-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Menagih Ketegasan Aparat dan Solusi Pembenahan BBM Subsidi di Lebak
Headline Hukrim

Menagih Ketegasan Aparat dan Solusi Pembenahan BBM Subsidi di Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Ilustrasi

​Oleh: Abdul Kabir Albantani

(Ketua PPWI Lebak - Banten)

​LEBAK — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng tata kelola energi di Kabupaten Lebak. Dugaan manipulasi pengisian solar subsidi di SPBU 34.42322 Mekarsari dan SPBU Cimanggu Rangkasbitung, menjadi bukti gamblang bahwa alokasi anggaran negara yang diperuntukkan bagi rakyat kecil masih terus digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab.

​Penyalahgunaan BBM subsidi sejatinya adalah tindakan merampok hak rakyat. Ketika solar bersubsidi disedot oleh armada industri atau spekulan, nelayan, petani, dan sopir angkutan kecil yang paling menanggung dampaknya. Kerugian yang ditimbulkan bukan sekadar antrean panjang di SPBU, melainkan pembengkakan biaya logistik yang berujung pada melonjaknya harga kebutuhan pokok masyarakat.

​Tindak Aparat dan Penanganan Hukum

​Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Lebak dan Polda Banten, harus bergerak cepat menyikapi temuan dan aduan masyarakat ini. Penanganan tidak boleh berhenti pada teguran administratif atau penindakan terhadap sopir armada di lapangan semata.

  • ​Penyidikan Transparan: Kepolisian wajib memeriksa rekaman CCTV SPBU Mekarsari dan Cimanggu untuk menelusuri alur distribusi solar yang mencurigakan.
  • ​Penerapan Sanksi Pidana: Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi harus dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
  • ​Tindakan Tegas terhadap SPBU: Pertamina bersama pihak kepolisian harus membekukan izin operasional atau menghentikan pasokan solar subsidi ke SPBU yang terbukti bekerja sama dengan mafia BBM.

​Solusi Konkret

​Menghentikan mata rantai perampokan BBM subsidi memerlukan langkah komprehensif dari hulu ke hilir:

  • ​Ketegasan Pengawasan Digital: Pertamina harus memperketat verifikasi sistem MyPertamina dan barcode kendaraan guna mencegah pemalsuan plat nomor serta pengisian berulang (helikopter).
  • ​Pengawasan Melekat Terpadu: Pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan insan pers untuk memantau titik-titik rawan SPBU secara berkala.
  • ​Sanksi Etik dan Audit SPBU: Penyelenggara penyalur BBM wajib diaudit secara berkala. Jika ditemukan keterlibatan oknum operator atau manajemen SPBU, pemutusan hubungan kerja dan proses hukum harus segera dilakukan.

​Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk mengembalikan hak subsidi kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Massa BEM UI Dihadang Polisi di Dukuh Atas, Suasana Sempat Memanas hingga Tangis Pecah

Berita Kilat- Agustus 19, 2026 0
Massa BEM UI Dihadang Polisi di Dukuh Atas, Suasana Sempat Memanas hingga Tangis Pecah
​ JAKARTA, BeritaKilat.com  – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Agustus 15, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Kanit Reskrim Polsek Cikeusik Dinonaktifkan Usai Jadi Sorotan Masyarakat  ‎

Kanit Reskrim Polsek Cikeusik Dinonaktifkan Usai Jadi Sorotan Masyarakat ‎

Agustus 13, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Agustus 17, 2026

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Agustus 15, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Kanit Reskrim Polsek Cikeusik Dinonaktifkan Usai Jadi Sorotan Masyarakat  ‎

Kanit Reskrim Polsek Cikeusik Dinonaktifkan Usai Jadi Sorotan Masyarakat ‎

Agustus 13, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Agustus 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber