-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Hukrim Disdukcapil Lebak Klarifikasi Kendala NIK Warga, Sebut Sistem Perbankan Belum Update Data Terbaru
Daerah Headline Hukrim

Disdukcapil Lebak Klarifikasi Kendala NIK Warga, Sebut Sistem Perbankan Belum Update Data Terbaru

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi resmi terkait adanya keluhan warga yang mengalami kendala perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat hendak membuka rekening di salah satu bank di Rangkasbitung.

​Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Lebak, Irawati, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, akar persoalan tersebut bukan terletak pada adanya NIK ganda di database kependudukan, melainkan adanya keterlambatan pembaruan data pada sistem internal pihak perbankan.

​Kronologi Perubahan Data Warga

​Menurut Irawati, rekam jejak adminduk menunjukkan bahwa dokumen kependudukan atas nama warga yang bersangkutan sebenarnya telah mengalami pemutakhiran data secara resmi belasan tahun yang lalu.

​"Pernah ada perubahan data pada tahun 2012 dari nama semula A..menjadi N.A...Perubahan ini sudah tercatat dan berlaku di database kependudukan. Berarti dalam kasus ini, sistem di bank yang tidak mengikuti atau belum melakukan sinkronisasi dengan data terbaru dari Disdukcapil," ujar Irawati saat memberikan keterangan resmi, Senin (8/6).


​Ia menegaskan bahwa NIK secara sah diterbitkan oleh Disdukcapil dan telah dicantumkan secara konsisten pada semua dokumen kependudukan resmi milik warga tersebut.

​Dasar Hukum: NIK di KTP-el Adalah yang Berlaku Sah

​Pihak Disdukcapil Lebak juga meluruskan simpang siur mengenai keabsahan identitas fisik KTP elektronik yang dipegang oleh warga. Berdasarkan regulasi negara, KTP-el merupakan acuan mutlak dan tertinggi dalam menentukan validitas data seseorang.

​Irawati memaparkan, ketentuan ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

​PP Nomor 40 Tahun 2019 Pasal 33 Menyatakan:

"Dalam hal NIK yang tercantum pada KTP-el berbeda dengan NIK yang tercantum pada Dokumen Kependudukan dan/atau dokumen identitas lainnya yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga atau badan hukum Indonesia, berlaku NIK yang tercantum pada KTP-el."

​Dengan adanya dasar hukum tersebut, Disdukcapil Lebak menegaskan bahwa dokumen KTP-el yang dipegang warga adalah sah dan benar. Pihaknya mengimbau kepada lembaga pengguna, termasuk badan hukum perbankan, untuk selalu memperbarui dan menyesuaikan sistem verifikasinya dengan database kependudukan pusat agar tidak merugikan masyarakat yang sedang mengurus administrasi keuangan. (Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terbongkar Tarif Kilat Urus Izin Tinggal WNA Dikasus Silmy Karim

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Terbongkar Tarif Kilat Urus Izin Tinggal WNA Dikasus Silmy Karim
JAKARTA, BeritaKilat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan i…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

Juni 03, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

Juni 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber