masih mengedepankan upaya penyelesaian secara baik dan administratif. Surat tagihan dilayangkan sebagai bentuk komunikasi resmi sekaligus permintaan agar pihak-pihak yang berkaitan memberikan penjelasan mengenai status pembayaran tersebut.
“Kami masih mengedepankan penyelesaian secara baik. Surat tagihan sudah kami sampaikan melalui Kalapas, dan kami berharap ada respons serta kejelasan mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan PT GPP,” ujar Awaludin.
Menurutnya, pihak perusahaan membutuhkan kepastian karena pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dengan nilai kontrak yang tidak sedikit. Apabila memang terdapat persoalan administratif maupun hal lain yang menyebabkan pembayaran belum dapat dilakukan, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kami meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional dan transparan. Jika ada dokumen atau persyaratan yang masih harus dilengkapi, kami siap membahasnya. Yang terpenting ada kejelasan dan itikad untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Pemuda Kelas II Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait surat tagihan yang disebut telah disampaikan melalui Kalapas, maupun mengenai posisi Firmansyah alias Yogi dalam persoalan pembayaran pekerjaan tersebut.
BeritaKilat.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Lapas Pemuda Kelas II Tangerang maupun pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan informasi yang berimbang mengenai duduk perkara dan status pembayaran kedua pekerjaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku. (Red)

Posting Komentar