Dugaan Dua Remaja Putri Disekap di Sebuah Rumah, Keluarga Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
LEBAK, BeritaKilat.com — Dugaan adanya tindakan penyekapan terhadap dua remaja putri di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian keluarga. Mereka meminta aparat kepolisian menelusuri secara menyeluruh kejadian yang dialami kedua remaja tersebut.
Kedua remaja itu masing-masing berinisial IN (16) dan DA (16) . Berdasarkan keterangan pihak keluarga, keduanya diduga berada di sebuah rumah yang disebut milik seorang pria berinisial R sejak Minggu (13/9/2026) hingga Selasa (15/9/2026).
Menurut penuturan kedua remaja kepada keluarga, peristiwa tersebut bermula ketika mereka sedang bermain di sekitar rumah tetangga. Keduanya kemudian mengaku menerima pesan melalui WhatsApp yang meminta mereka masuk ke rumah tersebut.
Pihak keluarga Dea menyebut sempat menanyakan keberadaan anaknya kepada pria berinisial R. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, R saat itu membantah bahwa kedua remaja tersebut berada di rumahnya.
Sementara itu, Nursilah, ibu Indri, mengungkapkan adanya dugaan bahwa anaknya dibawa atau diarahkan ke lokasi tersebut setelah sebelumnya berkomunikasi dengan mantan pacarnya berinisial FP.
Nursilah juga menyampaikan bahwa berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, terdapat dugaan pembicaraan mengenai rencana tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila dan melibatkan beberapa orang.
Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari pihak keluarga dan pengakuan yang disampaikan kepada mereka. Kebenaran serta rangkaian peristiwa secara utuh masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Atas kejadian tersebut, kedua keluarga menyatakan akan meminta bantuan Polres Lebak untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui secara jelas kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan hak kedua remaja sebagai pihak yang diduga menjadi korban dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pria berinisial R maupun FP terkait tudingan yang disampaikan pihak keluarga. Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Cimangeunteung, Polsek Rangkasbitung, dan Polres Lebak untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai peristiwa tersebut.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (Red)

Posting Komentar