-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Nasional Terbongkar Tarif Kilat Urus Izin Tinggal WNA Dikasus Silmy Karim
Headline Hukrim Nasional

Terbongkar Tarif Kilat Urus Izin Tinggal WNA Dikasus Silmy Karim

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai yang memanfaatkan kewenangan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi dari layanan keimigrasian yang seharusnya diberikan sesuai aturan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan adanya pungutan ilegal dengan tarif berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang. Uang tersebut diduga diminta kepada para pemohon atau perantara untuk mempercepat proses penerbitan izin tinggal, meskipun secara administratif layanan tersebut dapat diproses melalui mekanisme resmi tanpa biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

KPK menduga praktik tersebut tidak dilakukan secara sporadis, melainkan telah berlangsung secara sistematis selama beberapa tahun. Dari hasil penelusuran sementara, total penerimaan yang berasal dari dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring pendalaman perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Menurut penyidik, dana hasil pungutan liar tersebut diduga dikumpulkan dari ribuan pengurusan izin tinggal WNA yang dilakukan melalui berbagai kantor pelayanan keimigrasian. Uang yang terkumpul kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah oknum sesuai peran dan jabatan masing-masing dalam proses pelayanan.

KPK menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian yang menjadi salah satu pintu utama keluar masuknya warga negara asing ke Indonesia. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem pelayanan administrasi keimigrasian nasional.

Saat ini, tim penyidik terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, menelusuri aliran dana, serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. KPK juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain selama proses penyidikan berlangsung.

Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi di sektor pelayanan publik. KPK berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan keimigrasian agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.(wal)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terbongkar Tarif Kilat Urus Izin Tinggal WNA Dikasus Silmy Karim

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Terbongkar Tarif Kilat Urus Izin Tinggal WNA Dikasus Silmy Karim
JAKARTA, BeritaKilat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan i…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

Juni 03, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

Juni 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber