DPC Taruna Merah Putih Kabupaten Bogor Minta Warga Kawal Penyidikan KPK dan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
BOGOR, BeritaKilat.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Taruna Merah Putih Kabupaten Bogor mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapi langkah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara bijak, tenang, dan dewasa. Penegakan hukum yang tengah berjalan harus dipandang sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih Kabupaten Bogor, Kusmawan—yang akrab disapa Wawan—menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut wajib diberikan ruang gerak seluas-luasnya untuk bekerja secara independen sesuai koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, proses hukum yang objektif hanya bisa terwujud jika ruang publik bersih dari intervensi, tekanan massa, maupun penggiringan opini yang menyesatkan.
"Mari kita serahkan dan percayakan sepenuhnya proses penyidikan ini kepada KPK. Tugas masyarakat adalah mengawal agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa harus memperkeruh suasana dengan spekulasi liar atau narasi yang memicu kegaduhan," ujar Wawan di Bogor, Kamis (3/9/2026).
Lebih lanjut, Wawan menggarisbawahi pentingnya menjaga asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Menghormati langkah KPK, tegasnya, bukan berarti mendahului proses hukum dengan menghakimi pihak mana pun sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menyoroti bahaya penyebaran informasi palsu (hoax) dan provokasi di media sosial yang berpotensi memecah belah warga. Kabupaten Bogor, tegas Wawan, harus tetap menjadi rumah yang aman dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.
"Jangan sampai dinamika hukum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi atau merusak persatuan kita. Saring sebelum share, berpikir jernih, dan tetap jaga kondusivitas wilayah," tambahnya.
Di samping isu hukum yang sedang mengemuka, Taruna Merah Putih menekankan bahwa keberlangsungan pelayanan publik merupakan prioritas utama yang tidak boleh terganggu. Wawan meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor untuk tetap fokus bekerja secara profesional.
"Proses hukum dan pelayanan masyarakat adalah dua hal yang berbeda. Roda pemerintahan, program pembangunan daerah, serta pelayanan dasar bagi warga Bogor tidak boleh terhenti sedikit pun. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk berbenah demi menciptakan pemerintahan yang berpihak penuh kepada rakyat," tutup Wawan. (Hari Setiawan)

Posting Komentar